Perkawinan Beda Agama (Mix Marriage) dalam Pandangan Imam Mazhab
Perkawinan adalah suatu hubungan jasmani dan rohani antara seorang pria dan seorang wanita yang tujuannya adalah untuk mewujudkan keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Hal ini ditegaskan dalam Pasal 1 Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974. Pernikahan merupakan perintah agama menurut hukum Islam dan merupakan satu-satunya bentuk […]
Perkawinan Beda Agama (Mix Marriage) dalam Pandangan Imam Mazhab Read More »
