Menyelami Falsafah Hidup Suku Sasak: Ketika Adat Bersanding Mesra dengan Syariat Agama

Ahad, 9 Maret 2025 sekitar pukul 12.00 s/d 14.00 Wita tim peneliti Mora the Airfunds-LPDP Kementerian Agama RI mengunjungi kediaman tokoh adat Lalu Ali Yudia di kediamannya Pedaleman Rarang Lotim. Tujuan tim peneliti adalah untuk menggali informasi yang berkaitan dengan pengasuhan anak susu Sasak  di desa Rarang. Tim peneliti menganggap beliau dapat memberikan informasi yang tepat tentang pengasuhan anak berdasarkan adat Sasak.

Menurutnya, bagi masyarakat Suku Sasak, adat istiadat tidak hanya sekedar warisan seremonial kuno yang digerus zaman. Lebih dari itu, adat merupakan manifestasi nilai luhur yang mengakar kuat dan menuntun setiap sendi kehidupan. Prinsip utama yang dipegang teguh oleh masyarakat suku Sasak bahwa adat Sasak wajib bersendikan agama, dan tidak boleh  bertentangan dengan syariat Islam.

Secara filosofis, eksistensi adat Sasak ditopang oleh tiga prinsip arsitektural kehidupan yang sangat mendalam: beteken (tiang atau fondasi kokoh), bertakak (wadah tempat bernaung), dan betatah (ukiran keindahan estetika dan etika). Ketiga prinsip ini menggambarkan bahwa adat suku Sasak tidak hanya kuat secara struktural, tetapi juga fungsional dan indah dalam pengaplikasiannya sehari-hari.

Lima Pilar Penopang Kehidupan Kesukuan

Lebih lanjut, Lalu Ali Yudia menuturkan bahwa untuk membuktikan keharmonisan hubungan adat dan agama ini dapat diuraikan melalui lima pilar utama yang dipegang secara turun-temurun oleh leluhur Sasak:

Adat Game: komitmen kultural untuk menomorsatukan agama. Maksudnya bahwa kehidupan spiritual keagamaan harus berjalan seimbang dan selaras dengan tatanan adat yang berlaku.

Adat Luirgame: aturan adat keseharian yang tidak bertentangan dengan aturan agama dan norma sosial, seperti bagaimana tata cara bersikap, menghormati, dan hidup bersama orang tua.

Adat Tapsile: Tataran aplikasi atau implementasi nyata dalam kehidupan sehari-hari. Pilar ini menekankan penyelarasan antara aspek wirage (raga, sikap, tindakan, gerak tubuh, bahasa tubuh), wirase (rasa/empati), dan wirame, intonasi dalam berkomunikasi yang mewujud setelah seseorang memahami esensi dari adat game dan adat luirgame.

Menuju Ajikrame Melalui Lima Prinsip Pokok

Di samping tiga pilar tersebut, Lalu Ali Yudia juga menjelaskan tentang bagaimana masyarakat Sasak dapat meraih karakter paripurna dengan memegang teguh lima prinsip pokok kehidupan, yaitu 1)Titi (Nastiti) atau dalam bahasa agama hablum minallah, hubungan vertikal manusia dengan Sang Pencipta; 2) Tate yang memuat aturan budaya seperti larangan-larangan yang harus dihindari (pamali), jika tetap dilakukan akan mengalami nasib sial atau kualat; 3) Tertib sebagai panduan dalam menentukan skala prioritas, hal apa yang didahulukan dan hal apa yang diakhirkan; 4) Tapsile, kemampuan menempatkan diri secara proporsional dalam segala urusan; serta 5) Jatmike, keberanian dalam menyampaikan kebenaran sebagai kebenaran dan kebatilan sebagai kebatilan.

Jika kelima prinsip hidup ini diterapkan secara konsisten, maka secara alami akan melahirkan nilai-nilai luhur yang disebut Ajikrame. Wujud nyata dari Ajikrame tercermin dalam keramahan memuliakan tamu, mengasuh anak-anak dengan penuh kebaikan dan kebenaran, membiasakan lantunan ayat suci Al-Qur’an saat istri sedang hamil, serta membangun komunikasi yang santun antar sesama.

“Bagi orang Lombok, menjaga martabat adat adalah harga diri. Jika ada seseorang yang disebut ‘tidak tahu adat’ (bangak), mereka akan merasa jauh lebih tersinggung dan terluka ketimbang sekadar disebut tidak tahu agama. Kalimat itu merupakan sebuah tamparan moral yang menandakan runtuhnya kehormatan diri.”

Bahasa dan Adab Makan: Fondasi Pengasuhan Sejak Dini

Baca Juga  Memahami Kemenangan Jokowi secara Kritis

Internalisasi nilai budaya Sasak ditanamkan sejak anak masih berusia belia, salah satunya melalui pelestarian bahasa. Menurut Lalu Ali Menurut Lalu Ali Yudia, Bahasa Sasak memiliki empat tingkatan berdasar stratifikasi sosial dan konteksnya: Bahasa Biasa, Bahasa Halus Kromo, Bahasa Dalem Kromo Inggil, dan Bahasa Bebayun/Kepembayunan/Karawitan. Tunjuk misal, kata “kepala” ditransformasikan dari bahasa harian hingga halus menjadi kata duhur, tendes, atau mustaka, tergantung kepada siapa kosakata itu ditujukan.

Orang tua Sasak diharuskan membiasakan penggunaan bahasa halus kepada anak-anak mereka sejak dini, yaitu kebiasaan menggunakannya di rumah, anak secara otomatis akan terlatih berkomunikasi santun kepada siapa pun, seperti penggunaan kata nunasan/napi untuk memohon petunjuk, menyapa buah hati dengan sebutan hangat bije jari dan tabek untuk permisi.

Di samping diajarkan tata bahasa, anak-anak juga diajarkan adab fisik yang ketat semisal cara duduk yang sopan serta adab makan. Ketika sedang makan, anak-anak dilarang keras memperlihatkan gigi atau berbicara. Di saat ada tamu berkunjung, anak-anak wajib memohon izin sebelum melintas atau beraktivitas di dekatnya. Aturan makan bersama orang tua pun sarat akan penghormatan; anak-anak tidak diperbolehkan mengambil makanan sendiri, kecuali meminta izin kepada orang tuanya terlebih dahulu. Jika makan bersama, orang tua atau pengelingsir harus menjadi pihak yang memulai sekaligus mengakhiri perjamuan. Kalau anak-anak memulai terlebih dahulu, maka dianggap tidak tahu adat. Anak-anak yang mengikuti aturan ini, menurutnya, akan menjadi anak-anak yang baik ke depannya.

Keteladanan Berpakaian dan Proteksi terhadap Anak Perempuan

Pepatah mengatakan “buah jatuh tidak jauh dari pohonnya”, anak berperilaku sesuai dengan apa yang dilihat dari orang tuanya. Anak lebih banyak meniru apa yang dilakukan orang tuanya. Sebagaimana yang diceritakan oleh Lalu Ali Yudia bahwa dalam kesehariannya, beliau memberi contoh kecil dalam hal berpakaian. Beliau tidak pernah memperlihatkan lutut di hadapan anak-anaknya karena memandangnya tidak sopan, dari kacamata agama (aurat) dan adat istiadat. Dengan cara tersebut, anak-anak menaruh hormat kepadanya, setiap ada persoalan selalu berkonsultasi sebelum memutuskan untuk melakukannya bahkan sampai urusan asmara, saat ingin berpacaran, anak-anak akan meminta pertimbangan ayahnya terlebih dahulu sebagai bentuk penghormatan dan ketaatan pada orang tua.

Khusus anak perempuan, beliau melarang keras untuk bepergian sendirian tanpa didampingi oleh keluarga. Jika telah beranjak malam, anak perempuan tidak diperbolehkan menginap di luar rumah, sekalipun di rumah pamannya sendiri. Hal ini didasari oleh prinsip kehati-hatian, mengingat pengasuhan dan metode mendidik anak tiap keluarga berbeda-beda, sehingga potensi pergeseran nilai harus dimitigasi sejak awal. Begitu juga, terdapat pantangan budaya larangan meminjamkan kain sarung adat songket kepada orang lain demi menghindari bias citra atau pencitraan yang tidak sesuai dengan marwah pemiliknya.

Prinsip Empat ‘T’ sebagai Kontrol Diri

Baca Juga  Fasilitas untuk Manusia

Untuk mempertahankan nilai-nilai kebaikan di atas, masyarakat suku Sasak memegang teguh falsafah Tatas, Tuhu, Tindih, Trasne. Tatas bermakna paham, berilmu, mengerti, dan memiliki kecendekiaan. Tuhu berarti tekun, mampu menjadi contoh, konsisten, serta istiqomah dalam kebaikan. Tindih mencerminkan sikap tawadhu’, integritas tinggi, di mana perkataan selaras dengan perbuatan. Sementara Trasne merupakan perwujudan welas asih, arif bijaksana, kemampuan menahan diri, serta ketaatan penuh pada orang tua, agama, dan hukum adat (awig-awig).

Dengan penanaman falsafah adat yang komprehensip sejak usia dini, nilai-nilai adat tidak lagi menjadi beban aturan yang mengekang, tetapi berubah menjadi sistem kontrol internal (self-control) yang melekat kuat di dalam hati sanubari anak. Adat inilah yang membentengi moralitas generasi muda Sasak di mana pun mereka yg berlabuh dan mengejar cita-cita. Wallahu a’alam.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *