Di tengah derasnya arus informasi, ruang publik seakan dipenuhi oleh satu berita yang terus berulang, yakni korupsi. Hampir setiap hari masyarakat disuguhi kabar tentang penyalahgunaan amanah, penyelewengan anggaran, hingga penangkapan para pejabat yang sebelumnya tampak terhormat. Angka-angka fantastis yang diberitakan sering membuat kita bertanya, ”mengapa seseorang yang telah memiliki jabatan, kekuasaan, dan kecukupan materi masih tergoda untuk mengambil yang bukan haknya?”. Fenomena ini bukan sekadar persoalan hukum atau ekonomi, melainkan juga cermin tentang bagaimana manusia memaknai uang dalam kehidupannya. Dari sinilah kita perlu merenungkan sebuah kenyataan yang sering terlupakan, ada saat ketika uang yang begitu diburu dan diperebutkan, ternyata bisa kehilangan nilai.
Memang ada satu ironi besar dalam kehidupan manusia yang sering luput dari perhatian, yakni sesuatu yang paling diburu, ternyata dalam sekejap bisa menjadi sesuatu yang paling tak bernilai—yakni uang.
Sejak dahulu hingga sekarang, manusia bekerja keras demi mendapatkan uang. Orang rela bangun sebelum matahari terbit, pulang ketika malam telah larut, menguras tenaga, pikiran, bahkan terkadang mengorbankan kesehatan demi memperoleh uang. Itu wajar, karena uang memang memiliki fungsi penting dalam kehidupan. Dengan uang, kebutuhan dapat dipenuhi, pendidikan dapat dibiayai, kesehatan dapat dijaga, dan masa depan dapat dipersiapkan.
Namun persoalannya bukan pada uang itu sendiri. Persoalannya adalah ketika manusia mulai meyakini bahwa uang dapat membeli segala sesuatu. Pada titik itulah tragedi sering dimulai.
Ketika seseorang melakukan korupsi misalnya, yang ada dalam pikirannya biasanya bukan sekadar angka. Ia juga membayangkan kekuasaan yang lebih besar, kenyamanan yang lebih panjang, dan masa depan yang lebih aman. Ia melihat uang sebagai solusi atas seluruh kegelisahan hidupnya.
Mungkin dalam benaknya terlintas, “Dengan uang sebanyak ini, anak cucuku akan hidup berkecukupan. Rumah megah bisa dibangun. Kendaraan mewah bisa dibeli. Jabatan bisa dipertahankan. Pengaruh bisa diperluas.” Intinya, uang yang dikorupsi itu tampak bernilai sangat tinggi.
Begitu tinggi nilainya hingga seseorang rela mempertaruhkan nama baik, kehormatan, karier, bahkan agamanya, namun sejarah berkali-kali menunjukkan bahwa nilai uang itu ternyata sangat rapuh.
Ketika seseorang tertangkap karena korupsi, seluruh persepsi tentang nilai uang itu berubah secara drastis. Tumpukan miliaran rupiah yang sebelumnya dipuja, tiba-tiba berubah menjadi barang yang tidak lagi memiliki makna.
Rumah mewah menjadi saksi atas kejahatannya, mobil mahal menjadi barang bukti, rekening yang penuh menjadi sumber petaka. Bahkan uang yang selama ini dijaga dengan begitu hati-hati tidak mampu membeli satu hal yang paling dibutuhkan saat itu, yakni kebebasan.
Di ruang pemeriksaan, di balik jeruji besi, atau ketika berdiri di hadapan hakim, seseorang sering menyadari kenyataan yang sudah terlambat—uang itu ternyata tidak mampu membeli ketenangan hati.
Psikolog dan ekonom pemenang Nobel bernama Daniel Kahneman, menjelaskan bahwa manusia sering terjebak dalam ilusi bahwa lebih banyak harta akan menghasilkan kebahagiaan yang jauh lebih besar. Padahal setelah kebutuhan dasar terpenuhi, peningkatan kekayaan tidak selalu berbanding lurus dengan peningkatan kebahagiaan dan ketenteraman hidup.
Fenomena ini juga dijelaskan oleh filsuf modern Erich Fromm. Menurutnya, manusia modern sering bergeser dari orientasi “menjadi” menuju orientasi “memiliki”. Nilai diri diukur dari apa yang dimiliki, akibatnya manusia terus mengejar kepemilikan tanpa batas, meskipun yang dikorbankan adalah integritas dan moralitas.
Dalam perspektif Islam, kenyataan ini telah dijelaskan jauh sebelum ilmu psikologi modern lahir, sebagaimana firman Allah dalam surat At Takatsur: ”Al-hâkumut-takâtsur, ḫattâ zurtumul-maqâbir”. Bermegah-megahan telah melalaikan kamu, sampai kamu masuk ke dalam kubur.” (QS. At-Takatsur: 1-2)
Ayat ini menggambarkan dengan sangat tepat watak manusia yang terlena oleh akumulasi harta. Yang dikejar bukan lagi kebutuhan, melainkan kebanggaan. Bukan lagi kecukupan, melainkan penumpukan. Padahal semua itu akan berhenti ketika kematian datang.
Lebih tegas lagi, Rasulullah SAW bersabda: “Lau kāna libni Ādama wādiyāni min mālin labtaghā wādiyan ṡāliṡan, wa lā yamla’u jaufa ibni Ādama illat-turābu”. Seandainya anak Adam memiliki satu lembah emas, niscaya ia ingin memiliki dua lembah emas. Dan tidak ada yang dapat memenuhi mulut anak Adam kecuali tanah. (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini bukan sekadar berbicara tentang keserakahan, namun ia sekaligus menjelaskan hakikat terdalam dari manusia yang tidak pernah merasa cukup jika ukuran hidupnya hanyalah materi.
Koruptor pada hakikatnya adalah orang yang tertipu oleh ilusi nilai uang. Ia mengira uang itu akan menyelesaikan seluruh persoalan hidupnya, padahal uang yang diperoleh dengan cara haram justru sering menjadi sumber masalah yang tidak pernah dibayangkan sebelumnya.
Yang menarik, dalam banyak kasus para pelaku korupsi sebenarnya bukan orang miskin, mereka memiliki gaji, jabatan, rumah, kendaraan, dan berbagai fasilitas yang jauh lebih baik daripada kebanyakan masyarakat. Lalu mengapa masih korupsi? Karena persoalannya bukan kekurangan uang, akan tetapi persoalannya adalah ketidakmampuan mengendalikan keinginan.
Imam Ibn al-Qayyim pernah menjelaskan bahwa ”hakikat kekayaan bukanlah banyaknya harta, melainkan kekayaan jiwa”. Orang yang miskin jiwanya akan selalu merasa kurang meskipun memiliki dunia seisinya. Sebaliknya, orang yang kaya jiwanya akan merasa cukup meskipun hartanya terbatas.
Inilah sebabnya mengapa uang yang haram sering kehilangan nilainya lebih cepat daripada uang yang halal. Uang halal membawa keberkahan—Uang haram membawa kecemasan. Uang halal melahirkan rasa syukur—Uang haram melahirkan ketakutan. Uang halal menghadirkan ketenangan ketika digunakan—Uang haram justru menghadirkan kegelisahan bahkan ketika disimpan.
Ketika seorang koruptor tertangkap, kita sering menyaksikan pemandangan yang sangat menyentuh. Orang yang dahulu disegani, mendadak kehilangan kehormatan. Orang yang dahulu dielu-elukan, mendadak dijauhi. Orang yang dahulu dipuji, mendadak dicela.
Pada saat itu, miliaran rupiah yang pernah dibanggakan tidak mampu mengembalikan satu hal yang telah hilang, yakni ”kepercayaan”. Padahal kepercayaan jauh lebih mahal daripada uang. Sekali rusak, sering kali membutuhkan waktu puluhan tahun untuk memulihkannya. Bahkan terkadang tidak pernah kembali sepenuhnya.
Dalam pandangan ulama kontemporer seperti Yusuf al-Qaradawi, korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi pengkhianatan terhadap amanah publik. Harta yang dikorupsi bukan hanya angka di laporan keuangan, di dalamnya ada hak masyarakat, hak pendidikan anak-anak, hak pelayanan kesehatan, hak pembangunan, dan hak kehidupan orang banyak. Karena itu, kerusakan yang ditimbulkan korupsi jauh lebih besar daripada nilai nominal uang yang digelapkan.
Di sinilah kita memahami sebuah kenyataan yang sangat mendalam, bahwa nilai sejati dari uang tidak terletak pada jumlahnya, melainkan pada cara memperolehnya dan cara menggunakannya. Seratus ribu rupiah yang halal bisa menjadi sumber kebahagiaan, sebaliknya seratus miliar rupiah yang haram bisa menjadi sumber malapetaka.
Maka sesungguhnya ada saat di mana uang benar-benar kehilangan nilainya, yakni saat ia membuat pemiliknya kehilangan kehormatan, saat ia membuat pemiliknya kehilangan kebebasan, saat ia membuat pemiliknya kehilangan keluarga yang bangga kepadanya, saat ia membuat pemiliknya kehilangan kepercayaan masyarakat, dan pada saat ia membuat pemiliknya kehilangan ridha Allah.
Pada titik itu, uang tersebut bahkan lebih buruk daripada sampah. Kalau sampah mungkin hanya mengotori lingkungan, tetapi tidak selalu mengotori hati. Sedangkan harta haram dapat merusak hati, menghancurkan nama baik, meretakkan keluarga, dan menggelapkan masa depan dunia dan akhirat.
Sebagai catatan pinggir, kita perlu menyadari bahwa yang membuat hidup mulia bukanlah banyaknya harta yang kita miliki, melainkan kebersihan cara kita mendapatkannya dan keberkahan cara kita menggunakannya. Uang memang dapat membeli kenyamanan, tetapi tidak selalu mampu membeli ketenangan; uang dapat membeli kemewahan, tetapi tidak selalu mampu membeli kehormatan. Karena itu, sebelum mengejar harta yang lebih banyak, barangkali yang lebih penting adalah memastikan bahwa hati kita telah cukup kaya untuk merasa bersyukur, sebab pada akhirnya bukan harta yang akan menyelamatkan kita, melainkan amal, integritas, dan kebaikan.[]




