
Wacana dekolonisasi pengetahuan merupakan wacana yang terus berkelindan dalam jagat pengetahuan dunia. Dekolonisasi pengetahuan ialah upaya untuk melepaskan pengetahuan-pengetahuan kolonial yang menghegemoni pemikiran manusia dari negara bekas jajahan. Oleh karena itu, dalam upaya keluar dari labirin kolonialisme pengetahuan itu diajukanlah sebuah counter narasi epistemik dalam bentuk dekolonisasi pengetahuan.
Dalam upaya tersebut, geliat masyarakat kontemporer yang kian mengarah pada titik kesadaran akan pentingnya hidup setara dan berkeadilan menjadi stimulus wacana ini berkembang. Lebih lanjut, wacana dalam masyarakat akademik juga melirik kajian-kajian dengan menggunakan perspektif dekolonisasi atau poskolonial. Kesadaran ini muncul akibat residu yang ditimbulkan kolonisasi dan modernisasi sama bahayanya dengan kolonialisme itu sendiri.
Dari sini, kita dapat menarik benang merah bahwa dekolonisasi juga menjadi wacana yang kerap diperdebatkan dan bisa digunakan untuk menganalisis objek kajian melalui berbagai teori yang disediakan dalam diskursus ini. Yang menjadi catatan penting ialah bagaimana kajian-kajian dekolonial ini berhadapan dengan otoritas yang lebih besar dan kuat, termasuk negara, kebudayaan, agama, dan konstruksi sosial.
Dalam sejarahnya, entitas negara memang selalu dominan di atas entitas lain. Negara berkepentingan untuk membentuk narasi, mengkontruksi citra, dan memberi beban makna pada objek yang diinginkannya. Sebut saja, citra pribumi melayu sebagai pemalas dalam buku Syed Hussein Alatas, Mitos Pribumi Malas (1987) yang menyebut makna tersebut sebagai upaya kelompok kolonial untuk menyembunyikan kezaliman, anarki, kemunduran yang mereka ciptakan sendiri.
Sebaliknya, masih menurut Syed Hussein Alatas, citra pribumi dengan etos kerja yang tertanam kuat dalam kebudayaan melayu sengaja tidak ditonjolkan oleh kaum kolonial. Merujuk pada pendapat Syed Hussein Alatas ini, jelas bisa kita resapi bagaimana mesin operandi bernama kolonialisme membentuk citra dan beban makna dari sebuah komunitas yang sampai hari ini masih dipercayai oleh sebagian kalangan.
Satu dekade sebelum buku Syed Hussein Alatas itu terbit, pidato kebudayaan Mochtar Lubis (1977) berjudul Manusia Indonesia menggemparkan jagad diskursus pengetahuan di Indonesia. Dengan klasifikasi dan generalisasi tentang sifat-sifat manusia Indonesia, Mochtar Lubis menarik enam ciri manusia Indonesia: munafik, enggan bertanggung jawab, feodal, percaya takhayul, berbakat seni, dan lemah watak. Dengan basis generalisasi semacam ini, membuat citra manusia Indonesia seperti enam ciri di atas menjadi “benar”. Tentu, kebenaran itu lebih kuat di saat melihat kondisi negara seperti hari-hari ini.
Dekolonisasi sebagai Metode
Untuk menyeimbangkan dan melawan wacana dominan yang terus dipelihara tersebut, konsep dekolonisasi menemukan signifikansinya menjadi alat analisis. Dalam kajian dekolonial menurut Muhamad Rofiq Muzakkir (2025) ia membagi kelompok yang menekuni studi dekolonial menjadi dua yaitu natifis (garis keras) dan moderat. Yang menarik, ialah kelompok moderat yang ia sebut memiliki tiga ciri.
Pertama, kesadaran sejarah yaitu kelompok ini menceritakan proses kolonialisasi dan dampak dari proses terebut. Dalam kaitannya dengan ciri ini, tulisan Syed Husain Alatas menjadi salah satu contoh yang menarik untuk dimasukkan dalam membicarakan kondisi masyarakat melayu dalam konstruksi masa kolonialisme. Kedua, merestorasi apa yang masih bisa diambil dari masa lalu. Hal ini sesuai dengan kaidah fikih yaitu al muhafadhotu ala qodimis sholih wal akhdzu bil jadidil ashlah yakni memelihara tradisi lama yang baik dan mengambil hal baru yang lebih baik. Hal ini umum dilakukan dalam tradisi Islam agar sesuai dengan konteks zaman dan tempat. Dekolonisasi sebagai metode tidaklah selalu dalam artian menolak, mendekonstruksi, atau meruntuhkan pemahaman lama menjadi baru.
Ketiga, dialog tradisi dengan modernitas yang diasumsikan saling memberi kritik dan masukan. Asumsi ini mengandaikan bahwa dalam tradisi dan modernitas menjadi lokus dalam kajian modernitas. Masalahnya, dalam kajian-kajian tentang modernitas, proses kolonialisasi juga terjadi bersamaan dengan proyek modernitas tersebut. Di sinilah wacana dekolonial hadir untuk mengkritiknya dan memberi masukan bahwa modernitas tidak selamanya adalah sebuah kemewahan. Terdapat paradoks-paradoks yang harus disikapi dengan hati-hati dalam tikungan-tikungan proses modernisasi tersebut. Termasuk bagaimana, kerja sama dan relasi-relasi yang dibangun oleh negara.
Sebagai sebuah metode dekolonisasi bisa menjadi jawaban atas bias modernisasi dan jurang dominasi yang kian lebar di antara negara maju dan negara berkembang, kaya dan miskin, superior dan inferior, begawan maupun awam. Pengayaan perspektif yang adil dan empati dalam objek kajian menjadi pertimbangan yang perlu diperhatikan dalam proses ini.
Menimbang Heterarki?
Dalam relasi ketimpangan yang terjadi akibat modernisasi ini, perlu juga kita membaca diskursus lain yang serupa yaitu tentang heterarki. Dalam pengertian umum, heterarki ialah konsep bahwa sistem organisasi yang bersifat setara, horizontal, fleksibel, dan kekuasaan yang bergantung konteks dan dipengaruhi situasi dan kondisi.
Kesadaran akan kekuasaan yang dapat diubah dan cair itu merupakan usaha pertama dalam memotong mata rantai dominasi dari sebuah entitas yang merasa diri superior dan sarat kuasa. Lebih jauh, heterarki berasumsi bahwa semua entitas baik manusia, otoritas agama, budaya, dan bahasa memendam kekuasaan agentif yang bisa menggerakkan perubahan sosial.
Nah, persoalannya sekarang, sejauh mana kesadaran agentif dan kekuasaan yang dimiliki itu bisa dimaknai dalam agenda dekolonisasi? Tentu saya berharap jawaban dari pertanyaan ini sebaiknya datang dari kalangan kampus dan akademia. Karena dari mereka penyebaran gagasan dan tugas pengabdian itu ada. Selain itu, gerakan civil society yang tersebar di kantong-kantong komunitas dengan segala usaha pengadvokasiannya menjadi harapan lain. Terakhir, tentu saja Anda yang membaca tulisan ini.[]
*Pertama kali diterbitkan di institut.bahsisfikr.or.id pada 8 Agustus 2026

Alumni Fakultas Adab dan Ilmu Budaya UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan Founder Komunitas Mbojo Itoe Boekoe


