Menindaklanjuti kegiatan sosialisasi Perpres tentang Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Ekstremisme (RAN-PE) pada bulan Agustus lalu, hari Kamis, 27 Oktober dilaksanakan kegiatan workshop validasi draft RAD-PE yang melibatkan tim penyusun, country representative AMAN Indonesia, perwakilan dari instansi pemerintahan, kepolisian daerah NTB, dan organisasi kemasyarakatan dan keagamaan yang memiliki keterkaitan secara langsung dengan masalah penanggulangan ekstremisme.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan masukan-masukan terhadap draft yang sudah disusun oleh tim melalui proses diskusi tim kecil yang terdiri dari para akademisi, peneliti, dan praktisi selama satu bulan pasca kegiatan pertama.
Baca juga: Sosialisasi Perpres Pencegahan Ekstremisme di NTB: La Rimpu Kolaborasi dengan Berbagai Pihak
Kegiatan yang dilaksanakan secara offline di hotel Prime Park Lombok ini dibagi menjadi tiga sesi, yaitu kegiatan pembukaan yang diisi dengan sambutan dari Direktur La Rimpu, Prof. Atun Wardatun, Country Representative AMAN Indonesia, dan perwakilan dari Bakesbangpol Provinsi NTB.
Selanjutnya, dilaksanakan sesi diskusi yang terlebih dahulu diisi oleh para pemateri, yaitu Ibu Dwi Rubiyanti Kholifah yang memberikan arahan terkait dengan hal-hal yang harus diperkuat dalam RAD-PE yang akan disusun, Prof. Abdul Wahid yang memaparkan kerja-kerja yang sudah dilakukan La Rimpu dan hasil-hasil penelitian beliau terkait dengan isu sosial keagamaan untuk memperkaya draft RAD-PE.
Terakhir ialah pemaparan dari Taufan, S.H., M.H. yang merupakan ketua tim drafter RAD-PE yang menjelaskan poin-poin yang terdapat di dalam RAD-PE yang diadopsi dari RAN-PE dan beberapa RAD-PE di daerah lain dan disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan di NTB. Sesi terakhir adalah diskusi terbuka yang diisi oleh suluruh peserta untuk menghimpun masukan yang dapat melengkapi draft yang sudah disusun sebelumnya.
Pada sesi diskusi terbuka, fasilitator memberikan kesempatan kepada semua peserta untuk memberikan masukan terkait dengan isi draft yang sudah dibagikan satu per satu kepada peserta sehingga terhimpun beberapa poin yang sangat penting untuk melengkapi draft yang sudah ada.
Seluruh peserta sangat mengapresiasi hadirnya draft RAD-PE ini dan sangat antusias memberikan masukan berdasarkan tupoksi dan pengalamannya masing-masing sehingga RAD-PE yang sudah disusun bisa lebih detail dan mengakomodir karakteristik kasus dan praktik-praktik baik yang sudah dilakukan di NTB.
Di antara beberapa informasi penting yang terhimpun dari para peserta antara lain: beberapa praktik baik yang sudah dilakukan oleh tim Polda NTB, yaitu dengan menginisiasi lahirnya Desa Tangguh Pancasila, Upaya-upaya rehabilitasi dan bantuan sosial yang dilakukan oleh Dinas Sosial terhadap para korban dan kelompok rentan, kegiatan Sabtu Budaya yang diinisiasi oleh Dinas Dikbud Prov. NTB, dan upaya kontra narasi yang dilakukan oleh aktivis dunia maya yang dikenal dengan Duta Damai Dunia Maya.
Baca juga: Radikalisme dan Moderasi Beragama
Selain itu, aktivis yang fokus dalam penanganan Pekerja Migram Indonesia (PMI) memberikan masukan terkait dengan eksistensi para eks PMI di Timur Tengah asal NTB yang berpotensi membawa paham-paham radikal, sehingga RAD-PE harus melibatkan Dinas Tenaga Kerja dan Imigrasi untuk mencegah hal tersebut.
Pada akhir kegiatan, seluruh masukan dari para peserta dicatat dan akan ditindaklanjuti untuk perbaikan draft RAD-PE yang sudah ada. Pada intinya, kehadiran RAD-PE ini sangat diapresiasi dan diharapkan bisa segera disahkan oleh pemerintah daerah sebagai dasar hukum dalam melibatkan semua stakeholders mulai dari tingkat yang paling bawah.
Sebagai penutup, Dr. Ahmad Muhasim sebagai peneliti senior Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) NTB meminta agar draft ini segera diselesaikan tanpa harus menunggu sempurna karena sejatinya tidak ada peraturan atau pedoman yang langsung sempurna, semua akan terus dikembangkan dan disesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan sosial yang ada di daerah kita.[]