Mengaji dan Mengkaji Tasawuf Lintas Disiplin

SELAMA Ramadan ini, di antara buku-buku yang saya baca dengan tujuan khusus adalah karya Prof. TG. Mujiburrahman Al-Banjari ini. Sebenarnya, saya hanya melanjutkan membacanya. Sejak lebih sebulan yang lalu, saya sudah terima dan mulai membaca buku ini.

Buku yang cukup tebal ini ditulis oleh seorang guru besar bidang Sosiologi Agama di UIN Antasari Banjarmasin. Selain sebagai akademisi, sejak 2017 Prof. Mujib saat ini adalah juga rektor kampus tersebut. Periode keduanya baru akan berakhir pada 2025.

Walau pasti punya jadwal padat sebagai rektor, mengagumkannya, penulis buku ini masih sempat, bahkan sejak 2009 hingga hari ini, tiap Senin menulis kolom rutin bernama “Jendela” di koran lokal Banjarmasinpost. Sebagian besar artikel di kolom tersebut telah diterbitkan menjadi beberapa buku pula. Selain beberapa artikel ilmiah di jurnal akademik, penulis juga masih menulis atau mengedit buku-buku ilmiah yang serius, termasuk buku ini.

Terkait dengan tema buku terbarunya ini, Prof. Mujib mengakui jika minatnya pada bidang tasawuf sudah tumbuh bahkan semasih sebagai santri di satu pesantren di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Minatnya pada kajian tasawuf “tidak pernah padam” saat menempuh pendidikan S1 di IAIN Antasari, Banjarmasin. Namun, mungkin karena tuntutan akademik, belakangan penulis menggeluti bidang akademik baru, yaitu studi agama-agama dan sosiologi agama.

Dalam bidang terakhir ini pula, penulis menulis disertasi doktoral di Universitas Utrech, Belanda. Disertasi ini lalu diterbitkan menjadi buku dengan judul ๐˜๐˜ฆ๐˜ฆ๐˜ญ๐˜ช๐˜ฏ๐˜จ ๐˜›๐˜ฉ๐˜ณ๐˜ฆ๐˜ข๐˜ต๐˜ฆ๐˜ฏ๐˜ฆ๐˜ฅ: ๐˜”๐˜ถ๐˜ด๐˜ญ๐˜ช๐˜ฎ-๐˜Š๐˜ฉ๐˜ณ๐˜ช๐˜ด๐˜ต๐˜ช๐˜ข๐˜ฏ ๐˜™๐˜ฆ๐˜ญ๐˜ข๐˜ต๐˜ช๐˜ฐ๐˜ฏ๐˜ด ๐˜ช๐˜ฏ ๐˜๐˜ฏ๐˜ฅ๐˜ฐ๐˜ฏ๐˜ฆ๐˜ด๐˜ช๐˜ข’๐˜ด ๐˜•๐˜ฆ๐˜ธ ๐˜–๐˜ณ๐˜ฅ๐˜ฆ๐˜ณ (Leiden: Amsterdam University Press, 2006).

Nah, buku terbaru yang terbit di awal 2023 ini merangkum sejumlah makalah penulisnya yang pernah diterbitkan sebagai artikel jurnal ilmiah maupun sebagai chapters di edited volume terbitan nasional dan internasional.

Sekalipun merupakan kumpulan tulisan, buku ini menunjukkan benang merah yang jelas dari setiap bab dan menyajikan satu tema pokok yang relevan, yaitu tentang tasawuf dalam berbagai aspeknya. Penulis berupaya menunjukkan bahwa tasawuf dapat, atau seharusnya, dikaji dengan pendekatan interdisipliner, khususnya dengan ilmu-ilmu sosial dan humaniora.

Selain bagian pendahuluan, buku ini terdiri atas sembilan bab, plus daftar pustaka dan riwayat (sumber) tulisan. Di bagian pendahuluan, penulis menyinggung adanya paradoks yang biasa muncul antara mengkaji satu disiplin ilmu agama di satu sisi dengan tujuan “memahami agama sebagaimana adanya” dan, di sisi lain, mengkajinya untuk tujuan “mendapatkan petunjuk dan pegangan hidup” (h. 3).

Membaca ini, saya jadi teringat dengan perbedaan yang dibuat oleh Dr. Mun’im Sirry, pakar kajian al-Qur’an asal Indonesia yang kini mengajar di Universitas Notre Dame, AS. Dr. Mun’im membedakan antara “belajar agama” dan “belajar tentang agama”. Yang disebut pertama itu untuk tujuan devotional atau kesalehan belaka; yang kedua untuk tujuan akademik. Yang pertama saya istilahkan “mengaji”, yang kedua “mengkaji”. Saya biasa menambahkan hal ketiga, “belajar beragama”. Sebut saja “menjadi” (Bugis, “mancaji”), yakni berupaya mengamalkan agama sehingga seseorang menjadi manusia agamis, atau agamawan.

Di bab 1, penulis merangkum berbagai pendekatan dalam mempelajari tasawuf secara akademis sejauh ini: historis, filologis, fenomenologis, tradisionalis, reformis dan sosiologis. Ulasan-ulasan di bagian ini, minimal bagi penulis resensi ini, terasa sangat informatif, apalagi didasarkan pada literatur-literatur mutakhir dalam bidang-bidang terkait. Bab ini menunjukkan penguasaan akademik yang baik dari penulis buku itu tentang tasawuf.

Bab 2 membahas tentang persamaan dan perbedaan antara psikologi modern dan tasawuf dalam rangka dialog yang saling menguntungkan antara keduanya. Syukur jika proses itu dapat melahirkan satu cabang ilmu interdispliner baru, misalnya psiko-sufistik.

Bab 3 membahas mengenai hubungan antara agama, media, dan imajinasi dari perspektif tasawuf dan ilmu sosial. Yang menarik, penulis mencoba menawarkan pandangan yang berbeda tentang hierarki wujud dari sudut pandang tasawuf dan pandangan modern yang lebih empiris tentang imajinasi, yang bisa bermakna batas antara dunia fisik dan metafisik.

Bab 4 membahas tentang niat dalam pandangan tasawuf (Al-Ghazali), fikih (Al-Sayuti), dan fenomenologi. Dua pandangan pertama memandang niat sebagai penentu nilai ibadah atau tidaknya suatu perbuatan secara esoteris dan eksoteris. Sedangkan fenomenologi (agama) melihat niat sebagai batas antara dimensi yang sakral (๐˜ต๐˜ฉ๐˜ฆ ๐˜š๐˜ข๐˜ค๐˜ณ๐˜ฆ๐˜ฅ, ๐˜ต๐˜ฉ๐˜ฆ ๐˜๐˜ฐ๐˜ญ๐˜บ) dan yang profan dalam agama.

Bab 5 membahas kritik Fazlur Rahman terhadap tasawuf dan tanggapan penulis buku ini atas kritik sang pemikir neo-modernis Islam tersebut, dengan fokus pada konteks pemikiran sosio-historisnya. Bab 6, membahas perkembangan tradisi tasawuf dalam masyarakat Banjar dari abad ke-18 hingga ke-21. Di sini penulis berupaya menelisik corak pemikiran dan gerakan tasawuf yang berkembang dalam konteks lokal.

Bab 7 membahas kontroversi pemikiran tasawuf dalam kitab ๐˜ˆ๐˜ญ-๐˜‹๐˜ถ๐˜ณ๐˜ณ ๐˜ข๐˜ญ-๐˜•๐˜ข๐˜ง๐˜ช๐˜ด, karya Muhammad Nafis al-Banjari. Bab yang cukup panjang ini mendeskripsikan berbagai pandangan kontroversial tentang buku ๐˜ˆ๐˜ญ-๐˜‹๐˜ถ๐˜ณ๐˜ณ dari dimensi teologis-filosofis dan sosiologisnya.

Bab 8 menunjukkan upaya penulis mengulas kisah Nabi Ayub dalam al-Qur’an untuk memahami makna penderitaan dan kejahatan dalam hidup manusia. Dengan pendekatan psikologis, dan dari sudut pandang ulama tafsir, teolog, sufi, filsuf, dan sosiolog agama, penulis menunjukkan kompleksitas isu seputar kebahagiaan, penderitaan dan kejahatan menurut agama dan ilmu-ilmu sosial humaniora.

Bab terakhir, bab 9, membahas konsep Al-Ghazali tentang kimia kebahagiaan sebagaimana diulas oleh sang hujjatul Islam itu dalam kitab kecilnya, Kimia Kebahagiaan (๐˜’๐˜ช๐˜ฎ๐˜ช๐˜บ๐˜ข๐˜ต ๐˜ข๐˜ญ-๐˜š๐˜ข’๐˜ขฬ„๐˜ฅ๐˜ข๐˜ฉ). Penulis memaparkan sejumlah kritik dan apresiasi dari sarjana kontemporer terhadap tasawuf dan khususnya terhadap kitab ini. Di antara kritik itu adalah tentang adanya bias kultural, gender (khususnya partiarkis), dan pengalaman historis Al-Ghazali ketika menulis buku tersebut. Akibatnya, pengalaman dan aspirasi kaum perempuan, misalnya, tidak terlihat dalam ulasan-ulasan Kimia Kebahagiaan.

Secara umum, lewat buku ini, Prof. Mujiburrahman berargumen bahwa tasawuf dapat memberikan kerangka holistik untuk mengatasi tantangan-tantangan modern. Tasawuf juga dapat berkontribusi pada pengembangan pemahaman spiritualitas Islam yang lebih komprehensif dan terintegrasi.

Secara keseluruhan, buku ini menawarkan pendekatan yang unik dan inovatif dalam studi tasawuf. Ia dapat menjadi tambahan sumber informasi yang berharga bagi para sarjana dan mahasiswa studi Islam. Buku ini juga dapat bermanfaat bagi mereka yang tertarik pada titik persimpangan antara dimensi spiritualitas agama dan disiplin ilmu lainnya.

Saya (WH), juga peminat buku-buku (belum jadi pengamal) tasawuf sejak masih mahasiswa S1. Karena itu, saya cukup familier dengan buku-buku atau para sarjana yang karya-karyanya tentang tasawuf diulas dan dirujuk oleh penulis buku ini. Akan tetapi, keunikan atau keistimewaan buku ini terletak pada keragaman dimensi tasawuf yang diulas dalam satu buku.

Yang saya maksud adalah, dalam buku ini kita dapat mempelajari sekaligus: Pertama, ulasan-ulasan teoritis klasik tentang tasawuf (bab 1). Kedua, tokoh-tokoh sufi atau para sarjana yang mengulas tentang tasawuf (bab 2 dan 5).ย Ketiga, teks-teks tertentu tentang tasawuf (bab 7 dan 9). Keempat, tema-tema pokok dalam tasawuf (bab 3, 4 dan 8); dan Kelima, konteks lokal sosiologis di mana tasawuf pernah dan masih menjadi ajaran yang hidup dalam masyarakat lokal terentu (bab 6).

Tentu saja, sekali lagi, nilai lebih dari buku ini terletak pada perspektif interdisiplinernya dalam mengulas berbagai dimensi tasawuf, yang selama ini lebih banyak diulas secara filologis dan historis. Di bagian pendahuluan, penulis merendah hati menyebut diri sebagai “seorang pemula” dalam percobaan “menerapkan” pendekatan atau dialog “antardisipliner” (h. 6). Akan tetapi, ulasan-ulasan ilmiah buku ini tidak dapat menyembunyikan kompetensi atau kredensi akademik penulisnya.

Nampaknya, Prof. Mujib tidak hanya kompeten dalam mengulas beberapa disiplin klasik keilmuan Islam (tafsir, tasawuf, falsafah, dan fikih) tetapi juga dalam disiplin ilmu sosial-humaniora (filsafat, sejarah agama-agama, psikologi, sosiologi, dan antropologi).

Karena hal tersebut terakhir, dan banyak alasan lainnya, saya sangat merekomendasikan buku ini untuk tujuan personal dan akademik. Secara personal, membaca buku ini bermanfaat bagi kita dalam, meminjam ungkapan penulis sendiri, “memahami dialektika antara ajaran normatif dan perilaku umat beragama” (h. 4). Secara akademik, buku ini sangat layak dijadikan salah satu referensi utama atau anjuran dalam mengkaji tasawuf dari perspektif kontemporer dan dengan pendekatan multidisipliner, baik di tingkat sarjana, apalagi pascasarjana.[]
Identitas Bukuย 
Judul: Tasawuf: Merintis Kajian Interdisipliner | Penulis: Mujiburrahman | Jumlah Halaman: vi+310 | Tahun Terbit: 2023 | Penerbit: Gading, Yogyakarta.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *