BERDASARKAN catatan tahunan periode 2022, Komnas Perempuan menyebutkan bahwa jumlah kasus Kekerasan Berbasis Gender Terhadap Perempuan (KBGTP) sepanjang 2021 sejumlah 338.496 kasus, jumlah tersebut naik dari 226.062 kasus di tahun 2020.
Indikaasi kenaikan kasus tersebut dapat juga diartikan bahwa kesadaran dan keberanian para korban mulai tumbuh ataupun karena saluran pelaporan mulai dikenal oleh masyarakat. Sebetulnya jika mengungkapkan data kita seharusnya merasa terganggu, sebab satu orang korban sudah lebih dari cukup.
Hasil Survei Lentera Sintas Indonesia dan Magdalene menyebutkan 93% penyintas kekerasan seksual tidak pernah melaporkan kasus mereka ke Aparat Penegak Hukum (APH) dengan berbagai ragam alasan seperti malu, takut disalahkan, tidak cukup bukti, tidak didukung keluarga, dan intimidasi pelaku.
Realitas ini merupakan bukti kuatnya isu patriarki yang ada di masyarakat. Isu patriarki mengemuka karena para korban yang mayoritas adalah kaum perempuan diminta untuk diam oleh sistem atau mekanisme yang ada di masyarakat. Beberapa contoh sistem atau mekanisme tersebut diantaranya adalah menyalahkan korban kekerasan seksual, dengan bentuk beragam misalnya menyalahkan si korban dari cara berpakaian.
Hal ini termasuk juga adanya sistem yang tidak berfungsi sebagai lingkungan yang suportif di dalam lembaga pendidikan dengan menutup-nutupi suatu kasus, dan di dalam lingkungan keluarga yang tidak mau menanggung malu apabila ada anggota keluarganya yang menjadi korban kekerasan seksual.
Proses sosial yang mensubordinasi, mendiskriminasi, dan melecehkan perempuan telah berlangsung sudah sejak lama, sehingga seakan-akan hal ini telah menjadi satu “kemapanan” dan kebenaran absolut yang universal di dalam pergaulan hidup masyarakat. Sepanjang zaman pra-Islam misalnya, posisi perempuan hanya sebatas pelayan kaum lelaki.
Pada zaman jahiliyah (kebodohan), para orang tua yang memiliki anak perempuan akan menguburnya hidup-hidup karena dianggap sebagai aib. Zaman Arkais di Yunani dikenal nama dewi-dewi yang diasosiasikan sebagai perempuan untuk dipuja-puji seperti Aphrodite dan Athena.
Kendati di masa Yunani terdapat pemujaan terhadap dewi-dewi, namun terdapat juga sentimen tajam terhadap perempuan sebagaimana beberapa figur seperti Pandora dan Medusa yang dikisahkan telah dilecehkan oleh Posedon malah kemudian dikutuk oleh dewi Athena menjadi monster berambut ular yang akhirnya dipenggal kepalanya oleh ksatria berjiwa militan bernama Perseus.
Baca juga: Kang Faqih; Feminis Laki-Laki di Indonesia
Di zaman Yunani klasik, corak pemikiran telah bergeser dari sebelumnya dipengaruhi mitos menjadi berdasarkan rasionalitas (logos), pun tidak terlepas dari pandangan yang kurang fair terhadap perempuan. filsuf sekaliber Aristoteles dalam salah satu karyanya yang berjudul Politics, ia memiliki pandangan bahwa perempuan tidak memiliki kedudukan yang setara dengan pria, ia meyakini kaum pria harus menjadi otoritas dan perempuan sebagai subjeknya.
Kaum pria dianggap lebih superior sedangkan perempuan inferior, kedudukan perempuan merdeka lebih tinggi dari budak namun berada di bawah suami atau pria. Dalam teori Aristoteles mengenai inheritance (teori keturunan) perempuan dianggap sebagai “lahan” dalam proses penyemaian reproduksi karena pria sifatnya lebih aktif sedangkan perempuan pasif.
Walaupun secara kontekstual boleh jadi mungkin untuk menerjemahkan posisi perempuan pada konteks zamanya, seperti kata Hegel dalam konsepsinya mengenai zeitgeist (roh zaman) yang meyakini bahwa tiap orang tidak bisa melampaui atau lepas dari pemikiran dalam konteks zamannya.
Atau konsepsi Michel Foucault sebagai sejarawan yang juga juga meyakini adanya semacam tableau (skematisasi) dalam ranah “tak sadar” kognisi manusia yang membatasi pengetahuan manusia di tiap era, tetap saja sebagai filsuf secara paradoks seharusnya bisa saja memberikan terobosan bagi pemikiran masa depan. Begitu pula pandangan filsuf mengenai perempuan.
Lalu, apakah ada filsuf pada zaman itu yang memberikan terobosan pemikiran seperti hal tersebut? Plato yang notabene adalah guru Aristoteles memberikan pandangan yang sangat visioner dalam menerjamahkan posisi perempuan, dalam karya besar Plato berjudul Politeia (The Republic atau Negara) ia mengungkapkan bahwa jiwa tidak memiliki gender, artinya perempuan dan pria pada hakikatnya sama.
Plato adalah salah seorang filsuf paling awal yang mempromosikan emansipasi bagi perempuan, kendati pemikirannya bukanlah bentuk feminisme tertentu. Bagi Plato sebuah polis atau negara ideal dapat terbentuk apabila seluruh rakyatnya mendapatkan keadilan, artinya perempuan pun berhak mendapatkan hak-hak yang sama seperti pria salah satunya dipilih secara legislatif.
Baca juga: Konsep Ekofeminisme dalam Mantra “Inaku Dana, Amaku Langi” (1)
Perempuan juga wajib mendapatkan pendidikan di dalam polis untuk mencapai kebijaksanaan dalam mendidik putra-putrinya atau calon generasi penerus. Sebagai warga negara, perempuan juga wajib menjalankan kehati-hatian (sophrosyne), keberanian (andreía), dan kebijaksanaan (sophia).
Menyadari ketimpangan kedudukan antar manusia laki-laki yang superior dan perempan yang inferior tersebut kemudian menuai reaksi dari kaum perempuan untuk mengadakan “pembakangan” terhadap sistem yang telah dianggap mapan oleh proses sosial tersebut.
Maka selanjutnya lahirlah pemikiran-pemikiran kritis dan ilmiah untuk perjuangan perempuan yang kemudian kita kenal sebagai gerakan feminisme yang beranak-pinak ke dalam berbagai gelombang dan corak perjuangan masing-masing seperti feminis radikal, liberal, eksistensial, sosial, anarkis, postkolonial dan lain sebagainya.
Meskipun, pemikiran-pemikiran ini untuk perjuangan kaum perempuan, namun beberapa tokoh laki-laki pun ikut andil dalam menyumbang pemikiran dalam hal ini. Indikasi-indikasi keterlibatan laki-laki dalam upaya memperjuangkan kesetaraan telah ada meskipun dengan jumlah yang sangat sedikit.
Pada konteks jaman sekarang, nilai-nilai perjuangan perempuan telah banyak mengalami kemajuan, dalam berpolitik misalnya, pada masa lalu perempuan yang tidak diberikan kesempatan hak untuk memilih dan dipilih sekarang telah mendapatkan haknya.
Dalam konteks negara Indonesia, hal ini terbukti dengan terpilihnya Megawati Soekarnoputri sebagai presiden dan beberapa perempuan yang menjabat sebagai menteri dan posisi-posisi pengambil kebijakan di level pusat maupun daerah.
Namun, apakah pencapaian ini mengindikasikan bahwa keseteraan gender dan keadilan gender telah terpenuhi pada aspek-aspek kehidupan sosial yang lain? Jika mengacu pada data awal tulisan ini, ternyata jawabanya adalah tidak sama sekali. Artinya bahwa pikiran-pikiran patriarki masih bersemayam dalam pergaulan masyarakat.
Upaya-upaya yang harus dilakukan untuk mencapai kehidupan sosial yang setara dan adil untuk manusia, perempuan dan laki-laki tentu tidak bisa dititikberatkan dan dieksluksifkan hanya pada perempuan saja, melainkan harus adanya keterlibatan laki-laki.
Karena sejatinya patriarki tidak hanya mengungkung pihak perempuan, laki-laki pun ikut terbius oleh halusinasi bahwa mereka adalah mahluk yang superior, sehinga keutamaan-keutamaan untuk mengekspreksikan diri sebagai yang paling “perkasa”, tidak boleh mengeluh atau tidak boleh cengeng harus selalu dijinjung tinggi. Padahal dalam menjalani kehidupan yang keras dengan segala problematikanya yang kompleks ini semua jenis kelamin berhak untuk “menangisinya”.
Baca juga: Islam dan Refleksi Kesetaraan Gender
Konstruksi sosial yang menempatkan keutamaan-keutamaan sesuatu yang bersifat “maskulin” kepada laki-laki tentu menjadi hal yang urgen untuk direfleksikan kembali melalui cara-cara menganalisa dengan menggunakan dalil “Dekonstruksi” misalnya.
Secara leksikal prefiks ‘de’ berarti penurunan, pengurangan, penolakan. Cara paling sederhana memahami dekonstruksi adalah dapat diartikan sebagai cara-cara pengurangan terhadap suatu intensitas konstruksi, yaitu gagasan, bangunan, dan susunan yang sudah baku, bahkan universal.
Dalam perkembangan berikut, para pelopor postsrukturalis sering menggunakan kata pembongkaran, bahkan penghancuran struktur. Julia Kristeva, misalnya, menjelaskan bahwa dekonstruksi merupakan gabungan antara hakikat destruktif dan konstruktif. Jelas yang dimaksudkan oleh para pemerhati tersebut bukan dalam pengertian yang negatif, sebab tujuan utama tetap konstruksi.
Dekonstruksi adalah cara membaca teks, sebagai strategi. Dekonstruksi tidak semata-mata ditujukan terhadap tulisan, tetapi semua pernyataan kultural sebab keseluruhan pernyataan tersebut adalah teks yang dengan sendirinya sudah mengandụng nilai-nilai, prasyarat, ideologi, kebenaran, dan tujuan-tujuan tertentu.
Oleh karena itu, pendidikan, karya seni, karya sastra, skripsi, Orde lama, Orde Baru, feminitas, maskulinitas, dan sebagainya adalah teks yang dapat dibaca seperti buku. Dekonstruksi dengan demikian tidak terbatas hanya melibatkan diri dalam kajian wacana, baik lisan maupun tulisan, melainkan juga kekuatan-kekuatan lain yang secara efektif mentransformasikan hakikat wacana.
Kebenaran bukan satu, absolut, dan universal. Kebenaran itu bersifat multipluralis. Jadi setiap orang dapat memperoleh suatu makna yang lebih berbeda dan mendalam lagi. Hal ini bukan berarti kebenaran bersifat relatif. Tetapi dekontruksi hendak mengajak kita untuk terbuka terhadap kebenaran-kebenaran yang akan muncul dan timbul dari berbagai aras pengetahuan.
Karena itu, selalu ada kemungkinan lain yang tidak terduga. Dekonstruksi selalu mengajak untuk memunculkan kejutan makna baru, itulah sebabnya ia mempersoalkan makna-makna yang ada agar menstimulasi makna yang tak terdugakan itu muncul.
Dari hal itu, kemudian maskulinitas perlu ditata ulang sebagai ekspresi gender, yang penggunaannya tidak terbatas pada jenis kelamin atau bahkan preferensi seksual. Tentu kita ketahui bersama bahwa sejak lahir dikotomi maskulin dan feminine telah berlangsung, ketika anak perempuan lahir maka yang menjadi hadiah kelahiran adalah barang-barang seperti boneka atau pakaian yang berwarna merah muda, sedangkan laki-laki mendapat barang-barang sebaliknya.
Ketika remaja perempuan diidentikkan dengan pendidikan dan olahraga yang bersifat individual, sedangkan laki-laki bersifat tangguh dan kompetitif. Pertanyaan yang timbul kemudian, apakah barang-barang, mata pelajaran, dan olahraga mempunyai jenis kelamin?
Peran laki-laki untuk mendekonstruksi nilai-nilai maskulinitas yang toxic di dalam masyarakat sangat dibutuhkan. Maskulinitas yang membuat rumit terciptanya kesetaraan gender diakibatkan oleh proses sosial yang membentuk konsep dan ciri khas yang harus dimiliki oleh laki-laki. Laki–laki perlu diberi ruang untuk berefleksi, sehingga selain para laki- menjadi pihak yang mendukung penghapusan kekerasan terhadap perempuan.
Di sisi lain, ada banyak keraguan yang muncul ketika laki-laki ingin menyetarakan diri dengan perempuan, karena menjadi setara di tengah budaya patriarki tidaklah mudah. Seorang laki-laki lebih diuntungkan dalam budaya patriarki, sehingga melepaskan diri dari privilege adalah pekerjaan rumah yang tidak mudah bagi banyak laki-laki.
Baca juga: Autoetnografi Gender: Pengalaman Menjadi Minoritas sebagai Anak Perempuan (1)
Keraguan-keraguan semacam itu, apakah benar laki-laki tersebut sudah setara sejak dalam pikiran? Termasuk dalam perkara di mana perempuan lebih sering menjadi “objek seksual”. Apakah laki-laki tersebut tidak hanya sekedar menumpang sebuah trend baru agar dianggap mutakhir atau keren? Apakah laki-laki tersebut sudah merefleksikan tingkah lakunya dalam peran keseharian hingga pilihan politiknya ketika ia berani menyebut dirinya im a male feminist?
Keraguan-keraguan semacam ini tentu tidak perlu dijadikan bahan untuk membakar perseteruan antara laki-laki dan perempuan dalam upaya penyerataan, sebab sejatinya problem ketimpangan relasi antar laki-laki dan perempuan adalah urusan perjuangan atas nama kemanusiaan.
Dalam konstruksi budaya yang patriarki, tidak bisa dinafikkan bahwa laki-laki juga ikut merasakan kerugiannya. Seperti patriarki yang menuntut perempuan untuk menjadi ibu rumah tangga yang akan melahirkan anak dan kehilangan ruang-ruang untuk mengakses pengetahuan dari dunia luar, patriarki juga menuntut laki-laki untuk menjadi penyedia nafkah keluarga yang maskulin, atletik, dan logis dan tentu saja tak boleh lelah, mengeluh, dan cengeng.
Ketakutan akan hilangnya kejantanan dan harga diri kita dapat membuat laki-laki tertekan. Lebih parahnya, laki-laki tidak diperbolehkan untuk membahas kondisi mental. Melakukan hal tersebut dapat mengurangi kejantanan dan itu adalah suatu hal yang harus dihindari dalam masyarakat patriarkal, ketika rasa kesepian tersebut menjadi tidak tertahankan, seorang laki-laki dapat meledak.
Bukan tidak mungkin laki-laki juga bisa memiliki pengalaman menjadi korban dan sering kali ditutup-tutupi karena nilai-nilai maskulinitas kuno yang mereka anut, lalu menjadi alasan mengapa lebih banyak dari laki-laki yang melakukan percobaan bunuh diri dibandingkan dengan perempuan, kebanyakan bahkan berhasil melakukannya.[]
Ilustrasi: Yoursay.id

Eksponen Kalikuma Reborn





