Kepemimpinan Daerah: Renungan untuk Penjabat Kepala Daerah

KEBIJAKAN skema pemilu serentak yang puncaknya pada Februari untuk pemilu nasional dan November untuk pemilu lokal pada tahun 2024 menyedot perhatian publik tanah air.  Pikiran dan energi anak bangsa dari elite hingga rakyat, dari gedung parlemen hingga warung kopi dengan segala profesi membincangkan soal pemilu.

Masalahnya, perbincangan politik masih berputar pada siapa yang menjadi pasangan calon presiden dan siapa yang menjadi penjabat gubernur, bupati dan wali kota. Perbincangan politik tanah air belum bergeser kepada tema kepemimpinan. Sementara maksud dari pemilu adalah membuat sirkulasi kepemimpinan politik secara elegan dan demokratis. 

Literatur organisasi umumnya memaknai kepemimpinan sebagai kemampuan memengaruhi individu atau kelompok agar mampu mencapai tujuan puncak yang tidak lain adalah pencapaian visi yang telah ditetapkan. Makna kepemimpinan ini menyiratkan tidak ada pemimpin organisasi publik manapun termasuk penjabat kepala daerah yang sukses hanya dengan kerja sendiri.

Pun demikian, tidak ada individu dan kelompok dalam sebuah organisasi atau sebuah daerah bisa sukses mencapai visi pembangunan daerah tanpa kehadiran pemimpin yang memiliki kemampuan kepemimpinan.

Permasalahannya, di tengah disrupsi daerah akhir-akhir ini, kepemimpinan seperti apa yang dibutuhkan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah? Ada banyak teori kepemimpinan yang tersedia dalam studi organisasi, namun tiga teori kepemimpinan yang memiliki relevansi, yakni teori sifat, teori perilaku, dan teori kontingensi. Ketiga teori ini memiliki bobot yang sama dalam mendukung kualitas kepemimpinan kepala daerah.

Pertama, teori sifat. Teori ini berfokus pada kualitas dan karakteristik personal seorang pemimpin. Teori ini menyatakan ada dua sifat kepemimpinan yang relevan untuk sektor publik, yaitu sifat ekstraversi dan kecerdasan emosional.

Ciri-ciri pemimpin yang memiliki sifat ekstraversi yaitu: orang yang senang bersosialisasi, suka berada di tengah orang-orang, teliti dan keterbukaan pada pengalaman, menjaga komitmen yang dibuat atau tanggung jawab, kreatif dan fleksibel. Adapun sifat kecerdasan emosional ditandai dengan ciri memiliki kemampuan analisis tinggi, visioner, empati, simpati, dan antusiasme yang tulus.

Baca Juga  Membantah Argumentasi Tidak Pentingnya Agama

Kedua, teori perilaku. Teori ini berpandangan bahwa pemimpin yang hebat bukan karena sifat, melainkan karena hasil latihan yang meliputi dua macam, yaitu memprakarsai struktur. Cirinya menugaskan anggota terhadap tugas-tugas tertentu secara rigit, menuntut pertahanan terhadap standar kinerja, dan menekankan pemenuhan tenggat waktu.

Jenis yang lain adalah keramahan. Cirinya memberi kepercayaan tinggi kepada orang lain, menghormati gagasan-gagasan para pekerja dan menghargai perasaan mereka, memperlakukan bawahan secara sama, mengeskpresikan penghargaan dan dukungan

Ketiga, kontingensi. Teori ini berpandangan kepemimpinan yang baik adalah kepemimpinan yang gaya kepemimpinannya sesuai dengan kecocokan lingkungan. Pemimpin hebat bukan karena sifat dan perilakunya, melainkan karena kemampuannya memilih, kemudian setelah itu mengadaptasikan gaya kepemimpinan yang dimiliki dengan karakteristik organisasi maupun lingkungan.

Ciri kepemimpinan ini antara lain fleksibel, tidak mengedepankan ketegasan tetapi lebih memilih beradaptasi dengan situasi.  Artinya, pemimpin model kontingensi akan selalu beradaptasi dengan para pengikutnya. Meskipun demikian, pemimpin yang menerapkan teori kontingensi tidak berarti dibawa arus oleh pengikutnya. Pemimpin menurut teori ini secara diam-diam juga memperhatikan, mempertimbangkan, dan mencermati kesiapan dari pengikutnya.

Jika pengikut tidak mampu dan tidak bersedia mengerjakan suatu tugas, maka pemimpin akan menjelaskan dan memberikan pengarahan secara spesifik. Jika pengikut tidak mampu tetapi bersedia, maka pemimpin akan memperlihatkan orientasi tugas yang tinggi untuk mengonpensasikan kekurangan kemampuan pengikutnya, jika pengikut mampu tetapi tidak bersedia, maka pemimpin akan menggunakan gaya kepemimpinan yang suportif dan partisipatif.

Secara struktural, penjabat kepala daerah, bukan hanya sekedar manajer di daerah melainkan sebagai pemimpin daerah. Pun demikian halnya secara fungsional, penjabat kepala daerah memiliki peran mengorganisir, mengendalikan, dan membina birokrasi pemerintahan daerah, membangun relasi dan kolaborasi dengan DPRD dan seluruh pemangku kepentingan serta menyediakan pelayanan publik baik dalam wujud barang publik maupun jasa publik.

Dengan begitu, penjabat kepala daerah memiliki fungsi dan otoritas yang sama dengan kepala daerah defenitif. Jika demikian halnya, maka kerja penjabat kepala daerah tidaklah sederhana, melainkan berat dan kompleks. Selayaknya pemerintah pusat memilih penjabat kepala daerah yang memiliki tiga kriteria kepemimpinan di atas.[]

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *