Jika Ketentuan Waris Bisa Direinterpretasi Menjadi 1:1, Bagaimana dengan Nafkah dan Mahar?
Suasana Zoom malam itu cukup intens. Walau sudah hampir jam 11 malam, pertanyaan-pertanyaan mulai mengalir deras. Saya baru saja selesai mempresentasikan topik tentang gender dalam hukum waris Islam. Fokus saya adalah pembagian warisan antara laki-laki dan perempuan yang diatur dalam al-Qur’an dengan formula 2:1 (QS. An-Nisa: 11). Saya menjelaskan bahwa sebagian ulama kontemporer mencoba membuka […]