Negotiating Patriarchy: Relasi Kuasa, Kekerasan Epistemik, dan Agensi Perempuan

Relasi kuasa merupakan salah satu fondasi utama yang menopang kekerasan terhadap perempuan dalam kehidupan keluarga. Kekerasan dalam konteks ini tidak selalu hadir dalam bentuk luka fisik atau agresi yang kasatmata, melainkan juga bekerja secara sunyi melalui sistem, kontrol, pembatasan, pengawasan, dan ekspektasi gender yang menekan perempuan untuk taat serta menormalisasi penderitaan mereka. Dalam bentuk ini, kekerasan menyatu dalam ritme keseharian rumah tangga dan tersamarkan sebagai sesuatu yang dianggap “wajar”.

Relasi kuasa tersebut tidak dapat dipisahkan dari konstruksi maskulinitas yang dominan. Maskulinitas kerap dilekatkan pada otoritas, kontrol, kepemimpinan, dan pengekangan emosi. Dalam ruang domestik, nilai-nilai ini direproduksi melalui praktik sehari-hari yang melegitimasi dominasi laki-laki sekaligus membatasi ruang agensi perempuan. Kekerasan, dengan demikian, bukan sekadar tindakan individual, melainkan mekanisme sosial yang menopang dan mempertahankan struktur ketimpangan dalam relasi keluarga.

Kekerasan dalam keluarga tidak hanya bersifat fisik atau psikologis. Ia juga bekerja secara epistemik melalui cara pengetahuan, moralitas, dan klaim kebenaran yang didefinisikan secara sepihak. Ketika pengalaman perempuan diragukan, ketika keluhan mereka dianggap berlebihan, atau ketika penderitaan mereka ditafsirkan sebagai kurangnya kesabaran dan ketaatan, maka yang terjadi bukan hanya pembungkaman sosial, tetapi juga penghapusan otoritas mereka sebagai subjek yang mengetahui dan merasakan ketidakadilan. Dalam konteks ini, kekerasan epistemik terjadi ketika pengalaman perempuan didelegitimasi oleh norma yang mengklaim diri sebagai kebenaran moral dan religius.

Dalam banyak keluarga yang saya temui, khususnya di kalangan masyarakat di Bima, Nusa Tenggara Barat, perempuan ditempatkan dalam peran domestik yang sempit: mengurus rumah, merawat anak, dan menjaga moralitas keluarga. Peran-peran ini dipresentasikan sebagai kodrati dan tidak perlu dipertanyakan. Pemahaman yang rigid atas interpretasi ajaran agama, yang berkelindan dengan budaya patriarki yang kuat, mempertajam keyakinan bahwa pembagian peran yang timpang tersebut adalah tatanan yang sah dan alami.

Sejak kecil, perempuan diajarkan bahwa demikianlah struktur kehidupan yang semestinya. Ruang untuk mempertanyakan keadilan, pembagian tanggung jawab, atau martabat perempuan dalam keluarga menjadi sangat terbatas, bahkan nyaris tidak tersedia sama sekali.

Yang paling mengusik bukan semata keberadaan kontrol itu sendiri, melainkan cara kontrol tersebut dinormalisasi, dilegitimasi secara sosial, dan diwariskan sebagai nilai yang luhur. Ia tidak pernah dianggap timpang, karena dibungkus dengan bahasa moralitas dan kesalehan. Dalam konteks ini, relasi kuasa tidak dipahami sebagai ketimpangan, melainkan diredefinisi sebagai kepatuhan dan kesalehan pasangan—sebuah bentuk kekuasaan yang bekerja secara halus namun efektif dalam melanggengkan ketidakadilan.

Baca Juga  Menilik Joki Cilik dari Kacamata HAM dan Wacana Kolonial (2-Habis)

Ketaatan dipuji. Kesabaran dimuliakan. Diam dianggap sebagai kekuatan. Dalam konfigurasi moral seperti ini, mempertanyakan ketidakadilan mudah diposisikan sebagai bentuk pembangkangan terhadap agama atau ancaman terhadap harmoni keluarga. Pada titik inilah relasi kuasa bekerja paling efektif: bukan hanya melalui dominasi yang tampak, tetapi melalui internalisasi nilai yang membuat ketidakadilan terasa sah dan tak terelakkan.

Agensi Perempuan dalam Keterbatasan

Tulisan ini memandang patriarki bukan sebagai sistem yang kaku dan tetap, melainkan sebagai struktur sosial yang terus direproduksi dan sekaligus dinegosiasikan dalam praktik sehari-hari. Kuasa tidak selalu hadir dalam bentuk paksaan terbuka, tetapi bekerja melalui norma, wacana moral, dan kebiasaan yang membentuk apa yang dianggap wajar dan sah dalam keluarga.

Dengan demikian, agensi perempuan dimaknai bukan sebagai kebebasan tanpa batas, melainkan sebagai kapasitas untuk bertindak sebagai subjek aktif yang, meski berada dalam berbagai keterbatasan dan sistem sosial yang timpang, tetap mampu menafsirkan ulang, membatasi, dan secara perlahan menggeser norma-norma yang mengikat kehidupan mereka.

Dalam berbagai forum pemberdayaan di tingkat desa, perempuan menggambarkan patriarki bukan sebagai konsep abstrak, melainkan sebagai pengalaman konkret yang hadir dalam tuntutan untuk bersabar, tunduk, menjaga nama baik keluarga, memaklumi kekerasan dan manipulasi, serta menghindari konflik demi stabilitas rumah tangga.

Sejumlah perempuan menceritakan pengalaman kontrol ekonomi, penghinaan di ruang publik, manipulasi emosional, serta pengabaian tanggung jawab oleh pasangan. Namun ketika mereka mencari dukungan, respons yang muncul sering kali mendorong mereka untuk mengalah dan menyesuaikan diri. Kekerasan psikologis dipandang sebagai dinamika rumah tangga yang biasa. Kesabaran dipersonalisasi sebagai kewajiban perempuan, sementara dominasi laki-laki diperlakukan sebagai sesuatu yang lumrah. Dalam konteks ini, patriarki tidak hanya mengatur relasi, tetapi juga mendefinisikan moralitas.

Bagi perempuan yang akhirnya memilih bercerai, negosiasi tidak berhenti pada putusan pengadilan. Status dan label “janda” menjadi mekanisme sosial untuk mengawasi dan mendisiplinkan. Mereka dikomentari, diragukan kapasitasnya sebagai ibu, bahkan dicurigai secara moral sebagai perebut laki-laki orang atau “pelakor”. Riwayat pernikahan mereka dijadikan dasar untuk mempertanyakan karakter dan integritas mereka.

Patriarki bekerja melalui stigma, gosip, dan penghakiman kolektif—bukan semata-mata melalui kekerasan langsung. Harmoni keluarga sering kali dijadikan standar moral yang lebih penting daripada keselamatan dan martabat perempuan. Dalam masyarakat yang retak oleh standar ganda gender, stabilitas keluarga dipertahankan dengan membungkam pengalaman ketidakadilan.

Baca Juga  Ketika Mendidik Dianggap Melukai: Ironi Guru di Tengah Sensitivitas Zaman

Istilah “masyarakat yang retak” di sini merujuk pada tatanan sosial yang secara normatif tampak stabil, tetapi sesungguhnya dipenuhi ketegangan antara ideal moral dan praktik ketidakadilan yang dinormalisasi.

Meski berada dalam tekanan sosial yang kuat, perempuan-perempuan ini tidak sepenuhnya pasif. Mereka membangun batas, mencari penghidupan, membesarkan anak secara mandiri, berdiri di atas kaki sendiri, menetapkan syarat dalam relasi baru, memilih keluar dari relasi yang merusak, atau sekadar menolak untuk terus diam—semuanya merupakan bentuk kritik terhadap struktur sosial yang membatasi mereka.

Negosiasi ini tidak selalu heroik atau spektakuler. Ia hadir dalam keputusan-keputusan kecil yang diambil dengan rasa takut, dalam keberanian untuk berkata “cukup”, dan dalam upaya mempertahankan harga diri ketika legitimasi sosial terus dipertanyakan. Melalui tindakan-tindakan ini, retakan dalam struktur patriarki menjadi terlihat.

Membaca Ulang “Keluarga Harmonis”

Sebagai fasilitator komunitas yang bekerja dekat dengan perempuan akar rumput, saya tidak berada dalam posisi yang sepenuhnya netral. Saya hadir dalam ruang-ruang di mana luka, keraguan, dan keberanian dibagikan. Posisi ini membuat saya menyadari bahwa mendampingi perempuan bukan hanya soal pemberdayaan individu, tetapi juga membuka ruang kritis untuk membaca ulang relasi kuasa yang selama ini dianggap normal.

Refleksi ini juga menantang narasi dominan tentang keluarga harmonis. Ketika harmoni dipertahankan dengan mengorbankan keselamatan dan martabat perempuan, maka yang dilindungi sesungguhnya bukan keluarga, melainkan struktur kuasa di dalamnya.

Dari perempuan-perempuan dampingan di desa-desa, saya belajar bahwa perubahan jarang lahir dari revolusi besar. Ia tumbuh dari tindakan-tindakan kecil yang secara perlahan menggeser batas normalisasi ketidakadilan. Dalam keberanian mereka menegosiasikan hidupnya sendiri, tersimpan potensi transformasi, meskipun bergerak perlahan dalam masyarakat yang masih bergulat dengan bayang-bayang patriarki.

Mendengarkan mereka bukan sekadar menyaksikan penderitaan, melainkan membaca proses perubahan yang sedang berlangsung. Di tengah masyarakat yang retak oleh ketimpangan gender, negosiasi sehari-hari perempuan menjadi ruang di mana kemungkinan keadilan perlahan menemukan bentuknya.[]

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *