Dilema Pesantren dan Belenggu Modernitas

SAAT berpidato dalam satu upacara, tiba-tiba KH Syukri Zarkasyi secara mengejutkan meminta para ustaz senior maju  ke depan. Mereka berbaris rapi. “Tataplah wajah-wajah ustad kalian ini anak-anakku. Mereka adalah orang-orang ikhlas yang mengajar dan membimbing kalian. Tidak satu sen pun mereka digaji. Baju, celana dan sepatu yang mereka pakai bukan dibeli dari uang SPP kalian atau gaji dari pemerintah.

Kalaupun baju dan sepatu mereka yang mereka lusuh, maka itu semata-mata karena ketidakmampuan saya menggaji mereka secara layak. Sebagai pimpinan pondok, saya lah yang bertanggung jawab terhadap kesejahteraan mereka. Saya tidak membenarkan adanya transaksi apa pun antara kalian dengan para guru. Hubungan guru dan santri harus berdasarkan keikhlasan,” ujar Kiai Syukri, lirih. Para santri hening.

Baca juga: Perkenalkan, Saya Juga Orang Pesantren!

Penggalan cerita sekitar tahun 1996 itu disampaikan Ustad Imran Rosadi, pimpinan Ponpes Nurul Haramain, Bogor, saat webinar tentang Pola Pengembangan Pesantren:  Dari Keterbatasan Menjadi Peluang  yang diadakan ISNWDI (Ikatan Sarjana Nahdlatul Wathan Diniyyah Islamiyah), Sabtu (5/11/2022). Ustad Imran adalah alumni Ponpes Darussalam, Gontor, dan termasuk salah satu ustad senior waktu mengajar  di pondok modern tersebut.

Ungkapan Kiai Syukri yang mengharukan dan menggetarkan di atas menggambarkan dilema yang dihadapi banyak pesantren di Tanah Air, yakni idealisme untuk tetap menjaga kemandirian di satu sisi tapi dihadapkan pada banyak keterbatasan pada sisi lain.

Faktanya, pesantren lahir justru dari keterbatasan-keterbatasan yang ada. Di masa lalu, rata-rata lokasi pesantren di pedesaan juga didorong oleh semangat untuk mempertahankan semangat kemandirian, termasuk campur tangan penjajah  kolonial.

Semangat ini kemudian yang dapat menjelaskan mengapa kiai, ulama, dan pesantren juga menjadi bagian yang melakukan perlawanan terhadap kolonial. Berbeda dengan citra beberapa pesantren kini yang terpapar, bahkan berafiliasi dengan radikalisme dan gerakan transnasional, di masa lalu, pesantren justru identik  dengan heroisme dan semangat nasionalisme. Kiai dan pesantren adalah simbol gerakan kebangsaan dan berjuang mempertahankan kemerdekaan dan harga diri  bangsa dari invasi kekuatan asing.

Baca Juga  Racun Demokrasi itu Bernama Dinasti Politik

Sayangnya, dalam perjalanan kemudian sistem pendidikan pesantren tidak menjadi model sistem pendidikan nasional. Sebaliknya, sistem pendidikan kolonial-lah yang diadopsi secara resmi dalam sistem pendidikan nasional kita.

Bahkan, pengakuan negara terhadap pesantren sangat terlambat, termasuk adanya penetapan  Hari Santri yang diperingati tiap 22  Oktober. Padahal, pesantren merupakan lembaga pendidikan tertua, ‘asli’ dan jumlahnya terus berkembang. Kini lembaga pesantren dengan segala variasinya berjumlah puluhan ribu dan tersebar di seantero negeri.

Meski begitu, masalah yang dihadapi pesantren di sepanjang zaman tetap saja sama yakni bagaimana merawat kemandirian itu. Kemandirian adalah ideologi terpenting  pesantren di samping empat Panca Jiwa lainnya: Keikhlasan, Persaudaraan (ukhwah islamiyah), Kesederhanaan, dan Kebebasan.

Jika di zaman kolonial pesantren harus menjaga independensinya dari intervensi penjajah, maka di zaman modern perjuangan untuk kemandirian dan keikhlasan tersebut jauh lebih berat. Di zaman ini pesantren harus berjuang menjaga kemandiriannya dari belenggu politik dan ekonomi.

Secara politis, pesantren dianggap memiliki efek elektoral cukup besar baik karena jumlahnya yang banyak maupun legitimasi teologis yang dimilikinya. Sebagai informal leaders maupun pemegang otoritas keagamaan di masyarakat, pengaruh dan legitimasi kiai sebagai pimpinan pesantren  juga tidak boleh diremehkan.

Baca juga: Nyai, Pesantren, dan NU

Itulah sebabnya, mengapa dalam setiap hajatan politik di semua tingkatan (mulai dari Pilkades hingga Pilpres), para politisi akan berebutan memburu restu kepada pesantren dan kiai.  

Apa pun variasinya, pesantren pada dasarnya adalah lembaga tafaqqahu fiddin, tempat untuk belajar  dan mengaji, lembaga pendidikan sekaligus dakwah yakni untuk menyebarkan kebaikan. Pesantren mengemban misi untuk penyebaran dakwah Islam dalam pengertian yang luas.

Dakwah di sini tentu dapat berupa macam-macam: melalui lembaga pendidikan, aktivitas ekonomi, perdagangan, pengembangan teknologi, pertanian hingga ekologi. Lembaga tafaqqahu fiddin  adalah semangat awal pendirian semua pesantren, sehingga Panca Jiwa pesantren di atas menjadi tak terpisahkan.

Baca Juga  Politik Agraria dalam Pengelolaan Hutan di Bima

Namun seiring waktu, semangat awal tersebut menghadapi tantangan yang tak ringan. Salah satunya semangat menjaga kemandirian dan keikhlasan tersebut. Secara terbuka, dalam webinar kemarin, Ustaz Imran juga  mengingatkan tentang pentingnya menjaga semangat keikhlasan tersebut kepada para pengurus dan pendiri pesantren.

Baca juga: Puisi-puisiku di Pesantren

Dia mengajak agar memperbarui iman untuk menjaga spirit yang dimaksud. Hal itu perlu disampaikannya agar jangan sampai terjadi kesenjangan yang jauh antara pimpinan pesantren dengan para ustaz-ustazah, pegawai dan masyarakatnya. Jika motivasi pimpinan pesantren adalah mengejar dunia maka sudah pasti akan mempengaruhi kepercayaan masyarakat dan umat kepada pesantren.

Adanya dana BOS menimbulkan dilema baru bagi pesantren. Di satu sisi bantuan pemerintah ini sangat membantu operasional pesantren, tapi di sisi lain cenderung menimbulkan ketergantungan.

Apa yang harus dilakukan pesantren adalah mereka harus terus saling mendukung dan berjejaring untuk memberdayakan diri dan komunitasnya. Demikian pula modernisasi dalam pesantren jangan sampai menghilangkan ciri khas pesantren maupun cita-cita awal para pendirinya.[]

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *