Dewan Kebudayaan Daerah Nusa Tenggara Barat (DKD NTB), Selasa (7-1-2025) menerbitkan Maklumat dan Rekomendasi Pemajuan Kebudayaan Daerah Nusa Tenggara Barat. Maklumat dan rekomendasi ini merupakan pokok pikiran yang lahir dari acara “Dialog Kebudayaan NTB 2025” yang diselenggarakan oleh DKD NTB bekerjasama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Nusa Tenggara Barat.
Dialog Kebudayaan NTB 2025 bertempat di Taman Budaya NTB ini dihadiri oleh insan dan masyarakat kebudayaan Nusa Tenggara Barat dari unsur masyarakat dan masjis adat, paguyuban seni-budaya, budayawan senior dan muda, akademisi-peneliti, pemerhati budaya, jurnalis, guru, mahasiswa, praktisi profesional seni-budaya, praktisi ekonomi kreatif, dan birokrat pemerintah NTB dan kabupaten/kota se-NTB. Dialog ini juga menghadirkan narasumber Didik Darmanto dari Direktorat Kebudayaan Bappenas RI, Dr. Iswandi (ketua Bapppeda NTB, dan Prof. Mahyuni, Ph.D (DKD NTB – akademisi NTB).
Menteri Kebudayaan RI, Dr. Fadli Zon, M.Sc yang sempat meninjau dan bersambungrasa dengan peserta dialog, memberikan apresiasi kepada insan kebudayaan NTB yang telah serius berpikir dan berbuat selama ini untuk pemajuan kebudayaan nasional melalui pengambangan kebudayaan daerah. Merespons Maklumat dan Rekomendasi yang dihasilkan oleh Dialog Kebudayaan, “Melihat geliat kebudayaan di daerah ini, NTB sudah layak memiliki Balai Pelestarian Kebudayaan sendiri,” cetusnya Politisi Partai Gerindra ini, disambut tepuk tangan meriah dari hadirin.
Ketua DKD NTB, Prof. Dr. Abdul Wahid, dalam sambutannya menegaskan, dialog ini untuk mendorong pertukaran ide, nilai, praktik, dan perspektif yang dapat memperkaya semua pihak terlibat, menghasilkan solusi baru dan inovatif dalam bidang pemajuan kebudayaan daerah. “Penting menyelaraskan gagasan bersama semua pemangku kebijakan (stakeholders) kebudayaan dalam rangka mengkonsolidasikan visi pemajuan kebudayaan daeran Nusa Tenggara Barat 2024-2029. Juga membangun jembatan komunikasi dan hubungan yang lebih baik antarpemangku kebijakan bidang kebudayaan, sehingga memicujalinan kerjasama dan partisipasi dari segala arah,” tanda guru besar antropologi UIN Mataram ini.
Dialog ini telah menghasilkan himpunan gagasan berupa Maklumat dan Rekomendasi Kebudayaan NTB 2025. Dari Maklumat ini dikembangkan menjadi policy brief untuk memperkaya visi-misi dan kebijakan strategis bagi pemajuan kebudayaan daerah Nusa Tenggara Barat 2025-2029. Himpunan gagasan ini menjadi naskah akademik bagi konsolidasi RPJPD NTB 2025-2029 bidang kebudayaan.
Menteri Kebudayaan RI, Dr. Fadli Zon, M.Sc yang sempat meninjau dan bersambungrara dengan peserta dialog, memberikan apresiasi kepada insan kebudayaan NTB yang telah secara serius berpikir dan berbuat selama ini untuk pemajuan kebudayaan nasional melalui pengembangan kebudayaan daerah.
Maklumat dan Rekomendasi dibacakan oleh Prof. Dr. Muhammad Saleh Ending selaku tim perumus dari DKD NTB didampingi Dr. H. Arsyad Gani selaku tokoh adat Mbojo, Maskahyangan selaku tokoh adat Sumbawa, dan Lalu Satriawangsa tokoh adat Sasak.
Maklumat dan Rekomendasi Pemajuan Kebudayaan Nusa Tenggara Barat 2925 memuat kesadaran bersama bahwa: Pertama, masyarakat Nusa Tenggara Barat memiliki khazanah dan potensi budaya yang kaya, baik budaya benda maupun tak benda, berupa adat-istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat, olahraga tradisional, tradisi lisan, dan manuskrip. Kedua, meniscayakan kebudayaan sebagai nilai inti yang mengikat kebersamaan seluruh komponen masyarakat Nusa Tenggara Barat yang multikultural, menjadi identitas daerah, serta memandu dan mewarnai pembangunan, pemerintahan, dan dinamika sosial. Ketiga, di tengah globalisasi budaya, masyarakat dan budaya daerah Nusa Tenggara Barat mengalami ancaman krisis identitas, pergeseran nilai, ketimpangan akses dan keberpihakan, kurangnya pembinaan dan pemberdayaan, keterbatasan sumberdaya dan dana bagi pengembangan infrastruktur dan institusi kebudayaan.
Menyadari potensi, peran penting, dan tantangan kebudayaan sebagaimana di atas, maka Dialog Kebudayaan ini merekomen-dasikan:
- Mendorong partisipasi daerah untuk melaksanakan dan mengembangkan strategi pemajuan kebudayaan daerah dan nasional secara intensif.
- Mendorong pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dan pemerintah Kabupaten/Kota se-NTB untuk membentuk Dinas Kebudayaan.
- Mendorong Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia untuk mendirikan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) dan atau Balai Arkeologi (Balar) di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat.
- Mendorong peningkatan alokasi anggaran dan optimalisasi penggunaan APBN untuk program pemajuan kebudayaan daerah.
- Mendorong Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Ristek Dikti) untuk mendirikan institusi bagi pusat pemajuan Kebudayaan Daerah Nusa Tenggara Barat berbasis Perguruan Tinggi.
- Mendorong lembaga pemerintah yang menaungi pendidikan dasar dan menengah untuk melakukan kolaborasi intensif dalam pemajuan kebudayaan di sekolah/madrasah dengan pemangku kepentingan kebudayaan.
- Mendorong penguatan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) komunal untuk mendukung pemajuan kebudayaan daerah Nusa tenggara Barat.
- Mendorong standardisasi capaian pemajuan kebudayaan nasional melalui penentuan indikator berbasis potensi, peran, dan tantangan daerah.
- Mendorong terbentuknya Kawasan Budaya di dua pulau utama di Nusa Tenggara Barat, yakni Lombok dan Sumbawa sebagai pusat unggulan (centre of excellence) pemajuan kebudayaan daerah dan nasional.






