Donggo Pasca Setengah Abad

Politik dan militerisme di negeri ini memang sebuah anomali. Kerap disatukan, juga tidak sedikit yang menentangnya. Bagi kaum demokrat, intervensi militer ke dalam ruang demokrasi dan publik adalah sebuah keharaman. Namun, fakta di negeri ini, militer kerap kali memperoleh kemenangan dalam setiap perhelatan politik melalui mekanisme demokrasi. Persoalannya kritisnya sekarang, sejauh mana peran militer dalam kehidupan demokrasi? Atau bagaimana negara yang dipimpin oleh militer bisa bersikap demokratis dalam memenuhi hak-hak warga negara?

Fakta yang tidak terbantahkan ialah Indonesia pernah dipimpin seorang jenderal militer selama tiga dekade: Suharto. The Smiling General, julukannya. Namun, selalu saja, di balik senyum itu ada sesuatu yang disimpannya dalam-dalam. Entah kehendak kuasa, bisnis, atau atas nama stabilitas politik. Semuanya adalah strategi untuk memuluskan langkah politik Orde Baru dalam kekuasaannya. Jelas, langkah-langkahnya banyak dikritik oleh orang-orang yang tidak sependapat. Namun, siapa yang benar-benar berhasil mengkritisi Suharto?

Di sisi lain, konsolidasi politik-kekuasaan Orde Baru di tingkat lokal semakin berhasil. Kepala daerah di tingkat provinsi dan kabupaten diisi oleh tentara. Akan tetapi, yang kerap dilupakan para pengamat ialah perubahan politik yang terjadi dari Orde Lama ke Orde Baru juga menyisakan persoalan dalam tubuh lembaga-lembaga bekas kesultanan yang sebelumnya berdiri secara otonom di daerahnya masing-masing. Di masa Orde Lama, keturunan raja-raja atau bangsawan istana masih memiliki privilege dalam kekuasaan politik, sosial maupun ekonomi.

Bangsawan-bangsawan ini jelas memiliki loyalis dan pengikut yang setia yang tersebar di kantong-kantong masyarakat. Mereka dengan perjuangannya mendukung patronnya apabila mengalami diskriminasi atau kebijakan dari pemerintah militer tersebut dicurigai membawa dampak buruk bagi eksistensi kesultanan yang telah mapan dan menubuh (embodied) dalam masyarakat lokal.

Orang Asing dan Supremasi Kesultanan

Dari beberapa literatur yang menerangkan kekuasaan Orde Baru, periode tahun 1966 sampai 1970-an awal merupakan periode konsolidasi tahap pertama dari Orde Baru. Di tahap ini, Orde Baru mulai memasang para tentara untuk menjadi gubernur atau bupati. Hal ini juga termasuk di Bima. Pada periode ini, tersebutlah Soeharmadji, seorang tentara berpangkat Letnan Kolonel berasal dari Jawa Timur memimpin Daerah Tingkat (DATI) II Bima. Bayangkan, seorang letnan kolonel aktif memimpin sebuah daerah dan itu terjadi di berbagai wilayah di Indonesia.

Kebijakan top down ala Orde Baru ini telah merusak struktur politik di Bima. Oleh karena itu, tidak mengherankan timbul berbagai aksi-aksi perlawanan pada kebijakan maupun penolakan kepada pribadi sang bupati yang dinilai telah menyengsarakan rakyat. Puncak dari perlawanan tersebut ialah aksi demonstrasi yang dilakukan oleh masyarakat Donggo pada tanggal 22 Juni 1972 setelah sehari sebelumnya mereka melakukan konsolidasi massa aksi.

Baca Juga  Menghidupkan Maja Labo Dahu dalam Pariwisata Kota Bima

Apabila kita ingin sedikit menggunakan metode cocokologi, waktu yang sama di 27 tahun yang lalu, pada sidang Panitia Kecil untuk membahas dasar negara dan keesokan harinya disetujui Piagam Jakarta yang terkenal dengan kata-kata “kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Kata yang terus ditandai dengan tinta merah dalam sejarah republik ini.

Pernyataan di atas, saya tulis bukan tanpa alasan sebab selama ini peristiwa demonstrasi masyarakat Donggo banyak juga dianalisis sebagai gerakan agama (Islam) karena pada tahun-tahun sebelumnya terjadi peristiwa perusakan gereja di kecamatan Donggo oleh masyarakat setempat. Selain itu, banyak juga yang menyatakan bahwa gerakan ini sebagai bentuk pemurnian ajaran Islam untuk tidak korupsi atau menepati janji-janji politik. Dua hal yang diklaim jauh dari sosok Soeharmdji.

Namun, jika kita merujuk pada publikasi media massa Harian Abadi, edisi 14 Juli 1972 pada halaman 2  yang mewartakan peristiwa ini tuntutan yang dikemukakan masyarakat dalam aksi demonstrasi ini ialah angkat kembali Putra Kahir sebagai Bupati Bima. Ya, Putra Kahir adalah sultan Bima. Dan dia juga sebagai bupati sebelum dilantiknya Soeharmadji oleh pemerintah Orde Baru. Jelas, inilah yang dituntut oleh masyarakat. Tuntutan ini jelas sebagai bukti bahwa supremasi kesultanan masih kuat dalam struktur sosial-politik masyarakat Bima.

Masih pada koran yang sama, jabatan yang diemban Putra Kahir sebagai Bupati Bima dibebastugaskan oleh koalisi beberapa partai dan pemuda. PNI, PKI, IP-KI, dan Pemuda Ansor di DPRGR Bima. Setelah itu, Putra Kahir dicalonlan kembali, namun, usulan supaya Putra Kahir kembali menjabat sebagai bupati ditolak oleh presiden waktu itu. Siapa presidennya? Tentu saja Jenderal Besar Suharto. Nah, di sinilah yang ingin saya kemukakan bahwa sosok pejabat yang dirindukan rakyat sebagai hawo ro ninu (pengayom dan pelindung) masyarakat masih dari representasi kesultanan.

Selain itu, bunyi spanduk-spanduk yang dibawa pada aksi tersebut tertulis: Soeharmdji supaya kembali ke kampungnya, janji pembangunan omong kosong belaka, maupun pengganti Soeharmadji supaya diangkat putra daerah, ataupun menolak gagasan penggunaan Lapangan Merdeka (sekarang Lapangan Serasuba) untuk didirikan terminal bus. Dari spanduk-spanduk ini saja, bisa dilihat bahwa tuntutan yang paling mengemuka ialah ganti Soeharmadji dengan bupati putra daerah, tentu dalam hal ini putra daerah yang dimaksud ialah Putra Kahir.

Baca Juga  Bumi Juga Bernyawa dan Bertuhan

Dari sini, kita dapat melihat bagaimana agenda elite pergantian kekuasaan terjadi melibatkan rakyat. Isu-isu bahwa Soeharmdji melakukan tindakan koruptif atau penyelewengan kekuasaan juga terjadi. Misalnya, pengerjaan proyek-proyek di pemerintahan tidak melalui mekanisme tender yang memadai. Alasan lain dari peristiwa ini juga bisa dilacak melalui Harian Kami edisi 30 Juni 1972 halaman 1 dengan judul fantastis “3000 Penduduk Bima Demonstrasi Tuntut Mundurnya Bupati”. Alasan yang diungkapkan ialah jalan-jalan yang menghubungkan Desa O’o dan Sila yang dibuka pada pemerintahan sebelum Soeharmadji tidak lagi diperhatikan oleh Soeharmadji, ekonomi masyarakat Bima yang merosot, dan panen yang kurang memuaskan. Alasan tersebut ditambah baru tiga tahun ini (masa pemerintahan Soeharmadji) ujian Tuhan menimpa kami. Begitulah alasan-alasan yang dikemukakan oleh masyarakat Donggo untuk melegitimasi aksi demonstrasi yang mereka lakukan.

Mengharap Perubahan

Perubahan sosial politik yang cepat yang disertai dengan konflik yang terjadi membuat masyarakat juga gegar. Kesiapan untuk menghadapi era baru di bawah pemerintahan militer yang mengubah tatanan masyarakat membuat resistensi masyarakat meningkat. Sehingga masyarakat menginginkan kembali kepada tatanana lama atau kekuasaan lama yang mereka anggap lebih baik dan membawa “keberkahan”.

Namun, sebagai pemimpin di tingkat lokal, Soeharmadji melakukan kesalahan karena kurang memperhatikan status dan kekuatan entitas bernama kesultanan. Kebijakan-kebijakan yang membawa pengaruh buruk bagi berlangsungnya eksistensi sistem lama memang akan menemui jalan buntu. Oleh karena itu, dari Soeharmadji kita belajar bahwa mengubah kekuasaan terlalu cepat dengan sistem kekuasaan yang sudah mapan akan membawa bibit-bibit perlawanan masyarakat. Itu pola sejarah, cepat atau lambat.

Setelah, aksi demonstrasi ini, dalam berbagai literatur yang ada, pembangunan di Kecamatan Donggo mulai diperhatikan oleh pemerintah daerah. Namun, kini pertanyaan yang sama muncul lagi. Karena sekarang, masyakat di Kecamatan Donggo kembali dihadapkan dengan rusaknya jalan raya, infrastuktur dasar yang masih minim. Dan sinilah letak sudah sejauh mana, Donggo pasca setengah abad ini?

 

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *