Menilik keadaan ekologis Indonesia beberapa tahun terakhir, tampak jelas bahwa bencana alam akibat kerusakan lingkungan terjadi silih berganti di berbagai daerah di negeri ini. Setiap tahunnya, laman berita-berita lokal maupun nasional sesak dengan kabar duka mengenai bencana hidrometeorologi mulai dari banjir bandang, tanah longsor, hingga kekeringan ekstrem di berbagai wilayah. Salah satu di antara daerah-daerah yang kerap terdampak bencana hidrometeorologi berupa banjir tiap tahunnya ialah Kota Bima, kota kecil yang terletak di ujung timur Pulau Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.
Pada tahun 2016 silam, Kota Bima dilanda banjir bandang yang menenggelamkan hampir seluruh kawasannya, dimana 35 dari total 38 kelurahan saat itu terdampak banjir. Terhitung hampir 10 tahun hingga saat ini, Kota Bima tidak pernah benar-benar bebas dari ancaman bencana banjir bandang yang kapan saja bisa menghantam pemukiman warga, terlebih di saat musim penghujan tiba.
Dampak yang ditimbulkan akibat masifnya bencana banjir tersebut meninggalkan trauma bagi sebagian besar masyarakat Kota Bima, melansir data dari situs Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan media-media pemberitaan lokal Kota Bima, Kecamatan Rasanae Timur, Raba, Mpunda, dan Rasanae Barat merupakan wilayah-wilayah yang selalu terdampak banjir. Akibatnya, mobilitas menjadi terganggu karena lumpur pasca banjir membatasi berbagai kegiatan masyarakat baik di bidang pendidikan dan secara luas menyebabkan tersendatnya kegiatan ekonomi sementara masa pemulihan membutuhkan waktu yang relatif tidak sebentar. Hal ini kemudian membuat masyarakat semakin terjaga dan terjerat kecemasan yang tak berujung, terlebih bagi masyarakat yang bermukim di bantaran sungai-sungai besar yang terbentang sepanjang wilayah Kota Bima.
Ketika banjir melanda, narasi yang selalu dinaikkan adalah intesitas curah hujan yang lebih tinggi dari biasanya, alih-alih memaknai bencana sebagai cobaan alam dan dampak cuaca ekstrem, jika ditarik benang merah dari keberlangsungan bencana yang terjadi rutin setiap tahun dengan berbagai dampak nyata yang dialami oleh masyarakat berupa pencemaran lingkungan yang ditandai dengan kekurangan air bersih dan peningkatan volume limbah sampah, bencana yang terjadi bukan kejadian acak semata, akan tetapi merupakan sebuah akumulasi dari kehancuran daya dukung lingkungan yang sistematis.
Benang merah tersebut menghubungkan ambisi ekonomi yang menafikan keadaan ekologis dan hilangnya fungsi hutan sebagai alat penyerap air alami. Kerusakan ekologis hulu seperti penggundulan hutan dan pembukaan lahan pertanian atau deforestasi yang kemudian menjadi faktor utama dalam menentukan potensi bencana yang akan datang karena mengurangi daya serap tanah terhadap air hujan. Meningkatnya tren dan euforia ‘emas kuning’ berupa ekspansi masif yang merubah lanskap Kota Bima, hutan-hutan primer yang pada mulanya berguna untuk menyangga air kini bertransformasi menjadi hamparan ladang jagung. Femomena ini terjadi lantaran harga komoditas yang dianggap menjanjikan keuntungan instan bagi masyarakat sehingga tak heran jika tampak perambahan hutan terjadi secara massal bahkan hingga ke puncak bukit dengan kemiringan ekstrem yaitu di atas 40 derajat dimana secara undang-undang kawasan tersebut harusnya menjadi kawasan lindung mutlak.
Di sisi lain upaya mitigasi juga tetap rutin dilaksanakan oleh pemerintah yang berkolaborasi dengan masyarakat baik secara struktural maupun non-struktural seperti melalui pembangunan infrastruktur pengendalian banjir dan pemanfaatan teknologi pemantauan, penguatan kelembagaan dan komunitas, serta penyusunan rencana strategis. Upaya-upaya tersebut tampaknya menjadi langkah strategis yang ditempuh oleh pemerintah Kota Bima sebagai pemangku kebijakan, namun belum tampak perubahan signifikan selama 10 tahun terakhir karena perhatian pemerintah terlihat hanya terpusat pada pembangunan infrastruktur tahan bencana juga penyuluhan serta simulasi bencana dan mengesampingkan tindakan-tindakan preventif seperti reboisasi dan penguatan manajemen pengelolaan hutan di daerah.
Realita bahwa banjir tetap saja melanda Kota Bima tidak dapat dipungkiri, hal ini menunjukkan bahwa deforestasi tidak selamanya berkaitan dengan kerusakan lingkungan, tetapi secara lebih mendalam hal tersebut merupakan manifestasi dari kegagalan tata kelola ekonomi-politik yang dibumbui dengan kurang kritisnya pengetahuan masyarakat lokal mengenai keberlangsungan ekologis. Absennya negara, dalam hal ini pemerintah daerah yang belum bisa memonitor kegiatan pertanian secara detail. Antara pembiaran dan populisme politik, terlihat dari insentif yang keliru berupa program bantuan bibit dan pupuk bersubsidi tanpa pemetaan lahan yang ketat, hal ini menjadi pemacu bagi para petani untuk membuka lahan seluas-luasnya demi menyerap bantuan tersebut. Kemudian politik elektoral yang secara tidak langsung membiarkan penegakan hukum dan aturan tata kelola hutan menjadi tumpul, menindak petani yang melanggar aturan dalam tata kelola hutan dianggap berisiko menggerus dukungan masyarakat terhadap pemerintah sehingga terjadilah pembiaran yang bersifat sistematis.
Hilangnya tutupan hutan meruntuhkan daya dukung lingkungan bagi topografi Kota Bima yang berbukit, akar tanaman jagung tidak mampu mengikat tanah sekuat pohon-pohon yang biasa tumbuh di hutan, maka ketika intensitas curah hujan meningkat tanah tidak lagi mampu ditahan oleh jagung dan air hujan cenderung tidak bisa meresap ke dalam tanah secara optimal sehingga banyak wilayah di Kota Bima menjadi lebih rentan. Pemerintah daerah sebagai pemangku kebijakan hanya bertindak reaktif terhadap bencana banjir, namun cenderung melupakan tindakan preventif dan membangun insentif yang bersifat konservatif. Kerusakan ekologis ini bukan sekedar takdir yang harus diterima lapang oleh masyarakat, tetapi merupakan kegagalan sistemik yang telah lama dibiarkan. lebih lanjut, masalah ini diperparah oleh budaya pendidikan yang pasif dan tumpul dimana sistem pendidikan masih memikul beban untuk melahirkan generasi yang mampu menganalisis dan mempertanyakan kebijakan-kebijakan para penguasa, terlebih kebijakan yang bersifat eksploitatif, alih-alih mengamini pelanggengan kerusakan yang terjadi di daerahnya.
Ilustrasi: FB Tpal Duablas

Jurnalis iNews.id Lombok





