Menemukan Hadis “Afsyu al-Salam Baynakum” di Tepi Jalan: Tafsir Keselamatan di Ruang Publik

Ada teks suci yang sudah begitu akrab di telinga kita, sering dikutip di mimbar, majelis taklim, dan buku-buku etika Islam. Hadis itu berbunyi:

لَا تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ حَتَّى تُؤْمِنُوا وَلَا تُؤْمِنُوا حَتَّى تَحَابُّوا أَوَلَا أَدُلُّكُمْ عَلَى شَيْءٍ إِذَا فَعَلْتُمُوهُ تَحَابَبْتُمْ أَفْشُوا السَّلَامَ بَيْنَكُمْ
“Kalian tidak akan masuk surga hingga beriman, dan tidak sempurna iman kalian hingga kalian saling mencintai. Maukah aku tunjukkan sesuatu yang jika kalian lakukan, kalian akan saling mencintai? Sebarkanlah salam di antara kalian.”

Kita biasanya memahami hadis ini sebagai anjuran memperbanyak salam dalam bentuk ucapan. Itu benar—dan telah menjadi tradisi Islam sepanjang zaman. Tetapi apakah maknanya berhenti di situ? Atau justru hadis ini mengandung cakupan etis yang lebih luas, yang bisa kita temukan dalam dinamika sosial–kemanusiaan sehari-hari?

Pertanyaan ini muncul tidak di ruang kelas, bukan pula di perpustakaan, tetapi… di tepi jalan sebuah kota tenang bernama Riverside di Southern California. Di sinilah pengalaman empiris bertemu dengan renungan keagamaan.

Ketika Mobil-Mobil Berhenti untuk Pejalan Kaki

Di Riverside, setiap kali pejalan kaki hendak menyeberang, mobil-mobil akan berhenti — tenang, tanpa klakson, tanpa raut kesal. Bahkan sering kali kendaraan sudah melambat jauh sebelum pejalan kaki benar-benar melangkah. Keselamatan orang yang menyeberang menjadi prioritas yang tak perlu dinegosiasikan.

Sekilas, ini hanya urusan lalu lintas. Tetapi etika publik tidak pernah netral nilai. Ia lahir dari kesadaran kolektif bahwa manusia memiliki martabat yang mesti dijaga.

Di titik ini, hadis “afsyū al-salām baynakum” seakan berbicara kembali dalam bahasa baru:
bahasa keselamatan.

Karena salām tidak hanya berarti “damai” atau “sapaan”, tetapi juga keamanan, perlindungan, dan ketenteraman.

Dengan demikian, menyebarkan salam dapat dimaknai sebagai membangun kondisi sosial di mana orang lain merasa aman — baik dari lisan, tangan, maupun sistem yang kita bangun.

Tafsir Klasik dan Bagaimana Kita Membacanya Kembali

Dalam Syarḥ Ṣaḥīḥ Muslim, al-Nawawī menjelaskan bahwa hadis ini menunjukkan akar cinta sosial dalam Islam: saling mendoakan keselamatan, menumbuhkan persaudaraan, dan memutus benih permusuhan. Ibn Ḥajar dalam Fatḥ al-Bārī menegaskan bahwa salam adalah fondasi terciptanya solidaritas sosial, karena salam meniadakan ancaman.

Namun, para ulama klasik juga mengingatkan bahwa makna salam tidak boleh direduksi menjadi bunyi kata. Ia adalah komitmen moral: bahwa kehadiran seorang Muslim tidak membahayakan orang lain.

Baca Juga  Alienasi dan Pandemi Ketidaksadaran

Di sinilah hadis lain menerangi makna tersebut: “Seorang Muslim adalah orang yang kaum Muslim lainnya aman dari lisan dan tangannya.” (HR. al-Bukhari dan Muslim). Jika keselamatan merupakan prinsip dasar etika Islam, maka setiap sistem sosial yang membuat manusia lebih aman sejatinya sedang menghidupkan roh hadis ini.

Dari Salam Individual ke Salam Struktural

Biasanya kita memahami afsyū al-salām pada level individual—yakni orang per orang saling mengucapkan salam. Itu penting. Tetapi masyarakat modern hidup dalam struktur, kebijakan, dan perilaku kolektif. Karena itu, afsyū al-salām juga dapat dibaca sebagai etika struktural: Membangun budaya berlalu lintas yang melindungi yang rentan; Menciptakan kota yang ramah pejalan kaki; Membentuk sistem sosial yang memberi ruang aman bagi semua; dan Menjaga bahasa publik agar tidak melukai atau mengancam.

Dengan cara ini, salam menjadi ekologi sosial, bukan sekadar ucapan ritual. Ketika mobil berhenti bagi pejalan kaki, seolah ada pesan yang disampaikan:“Hidupmu lebih berharga daripada kecepatan perjalananku.”

Dan bukankah Al-Qur’an menegaskan: “Barang siapa memelihara kehidupan seorang manusia, seakan-akan ia telah memelihara kehidupan seluruh manusia.” (QS. Al-Mā’idah: 32)

Ibn Kathīr menerangkan bahwa ayat ini meneguhkan kehormatan tak terukur pada jiwa manusia, sementara al-Ṭabarī menekankan bahwa mencegah bahaya adalah bentuk ibadah yang agung. Di sinilah rem yang diinjak dengan sadar bisa menjadi ibadah yang diam.

Salam sebagai Kesadaran Ontologis

Secara spiritual, salām bukan hanya tugas moral, tetapi cara memandang sesama. Seorang insan yang menyebarkan salam meyakini bahwa: Manusia lain adalah ciptaan Tuhan yang mesti dihormati; Keselamatan bukan hak istimewa, tetapi hak asasi; dan Cinta sosial adalah buah iman yang paling nyata.

Tidak heran, Nabi SAW menghubungkan iman, cinta, dan salam dalam satu untaian kalimat. Seolah beliau berkata: iman yang tidak melahirkan cinta, dan cinta yang tidak melahirkan keselamatan bagi sesama — adalah keimanan yang belum matang.

Riverside sebagai Ruang Tafsir

Saya tidak sedang mengatakan bahwa kota ini lebih Islami dari yang lain. Tidak. Namun pengalaman empiris di sini memberi konteks baru untuk membaca hadis klasik.

Baca Juga  Toga dan Toma Menghadang Radikalisme

Bahwa afsyū al-salām dapat berarti: Berhenti sesaat agar orang lain aman; Mengurangi kecepatan untuk mencegah bahaya; Membiasakan sikap gentleness dalam ruang publik; dan Menomorsatukan nyawa daripada ego.

Tafsir ini mungkin tidak ditemukan dalam kitab turats secara eksplisit. Namun spiritnya tidak pernah jauh dari ajaran Nabi.

Jika umat Islam ingin hadis ini benar-benar hidup, maka ia tidak cukup berhenti pada ucapan. Ia harus mewarnai kebijakan, etika, dan bahasa sosial kita.

Dari Lisan ke Perilaku

Dalam konteks ini, kita mungkin perlu bertanya: Apakah orang lain merasa aman di dekat kita? Aman dari sikap kita?, Aman dari kemarahan kita? Aman dari prasangka kita?, dan Aman dari tangan dan lisan kita?.

Dan lebih jauh lagi: Apakah orang lain merasa aman berada di ruang sosial yang kita bangun? Jika jawabannya belum, berarti kita belum benar-benar menebarkan salam.

Tafsir itu bicara tentang kita. Seperti, al-Qur’an menyebut surga sebagai “Dār al-Salām” — Negeri Keselamatan. Maka menyebarkan salam di dunia bukan hanya etika sosial; ia adalah latihan spiritual untuk menjadi warga negeri “Dār al-Salām” itu.

Di tepi jalan Riverside, ketika mobil-mobil berhenti dan pejalan kaki melangkah tenang, saya melihat sekelebat gambaran tentang masyarakat yang menjadikan keselamatan sebagai hukum moral tertinggi.

Dan di sanalah hadis Nabi SAW menemukan gema barunya — bukan dalam kata-kata, tetapi dalam cara kita memberi ruang bagi kehidupan orang lain. Maka barangkali, membaca hadis “Afsyū al-Salām Baynakum” dengan cara lain berarti: ”mengubah salam dari ucapan menjadi peradaban”.

Pada akhirnya, sebuah peradaban itu di mana setiap orang merasa aman— di jalan raya, di rumah, di ruang diskusi, dan di hati kita, karena tanpa rasa aman, cinta tidak menemukan rumahnya, dan iman kehilangan buahnya. Dan mungkin, di sanalah inti ajaran itu berbisik pelan: “Menjagalah—sebab hidup orang lain adalah titipan Tuhan.”[]

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *