Ada dua orientasi kebahagiaan yang dijanjikan Tuhan dan Rasul-Nya bagi pelaku puasa di bulan Ramadan, yakni kebahagiaan tatkala berbuka puasa dan kebahagiaan ketika nanti berjumpa dengan Tuhannya.
Untuk menggapai orientasi yang dijanjikan itu, pelaku puasa harus benar-benar menjalankan ritual puasa sesuai aturan yang ditentukan Tuhan, yakni menahan diri dan mengontrol diri dengan satu komitmen bersedia “menunda” untuk menikmati dan melakukan beberapa aktivitas yang dibolehkan di luar Ramadan, hingga tiba waktu yang dibolehkan untuk mengakhiri ritual puasa (waktu berbuka).
Aktivitas menunda itu dalam dunia psikologi dikenal dengan “delay of gratification”, kemampuan dalam menahan diri dari mendapatkan kesenangan pada saat itu, demi mendapatkan keuntungan dan kepuasan yang lebih besar di waktu lainnya. Atau kemampuan untuk mengontrol diri dan disiplin melakukan hal yang baik dan benar sampai selesai, baru menikmati kesenangan.
Kalau kita tarik kepada konsep agama, maka delay of gratification ini sangat berkaitan dengan nilai-nilai yang dianut dalam syariat agama, yang diimplementasikan dalam berbagai ritual ibadah, termasuk ibadah puasa.
Selama kurang lebih dua belas jam di siang hari kita harus rela untuk tidak makan dan minum, suatu aktivitas yang secara kemakhlukan mungkin dapat dikategorikan sebagai tindakan yang menyiksa, karena selama di luar Ramadan aktivitas tersebut jarang (kalau kita enggan mengatakan tidak pernah) kita lakukan.
Akan tetapi, dalam tataran kepatuhan dan ketundukan kepada aturan Tuhan, aktivitas tidak makan dan tidak minum di siang hari sebenarnya hanyalah proses menunda, untuk dapat merasakan kenikmatan yang jauh lebih besar dan lebih indah jika kita menyadarinya dengan sungguh-sungguh.
Bagi pelaku puasa pasti tidak akan membantah bahwa makan dan minum saat berbuka puasa, sungguh merupakan kenikmatan yang luar biasa. Kenikmatan itu tentu sebagai buah dari perlawanan terhadap godaan kenikmatan selama proses berpuasa (kesediaan menunda).
Kemudian pada malam harinya, di awal malam selama satu bulan kita harus ikhlas melaksanakan aktivitas salat tarawih yang menyita waktu, seakan-akan memborgol kita agar tidak dapat bebas dan santai. Pun di ujung malam kita harus terjaga dari lelapnya tidur untuk aktivitas makan sahur dan salat malam, yang tentunya menjadi bagian dari proses menunda dari menikmati waktu senggang dan tidur lelap untuk mendapatkan janji maqaman mahmuda (kedudukan terpuji).
Jadi menahan lapar, haus, menghabiskan waktu di awal malam untuk salat tarawih, dan mengurangi waktu tidur malam untuk aktivitas makan sahur dan qiyamullail, pastinya dalam rangka kesediaan menunda menikmati kebahagiaan saat itu, demi menggapai kebahagiaan yang lebih besar yang menjadi orientasi dari ibadah puasa yang di urai di awal tulisan ini (kebahagiaan berbuka dan kebahagiaan bertemu Tuhan).
Jadi aktivitas berpuasa yang kita jalankan sesungguhnya sedang dilatih untuk delay of gratification atau menunda pemuasan dari makan, minum, emosi dan lainnya untuk suatu kebahagiaa abadi yang Tuhan janjikan.
Ada satu kisah bagaimana seorang sahabat Nabi saw yang sukses menunda kenikmatan dalam hidupnya untuk mendapatkan kenikmatan yang lebih baik yang dijanjikan Tuhan.
Dikisahkan bahwa ada seorang sahabat yang telah melakukan perjalanan dakwah melintasi padang pasir yang sangat tandus dan panas, karena menempuh perjalanan yang sangat jauh, sahabat tersebut sangat kahausan.
Di tengah perjalanannya, dia membayangkan nikmatnya meneguk air putih. Sampailah dia di tepian padang pasir, dan melihat satu gubuk kecil, maka mampirlah dia di gubuk tersebut hendak meminta segelas air.
Singkat cerita, penghuni gubuk memberikannya segelas air. Ketika air hendak diminumnya, terdengarlah suara bacaan al-Qur’an dari dalam gubuk, secara kebetulan ayat yang dibaca adalah Surat at-Taubah ayat 38, “Araditum bil hayatidduniya minal akhirati fama mata’ul hayatidduniya fil akhirati illa qalilun”. Apakah kamu lebih menyenangi kehidupan di dunia daripada kehidupan di akhirat? Padahal kenikmatan hidup di dunia ini (dibandingkan dengan kehidupan) di akhirat hanyalah sedikit.
Sontak sahabat tersebut mengurungkan niatnya untuk meminum segelas air putih itu, dan mengembalikannya kepada pemilik gubuk seraya berkata, mendengar ayat yang dibaca dari dalam gubukmu, aku merasa ketakutan dan khawatir kalau-kalau dengan meminum segelas air ini, akan menghilangkan kebahagiaanku di akhirat nanti.
Bercermin dari kisah hikmah di atas, maka aktivitas kita menahan diri siang dan malam di bulan Ramadan adalah bagian dari proses menunda kenikmatan dan kebebasan sesaat untuk sebuah kenikmatan yang sangat besar dan indah.
Bahkan beberapa sahabat Nabi mengaktualkan kemampuan delay of gratification dengan menyikapi bulan Ramadan bagai berada di dalam penjara atau tahanan kota, tunduk, patuh, dan hanya beribadah, tidak berkeinginan untuk pergi ke mana-mana, makan seadanya, tidur seakan tidak nyenyak, dan mau beristirahat terasa tidak nyaman, diakibatkan oleh ketakutannya apabila lalai dari beribadah.
Sebagai catatan akhir, penting kita renungkan bahwa orang yang melandaskan aktivitasnya dengan iman, puasa yang dijalankan selama satu bulan di bulan Ramadan hendaknya dilakoni sebagai aktivitas delay of gratification, yakni pemilihan sikap menunda sejenak saja dalam menikmati sesuatu, untuk mendapatkan kenikmatan yang lebih panjang dan lebih indah.[]

Dosen UIN Mataram




