Amnesia Politik Pasca Pilkades: Analisis Berdasarkan Teori Demokrasi

PILKADES merupakan salah satu mekanisme demokrasi yang penting dalam sistem pemerintahan desa. Pilkades merupakan instrumen pembelajaran awal ketika seseorang ingin menyelami demokrasi.

Namun, setelah terpilihnya seorang kepala desa, terkadang kepala desa mengalami perubahan perilaku dan sikap yang mengecewakan masyarakat yang memilihnya. Fenomena ini dikenal istilah “amnesia politik” di mana kepala desa terpilih lupa akan janji-janji dan komitmen yang mereka sampaikan selama kampanye.

Selain itu, masyarakat juga terkadang lupa bahwa karakter para politisi berjuang untuk meraih kekuasaan dengan berbagai cara seperti kata Marchiavelli. Seseorang yang terjun ke politik praktis minimal memiliki agenda “rebut, pertahankan dan wariskan”.

Di tengah ketidaksepakatan para filsuf klasik akan demokrasi seperti Plato dan Aristoteles. Selain mungkin karena trauma mendalam akibat terbunuhnya guru mereka yakni Socrates yang dipaksa meminum racun karena mekanisme demokrasi.

Mereka juga membayangkan demokrasi memberikan terlalu banyak kekuasaan kepada orang-orang biasa yang tidak memiliki pengetahuan, keahlian, atau kebijaksanaan yang cukup untuk membuat keputusan yang bijaksana.

Konsep sederhana yang paling mudah untuk memahami demokrasi adalah pemerintahan oleh rakyat. Prinsip dasar demokrasi meliputi kebebasan berpendapat, kebebasan berserikat, hak untuk memilih dan dipilih, serta perlindungan hak asasi manusia.  

Tujuan utama demokrasi adalah mewujudkan pemerintahan yang adil, transparan, dan bertanggung jawab kepada masyarakat. Dalam konteks demokrasi kontemporer, konsep yang dikemukakan oleh Bertrand Russell menjadi relevan.

Menurutnya, “demokrasi adalah proses di mana orang-orang memilih seseorang yang kelak akan mereka hujat di kemudian hari.” Pernyataan ini menunjukkan bahwa dalam konteks politik, janji dan harapan yang diberikan oleh kandidat sering kali sulit dipenuhi, dan masyarakat cenderung cepat kecewa dengan kinerja kepala desa yang terpilih.

Dan harus diingat bahwa semua model kedaulatan haruslah terus dicurigai, Giorgio Agamben dalam buku mengenai Homo Sacer menurutnya jangan-jangan demokrasi hanyalah kaki tangan dari tiran karena kekuasaan mampu hidup di dalam dan di luar hukum melalui state of exception.

Selanjutnya, Abraham Lincoln pernah berkata “Semua orang bisa tahan dengan kesengsaraan, tapi bila kau ingin mengetahui karakter seseorang, berilah dia kekuasaan.” Bahwa karakter seseorang dapat terlihat cenderung ketika dia memiliki kekuasaan.

Baca Juga  Guru Hebat dan Bermartabat (Catatan Hari Guru 2025)

Ketika kepala desa terpilih dan mendapatkan kekuasaan, karakter aslinya dapat terungkap. Karena “penyakit kekuasaan” ia mulai jumawa, mulai angkuh, mulai egois, mulai serakah, mulai sombong, pelit dan pendendam.

Sebagaimana dikatakan Thomas Hobbes dalam buku Leviatan, “manusia adalah srigala bagi manusia lainnya”. Hal ini berarti bahwa kepala desa terpilih mungkin lupa akan janji-janjinya dan mengabaikan hubungan dengan rekan-rekan politiknya yang berjuang bersama sama dahulu.

Untuk mengatasi amnesia politik pasca Pilkades, penting bagi masyarakat untuk tidak terlalu berlebihan dalam euforia dan sukacita setelah pemilihan. Kemudian harus diingat pula bahwa kepala desa yang terpilih juga harus menyadari bahwa jabatannya adalah amanah sementara dan tidak abadi. Kedaulatan tertinggi tetap berada di tangan rakyat, dan kepala desa harus menghormati dan menghargai kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat.

Kepala desa harus memastikan bahwa keputusan-keputusan yang diambil melibatkan partisipasi aktif masyarakat, sehingga kebijakan dan program yang dilaksanakan mencerminkan aspirasi dan kebutuhan nyata dari seluruh warga desa.

Selain itu, kepala desa yang terpilih harus mampu melakukan konsolidasi pasca kemenangan. Meskipun dalam konteks politik terdapat persaingan yang ketat, penting bagi kepala desa untuk tidak memutus hubungan dengan kompetitornya.

Kolaborasi antara kepala desa terpilih dan kandidat lainnya yang tidak berhasil harus diupayakan untuk mencapai kemajuan bersama dan memenuhi kebutuhan masyarakat secara holistik.  Penting juga untuk menjaga prinsip-prinsip demokrasi yang terbuka dan transparan.

Kepala desa yang terpilih harus menyadari bahwa transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat adalah prinsip-prinsip penting dalam membangun desa (good governance).

Kepala desa harus menyadari bahwa mandatori kekuasaan sementara harus terbuka seperti dalam sebuah akuarium, di mana setiap orang dapat memantau dan mengawasi pelaksanaan kebijakan dan program yang dijalankan.

Ini dapat mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan meningkatkan akuntabilitas kepala desa terhadap masyarakat. Dalam upaya menghindari amnesia politik pasca Pilkades berdasarkan uraian diatas maka implikasi yang lahir di antaranya:

Baca Juga  Deforestasi: Kerusakan Sistemik yang Menjerat Masyarakat Kota Bima

Harapan yang realistis: Pernyataan ini mengingatkan kita untuk memiliki harapan yang realistis terkait dengan janji-janji yang diberikan oleh para kandidat dalam konteks politik. Masyarakat perlu menyadari bahwa tidak semua janji politik dapat terpenuhi sepenuhnya.

Hal ini akan membantu masyarakat untuk tidak terlalu mudah terpengaruh oleh retorika politik dan mengelaborasi harapan yang lebih realistis terkait dengan kinerja kepala desa yang terpilih.

Kritis terhadap kinerja pemimpin: Pernyataan tersebut menyoroti pentingnya kritis terhadap kinerja pemimpin yang terpilih. Masyarakat harus memainkan peran aktif dalam memantau dan mengevaluasi tindakan dan kebijakan kepala desa, serta mengkritisi mereka jika mereka tidak memenuhi janji dan komitmen yang mereka buat selama kampanye. Hal ini akan mendorong akuntabilitas kepala desa terpilih dan memastikan bahwa mereka bertanggung jawab atas tindakan mereka.

Menghindari sikap apatis: Implikasi lainnya adalah agar masyarakat tidak jatuh ke dalam sikap apatis atau kecewa berlebihan. Meskipun kepala desa terpilih mungkin tidak dapat memenuhi semua harapan dan janji, hal itu tidak berarti bahwa demokrasi tidak penting atau tidak berfungsi. Masyarakat perlu tetap terlibat dalam proses politik, memberikan umpan balik konstruktif, dan berperan dalam memperbaiki sistem untuk mencapai perubahan yang diinginkan.

Solusi yang diusulkan meliputi kesadaran masyarakat untuk tidak terlalu berlebihan dalam sukacita dan euforia, pemahaman bahwa kepala desa harus menjalankan tugasnya dengan prinsip-prinsip good governance, konsolidasi pasca kemenangan, menjaga hubungan dengan kompetitor, menjunjung tinggi transparansi dan partisipasi masyarakat. Dengan menerapkan solusi ini, diharapkan dapat memperkuat demokrasi di tingkat desa.[]

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *