DEMA PTKIN Minta DPR Turun Tangan Evaluasi Kejaksaan Agung

Jakarta – Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (DEMA PTKIN) Seluruh Indonesia menggelar aksi nasional di Jakarta, Jumat (10/7). Dalam aksi tersebut, mahasiswa mendesak DPR RI melakukan evaluasi total terhadap Kejaksaan Agung sebagai bentuk penguatan pengawasan terhadap lembaga penegak hukum.

Koordinator Pusat DEMA PTKIN Seluruh Indonesia, M. Miftahul Rizqi, mengatakan aksi tersebut merupakan wujud kontrol sosial mahasiswa terhadap jalannya penegakan hukum di Indonesia. Menurutnya, pengawasan terhadap institusi negara diperlukan untuk menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik.

Ia menegaskan aksi tersebut bukan ditujukan untuk melemahkan Kejaksaan Agung, melainkan mendorong agar setiap lembaga negara menjalankan kewenangannya secara transparan, profesional, dan sesuai mekanisme konstitusional.

“Pengawasan terhadap lembaga penegak hukum merupakan bagian penting dari sistem checks and balances dalam negara demokrasi. Penegakan hukum tidak hanya harus tegas terhadap pelaku tindak pidana, tetapi juga harus mampu menjaga integritas aparat penegak hukum itu sendiri. Oleh karena itu, seluruh proses hukum harus berjalan secara profesional, independen, transparan, objektif, dan bebas dari konflik kepentingan sehingga tidak ada pihak yang mendapatkan perlakuan istimewa di hadapan hukum,” kata Miftahul Rizqi.

Dalam aksi itu, DEMA PTKIN menyampaikan empat tuntutan kepada DPR RI dan pemerintah. Mahasiswa meminta DPR melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola, sistem pengawasan internal, akuntabilitas kelembagaan, serta pelaksanaan kewenangan Kejaksaan Republik Indonesia.

Selain itu, mereka meminta DPR RI dan Presiden menjamin penanganan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan perkara pasokan batu bara PLTU, PT Asabri, dan PT Krakatau Steel dilakukan secara profesional, independen, objektif, serta bebas dari intervensi.

DEMA PTKIN juga mendesak pemerintah memastikan seluruh proses penegakan hukum berlangsung transparan, akuntabel, dan terbebas dari segala bentuk intervensi maupun obstruction of justice. Komisi III DPR RI pun diminta memanggil Jaksa Agung untuk memberikan penjelasan terkait dugaan pelanggaran hukum maupun kode etik yang diduga melibatkan oknum di lingkungan Kejaksaan Agung.

Miftahul mengatakan pihaknya akan terus mengawal perkembangan persoalan tersebut melalui jalur konstitusional. Menurutnya, pengawasan publik menjadi salah satu instrumen penting untuk memperkuat integritas lembaga negara dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem penegakan hukum.

DEMA PTKIN berharap tuntutan yang disampaikan dapat ditindaklanjuti oleh DPR RI, pemerintah, dan aparat penegak hukum sebagai upaya memperkuat sistem penegakan hukum yang bersih, profesional, dan berkeadilan.[]
Baca Juga  Membaca Halaman Lain dari Festival Olahraga Rekreasi Masyarakat Nasional (FORNAS) NTB 2025

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *