Nana Asma’u dalam Isu Gender dan HAM

Perempuan adalah madrasah pertama untuk anak-anaknya, ibu kita Kartini berjuang mati-matian untuk perempuan bisa mengakses dan menjalani pendidikan dimana pada zaman itu pendidikan untuk wanita sangat tidak umum, karena yang bisa menjalani pendidikan hanyalah laki-laki dalam hal ini terdapat diskriminasi gender yang terjadi pada saat itu. Jauh sebelum itu, di banyak komunitas, wanita Muslim merupakan pelopor di balik pusat-pusat pembelajaran bagi pria dan wanita.

Salah satu pelopor tersebut adalah Nana Asma’u yang lahir di Degel tahun 1973-1864 hidup di zaman kekhalifahan Sakoto berkebangsaan Nigeria di wilayah Afrika Barat, anak dari Shaykh Uthman ibn Muhammad ibn Uthman ibn Salih (wafat 1817), yang lebih dikenal sebagai Uthman dan Fodio, pendiri kekhalifahan Sokoto yang kuat dan salah satu ulama terkemuka dalam bidang hukum, sufisme, dan tata pemerintahan di awal era modern.

Nana Asma’u menikah dengan Usman Gidado dan dari pernikahan tersebut dikaruniai lima orang anak. Profesi yang dijalani oleh Nana Asma’u sangat beragam yaitu seorang Guru dan Penulis, tidak hanya itu berdasarkan dari kemampuan ilmu pengetahuan yang dimilikinya pada saat itu Nana Asma’u juga menjadi seorang politikus, tokoh masyarakat dan penasehat pemerintahan, ini adalah tugas yang diemban olehnya.

Selain itu, Nana Asma’u juga menjalani tugas domestiknya yaitu menjadi seorang istri dan sekaligus ibu untuk anak-anaknya. Dengan segala aktivitas yang ada, Nana Asma’u mampu menjalankan tugas baik di ranah publik maupun domestik. Begitu besar perjuangan seorang Nana Asma’u pada saat itu, menjalani segara aktivitas tersebut tanpa mengenal lelah untuk mencerdaskan wanita-wanita muslim pada saat itu, dan memenuhi tugas sebagai istri dan ibu.

Berbicara tentang HAM dalam Islam sudah menyediakan legislasi HAM sejak 14 abad yang lalu dan juga memastikan perlindungan HAM di semua aspek kehidupan. Rasulullah SAW bahkan membuat deklarasi HAM usai haji wada’.” Wahai manusia, kita diciptakan oleh Tuhan Yang Esa melalui orang tua yang sama, Adam. Adam diciptakan dari tanah dan kita akan kembali ke tanah. Arab dan non-Arab, tidak lebih  satu dengan yang lain di hadapan Allah SWT. Arab tidak lebih baik dari non-Arab dan sebaliknya, kecuali karena keimanannya.”.

Baca Juga  Argumen Kesetaraan Gender Fatima Mernissi

Sebagai seorang penulis, Nana Asma’u menyampaikan melalui puisi-puisi yang ditulisnya mengenai pentingnya pendidikan dan peran perempuan dalam masyarakat Muslim. Pada saat itu Nana Asma’u mendirikan sebuah organisasi yang dikenal dengan nama Yan Taru, Nana Asma’u  dalam hal ini juga menyadari bahwa untuk menjalankan Yan Taru atau organisasinya membutuhkan sebuah pemikiran yang inovatif.

Maka dari itu, Nana Asma’u memutuskan untuk menunjuk seorang perempuan untuk memimpin setiap kelompok desa dan bertanggung jawab atas tindakan para anggotanya. Para pemimpin ini diberi gelar jaji dan diberi malfa yakni topi jerami yang diikat dengan kain merah yang melambangkan otoritas yang dimiliki jaji dalam organisasi Yan Taru. Memahami apa yang dilakukan Nana Asma’u untuk membangun penguatan pendidikan kaum perempuan, perlu dipahami pula bagaimana Islam menempatkan hak-hak wanita.

Dalam peradaban kuno, perempuan adalah objek tanpa hak. Pada masa jahiliyah, anak-anak perempuan boleh dikubur hidup-hidup. Dalam Islam, perempuan dan laki-laki beriman punya kedudukan yang sama. Nana Asma’u sebagi seorang terdidik dalam ilmu tafsir dan menempatkan nilai yang tinggi pada pendidikan yang universal,yaitu sistem pendidikan yang memberikan kesempatan bagi setiap orang untuk memperoleh pendidikan tanpa peduli suku, ras, jenis kelamin, kemampuan ataupun agamanya.

Langkah yang ditempuh oleh Nana Asma’u, sebagai seorang penyair sekaligus guru, merupakan suatu penegakan hak asasi manusia (HAM) dan kesetaraan gender yang sangat signifikan pada masanya. Ia dengan gigih mengajarkan bahwa baik laki-laki maupun perempuan memiliki hak yang sama untuk mengakses pendidikan, tanpa memandang perbedaan jenis kelamin. Melalui pengajaran dan karya-karyanya, Nana Asma’u membuktikan bahwa pendidikan bukanlah hak eksklusif bagi laki-laki, melainkan hak setiap individu, termasuk perempuan.

Baca Juga  Revolusi Media yang Mengubah Wajah Agama: Dari Lempeng Batu hingga AI

Upaya ini juga merupakan sebuah langkah penting dalam mengubah pandangan sosial yang membatasi peran perempuan hanya pada lingkup domestik, dan membuka jalan bagi perempuan untuk ikut berpartisipasi aktif dalam masyarakat dan dakwah Islam. Sebagai pendidik, Nana Asma’u mewujudkan visi kesetaraan yang berdampak besar pada perubahan sosial di wilayahnya, memberikan inspirasi bagi banyak perempuan untuk mendapatkan haknya bagaimana yang sudah diatur dalam Islam.

Sampai saat ini, semua karya-karya yang telah diciptakan dan kontribusinya terhadap mencerdaskan tanpa memandang suku, ras,jenis kelamin maupun agamanya akan menjadi motivasi dan menginspirasi terutama bagi wanita muslim yang tersebar di seluruh Dunia, ini menjadi bukti nyata bahwa seorang perempuan berhak untuk mengenyam pendidikan dan bisa bekerja di ruang publik maupun domestik seperti apa yang dijalani oleh seorang inspirasi Nana Asma’u.[]

Ilustrasi: al Madina Institute

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *