Pertama, membunuh bayi laki-laki. Pada zaman Fir’aun, yang dibunuh adalah bayi laki- laki. Hal ini dilakukan karena Fir’aun yakin dan percaya bahwa suatu saat nanti, kekuasaannya akan dihancurkan oleh seorang laki- laki dari Bani Israil.
Karena itu, maka dia perintahkan seluruh pasukannya untuk membunuh semua bayi laki- laki dari kaum Bani Israil. Dan terbukti, bahwa bayi itulah yang tampil melawan kekuasaan Fir’aun. Adapun bayi yang selamat dari ancaman Firaun tersebut adalah Nabi Musa as (Moses).
Kedua, membunuh bayi perempuan. Tradisi zaman jahiliyah di kalangan bangsa Arab yaitu kebiasaan membunuh bayi- bayi perempuan karena dianggap memalukan dan tidak punya harapan masa depan.
Dalam hal ini, Al- Qur’an menjelaskan dalam Surat At- Takwir : 8 – 9: وَإِذَا ٱلْمَوْءُۥدَةُ سُئِلَتْ بِاَىِّ ذَنۡۢبٍ قُتِلَتۡۚ
Artinya: Dan apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup- hidup itu ditanya, Karena dosa apakah dia dibunuh?
Bayi- bayi itu akan dihidupkan kembali dan akan berdialog dengan Allah Swt dan ditanya kenapa engkau dibunuh.
Ketiga, membunuh asal bayi. Kedua pembunuhan terhadap bayi tersebut dilakukan: (1) Membunuh bayi laki- laki dilakukan karena takut kehilangan kekuasaan, (2) Membunuh bayi perempuan karena aib dan memalukan keluarga, serta bayi perempuan dianggap tidak punya harapan masa depan.
Sementara zaman sekarang, justru yang dibunuh itu bayi laki dan bayi perempuan. Pokoknya asal bayi. Hal ini dilakukan untuk menutup malu karena telah melakukan hubungan aib yaitu berzina. Mereka sudah berzina dan menjadi pembunuh lagi.
Dan bahkan juga bayi dibunuh karena dianggap menjadi beban hidup. Hal ini dikarenakan faktor kemiskinan mereka, dan sikap pesimis tidak mampu menjamin kehidupan bayinya di masa depan. Mereka lupa bahwa hidup dan rezeki itu telah dijamin oleh Allah Swt.
Semoga kita dan anak- anak keturunan kita dijauhkan dari kejahatan zina, pembenci, pembunuh, dan dijadikannya sebagai orang tua harapan, dan tempat lahirnya generasi yang saleh.[]
Ilustrasi: PNGTree
ASN di Kantor Kemenag Kota Bima