Pengasuhan Transformatif Gender Berbasis Kearifan Lokal untuk Pencegahan Kekerasan terhadap Anak

Judul tersebut merupakan tema penelitian yang difasilitasi oleh pendanaan riset Indonesia Bangkit, Mora the Air Funds Kementerian Agama bekerjasama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Proposal penelitian diusulkan pada tahun 2024 dan terpilih menjadi salah satu penerima dari tujuh tim peneliti UIN Mataram yang lolos di awal tahun 2025. Penelitian dilaksanakan dengan skema multi years, yakni tahun 2025 s/d 2026. Riset tahun pertama difokuskan untuk pengumpulan data penelitian serta menghasilkan output/luaran berupa draf dua artikel jurnal, buku dan modul pola asuh transformatif. Sedangkan tahun kedua 2026 difokuskan untuk penerbitan artikel Scopus dan Sinta 2, penerbitan laporan penelitian, kerjasama dengan stakeholder, penerbitan policy brief dan modul dan buku pedoman pengasuhan transformatif gender berbasis kearifan lokal tiga suku di NTB sekaligus dipraktekkan di masyarakat, untuk mengetahui sejauh mana kebermanfaatannya.

Tim peneliti berjumlah lima orang yang diketuai oleh Mohamad Abdun Nnsir dengan anggota Baiq Ratna Mulhimah, Syukri, Nisfawati Laili Jalilah, Aminah, dan Syahrul Hanafi sebagai administrator. Sebelum melakukan pengumpulan data, kami melakukan rapat pemetaan desa adat, tokoh adat, tokoh agama, aktifis perempuan dan anak, aktifis PKH, LSM, LPA, DP3AP2KB, Dinas Sosial serta Organisasi Sosial Keagamaan yang akan dituju, baik yang ada di Lombok, Sumbawa, Dompu, Bima Kota dan Kabupaten Bima.

Di Lombok di setiap kota/kabupaten ditetapkan dua atau tiga desa yang kental nuansa adat sebagai lokus penelitian. Dasan Agung dan Krekok Rembige untuk kota Mataram, Mambalan, Sukadana dan Mareje Sekotong untuk kabupaten Lombok Barat, Ganti, Sukadana, dan Praya untuk Lombok Tengah, Tebango Pemenang,  Jenggala Tanjung dan Bayan untuk KLU,  Rarang, Lenek, dan Sembalun untuk Lombok Timur. Wilayah Sumbawa dan Sumbawa Barat meliputi Desa Taliwang, Moyo Hilir, dan Tepal serta Desa Ranggo di Dompu dan Kelurahan Dodu untuk Bima Kota, Desa Roka, Maria, Mbawa untuk Kabupaten Bima.

Penggalian data penelitian tidak hanya dilakukan oleh tim peneliti tetapi dibantu oleh asisten peneliti yang tersebar di setiap kota/kabupaten di pulau Lombok dan pulau Sumbawa. Tim juga melakukan FGD penggalian data dengan tokoh agama, tokoh adat, aktifis perempuan dan anak, aktifis PKH, Dinas Sosial, DP3AP2KB, LPA dan kepolisian yang dilakukan di Kota Mataram, Lombok Timur, Sumbawa dan Bima.

Data-data yang dikumpulkan oleh tim peneliti dan asisten peneliti melalui wawancara mendalam dan FGD tersebut dituangkan dalam bentuk draf laporan penelitian, draf artikel jurnal Scopus, draf artikel Sinta 2, draf policy brief untuk Kantor Wilayah Kemenag NTB dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Juga disusun draf pedoman pengasuhan transformative gender berbasis kearifan lokal suku Sasak, Samawa, dan Mbojo untuk pencegahan kekerasan terhadap anak.

Draf-draf tersebut, pada tahun kedua ini akan dieksekusi untuk diterbitkan. Draf artikel Scopus sudah disubmit dan akan terbit di Jurnal ilmu-ilmu keislaman Miqot UIN Sumatra terindeks Scopus periode Juli-Desember 2026. Sementara artikel Sinta 2 sudah mendapatkan Letter of Acceptance dan akan terbit bulan Januari – Juni 2026 di Jurnal Budaya Islam El-Harakah UIN Malang.

Sementara laporan penelitian akan diterbitkan dengan ber-ISBN, begitu juga dengan dua draf policy brief. Adapun draf pedoman Pengasuhan anak Transformatif gender berbasis kearifan lokal Suku Sasak, Samawa, dan Mbojo untuk pencegahan kekerasan terhadap anak, sedang dalam proses finalisasi untuk cetak. Buku ini, nantinya, akan digunakan sebagai panduan untuk orang tua/pemuda-pemudi Sasak, Samawa dan Mbojo dalam mengasuh anak.

Sebelum buku pedoman pengasuhan ini dipergunakan, terlebih dahulu diadakan kegiatan Training of Trainer (TOT) untuk beberapa orang yang ditugaskan untuk membimbing para orang tua/pemuda-pemudi sebagai subyek dalam mempraktekkan hasil penelitian ini yang tertuang dalam modul pola asuh transformatif. Dari mereka inilah diharapkan, gagasan besar pengasuhan transformative jender berbasis kearifan lokal akan tersosialisasikan kepada masyarakat luas.

Di samping itu, tim peneliti juga akan melakukan dialog dan kerjasama dengan stake holder dan pihak terkait, seperti Kantor Dinas Pendidikan Propensi/Kabupaten untuk memasukan modul sebagai bahan ajar mata pelajaran di sekolah-sekolah. Demikian juga, kerjsama dengan Kantor Kementerian Agama NTB akan dilaksanakan untuk penguatan dan pendalaman penguasan pengasuhan anak kepada calon pengantin.

Dengan demikian, riset ini tidak sekedar penguatan teori-teori soal jender, local wisdom, dan parenting serta agama terkait pola pengasuhan anak yang ramah dan untuk kepentingan terbaik anak (best interest of the child) akan tetapi berdampak nyata bagi masyarakat dalam menciptakan keluarga, masyarakat dan negara yang kuat dan kokoh dalam menyiapkan generasi bangsa tanpa kekerasan. Wallahu a’lam.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *