KURIKULUM BERBASIS CINTA: Tepatkah Penamaannya? Menimbang Substansi, Menjernihkan Makna, Menjaga Martabat Islam

Kementerian Agama Republik Indonesia memperkenalkan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) sebagai sebuah terobosan dalam pendidikan agama di madrasah. Ia diperkenalkan dengan niat baik: menghadirkan wajah Islam yang lebih ramah, humanis, inklusif, dan penuh kasih sayang.
Baca Dulu: Kurikulum Berbasis Cinta: Revolusi Sunyi Pendidikan Kemanusiaan
Sekilas, gagasan ini terdengar indah. Bahkan memesona. Siapa yang menolak cinta? Siapa yang menentang kasih sayang? Namun, justru di titik inilah kehati-hatian intelektual dan kedewasaan teologis diuji. Sebab tidak setiap istilah yang terdengar indah otomatis tepat, dan tidak setiap niat baik bebas dari problem konseptual.

Jika ditelisik lebih dalam, Kurikulum Berbasis Cinta menyimpan sejumlah persoalan mendasar—bukan pada semangatnya, melainkan pada penamaan, kerangka pikir, dan implikasi sosiologisnya. Problem ini perlu dibicarakan dengan jernih agar tidak menimbulkan kekacauan nalar dan bias pemahaman terhadap Islam itu sendiri.

1. Islam Sejak Awal Telah Berbasis Cinta

Islam bukan agama yang baru belajar mencintai. Sejak kelahirannya, Islam hadir sebagai rahmatan lil ‘alamin—rahmat bagi seluruh alam. Rahmat adalah ekspresi tertinggi dari cinta yang bertanggung jawab, cinta yang berkeadilan, cinta yang berorientasi pada kemaslahatan.

Seluruh bangunan ajaran Islam bertumpu pada cinta: ✓Ibadah adalah manifestasi cinta vertikal kepada Allah. ✓Akhlak adalah pengejawantahan cinta horizontal kepada sesama manusia. ✓Syariat bukan hukum kaku tanpa jiwa, melainkan sistem etika yang menjaga martabat manusia dan keteraturan hidup.

Maka, ketika pendidikan agama diberi label “berbasis cinta”, muncul pertanyaan konseptual yang sah: Apakah selama ini Islam—dan pendidikan Islam—tidak berbasis cinta?

Persoalan utama pendidikan agama sejatinya bukan terletak pada absennya nilai kasih sayang, melainkan pada cara nilai itu diajarkan. Yang bermasalah bukan ajarannya, tetapi pedagoginya. Bukan pada konsep Islam, melainkan pada implementasi yang sering kering, tekstual, dan terputus dari realitas hidup.

2. Reduksi Makna “Cinta” dalam Ruang Publik

Dalam diskursus publik modern, kata cinta adalah istilah yang sangat cair—bahkan terlalu cair. Ia bisa bermakna romantis, sentimental, psikologis, bahkan komersial. Dalam dunia branding, cinta kerap menjadi jargon pemanis yang menjual emosi, bukan kedalaman makna.

Padahal, dalam Islam, mahabbah bukan sekadar rasa hangat di dada. Ia adalah kesadaran etis dan spiritual yang mencakup: ✓Ketaatan kepada Allah, ✓Kepedulian terhadap keadilan sosial, ✓Tanggung jawab ekologis, ✓Keberpihakan pada yang lemah, ✓Dan keberanian menegakkan kebenaran, meski pahit.

Tanpa kerangka teologis yang kokoh, istilah “cinta” berisiko direduksi menjadi slogan kosong—indah di ucapan, dangkal di pemahaman. Nilai spiritual yang dalam dapat terperosok menjadi kosmetika bahasa, kehilangan daya transformasinya.

3. Dikotomi Semu dan Luka Psikologis Guru

Penamaan Kurikulum Berbasis Cinta secara tidak sadar menciptakan dikotomi: seolah-olah kurikulum sebelumnya “tidak berbasis cinta”. Ini problematik secara sosiologis.

Bayangkan guru-guru madrasah yang telah mengabdi puluhan tahun—mengajar dengan keterbatasan gaji, fasilitas seadanya, dan beban administrasi yang menumpuk. Mereka mengajar bukan karena cinta diberi nama, tetapi karena cinta telah hidup dalam pengorbanan.

Ketika negara datang membawa label baru, pertanyaan yang wajar muncul di benak mereka: “Apakah selama ini kami mengajar tanpa cinta?”

Alih-alih membangkitkan semangat, penamaan ini justru berpotensi melukai martabat pendidik dan memicu resistensi yang tidak perlu. Transformasi sejati tidak lahir dari jargon, melainkan dari pengakuan dan pemberdayaan.

4. Branding Emosional vs Keseriusan Akademik

Pendidikan agama adalah kerja peradaban. Ia menuntut kedalaman ilmiah, kejelasan metodologi, dan orientasi praksis yang terukur. Ketika istilah yang dipilih terlalu puitis dan emosional, muncul kesan bahwa kebijakan ini lebih dekat pada strategi pencitraan ketimbang reformasi pendidikan berbasis riset.

Bukan berarti bahasa indah harus dihindari. Tetapi dalam kebijakan publik, ketepatan istilah adalah bagian dari tanggung jawab intelektual. Nama bukan sekadar simbol; ia membentuk cara berpikir, arah implementasi, dan persepsi publik.

5. Masalah Substantif yang Tak Tersentuh

Lebih serius lagi, Kurikulum Berbasis Cinta belum menyentuh akar persoalan pendidikan agama yang sesungguhnya, antara lain: ✓Kesejahteraan guru madrasah yang masih jauh dari layak, khususnya di madrasah swasta. ✓Pendanaan yang timpang, hanya bertumpu pada BOS Kemenag tanpa dukungan dana kinerja. ✓Metode pembelajaran yang minim praktik nilai, terjebak pada hafalan, bukan penghayatan. ✓Kurangnya pelatihan dan pendampingan pedagogis, sehingga perubahan kurikulum berhenti di dokumen.

Menambahkan kata “cinta” tidak otomatis menghidupkan nilai, jika sistemnya masih mematikan semangat.

6. Evaluasi yang Kabur dan Risiko Wacana

Pertanyaan mendasar yang belum terjawab: bagaimana mengukur keberhasilan “cinta” dalam pendidikan? Apakah melalui perubahan perilaku siswa? Kepekaan sosial? Atau sekadar laporan administratif?

Tanpa indikator yang jelas, tanpa mekanisme evaluasi yang transparan, KBC berisiko menjadi wacana indah yang berhenti di pidato dan spanduk.

Kesimpulan: Menjaga Islam dari Kekacauan Makna

Penamaan Kurikulum Berbasis Cinta problematis karena: ✓Secara teologis, Islam sejak awal telah berlandaskan cinta kasih.
✓Secara semantik, istilah cinta ambigu dan rawan disalahpahami. ✓Secara sosiologis, berpotensi melukai dan memecah solidaritas pendidik. ✓Secara pragmatis, tidak menyentuh akar masalah pendidikan agama.
Islam tidak kekurangan cinta.

Yang kurang adalah sistem yang memungkinkan cinta itu hidup, tumbuh, dan berdampak nyata.

Rekomendasi: Dari Kosmetika ke Substansi

Daripada terjebak pada romantisme istilah, lebih bijak jika fokus pada: ✓Transformasi metodologi pembelajaran: aplikatif, kritis, dan kontekstual. ✓Peningkatan kesejahteraan guru dan pendanaan madrasah: agar nilai bisa dihidupi, bukan sekadar diajarkan. ✓Penegasan indikator keberhasilan yang terukur: berbasis dampak nyata. ✓Pemilihan nama yang mencerminkan substansi, seperti Pendidikan Agama Transformatif, Kurikulum Madani, atau Kurikulum Akhlak Integratif.

Jika tujuan kebijakan ini adalah menghadirkan Islam yang damai, relevan, dan membebaskan, maka jalan terbaiknya adalah kejujuran intelektual dan keberanian struktural.

Cinta dalam Islam tidak membutuhkan label baru. Ia hanya membutuhkan ruang untuk diwujudkan—dalam kebijakan yang adil, guru yang sejahtera, dan pendidikan yang memanusiakan.[]

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *