Bima, Tradisi Ilmiah, dan Ruang Kebudayaan

PERDEBATAN perihal kebudayaan lokal di Indonesia kian hari semakin mengemuka ke publik. Hal ini ditandai dengan kembalinya tren hari ini untuk membaca kembali buku-buku lama yang ditulis oleh pengarang-pengarang seperti Tan Malaka. Selain itu, di dunia akademis, tren kajian-kajian berdasarkan manuskrip kuno Nusantara kembali menjadi kajian utama para sarjana. Secara antropologis, gejala ini tidak hadir begitu saja, tapi di balik itu menyimpan gejala-gejala yang sudah lama dipendam dalam sejarah kebudayaan kita.

Kaum muda hari ini memang tidak bisa kita nilai secara sederhana. Mereka merasakan hidup dan paradoks-paradoks kebudayaan sehingga dalam benak mereka menimbulkan pertanyaan mendasar: mengapa semuanya terjadi? Mengapa jadinya seperti ini? pertanyaan-pertanyaan bisa kita jawab dengan melihat kembali dinamika perdebatan dalam ruang kebudayaan.

Salah satu ruang itu ialah media cetak. Dalam khazanah kebudayaan Indonesia, media cetak memiliki peran dalam pengembangan budaya dan literasi. Begitu banyak pikiran-pikiran manusia Indonesia lahir, berkembang, dan diperdebatkan dalam ruang cetak ini. Salah satu yang diperdebatkan itu ialah tradisi ilmiah dan budaya lokal.

Adalah M. Nur Wahab dalam tulisannya berjudul Sejarah Nasional dan Masuknya Islam di Bima di Majalah Panji Masyarakat No. 221 Tahun ke XVIII tertanggal 15 April 1977. Tulisan tersebut satu edisi dengan pidato kebudayaan Muchtar Lubis yang terkenal Manusia Indonesia (1977) yang tertulis dengan judul pada majalah itu Ceramah Budaya Muchtar Lubis: Manusia Indonesia Sekarang. Selain itu, masih dalam majalah yang sama, terdapat juga tulisan Amir Syakib Arsalan dengan judul Apa Sebab Kaum Muslimin Mundur yang terkenal itu.

Dalam tulisannya tersebut, M. Nur Wahab mengkritik tulisan-tulisan tentang sejarah dan budaya Bima pada masa itu yang masih belum sistematis. “Membaca hasil tulisan dari pengarang Ahmad Ismail berjudul Sultan Abdul Kahir karya yang masih pada tahap semangat untuk menulis belum merupakan hasil penelitian sejarah secara sistematis.” Tulisan Ahmad Ismail tersebut terbit Harian Pelita pada tanggal 9-10 November 1976 dan diterbitkan kembali di Majalah Harmonis pada tanggal 1 Desember 1976.

Keberanian M. Nur Wahab dalam memberi kritik pada penulisan sejarah lokal patut diapresiasi. Hal ini menjadi cerminan menghidupkan tradisi ilmiah yang sehat yakni tulisan dikritik melalui tulisan pula. Kita dapat merefleksikan diri sudah sejauh mana kritik kita hari-hari ini mencerminkan perdebatan intelektual atau lebih hanya lolongan dan sumpah serapah yang mencerminkan kekerdilan intelektual kita.

Baca Juga  Anarkisme: Sebuah Manifestasi Pikiran "Melawan" Negara

Melihat Bima dalam Konteks Nasional

Yang menarik dalam tulisannya ini, M. Nur Wahab mencoba mengangkat sejarah Bima dalam konteks sejarah nasional yang terhubung dalam jalinan yang berkelindan dengan perkembangan sejarah di wilayah lain. Kesadaran sejarah seperti ini penting untuk dicermati, bahwa kesadaran akan nilai kosmopolitanisme yang saling terhubung dan memengaruhi.

Dalam kajian yang dilakukan Abdul Wahid dan Atun Wardatun (2022) melihat Bima sebagai melting pot society yakni tempat bertemunya beragam tradisi, bahasa, dan budaya. Namun, Bima dalam konteks yang lebih luas tidak bisa dipisahkan dari tradisi melayu. Pemaknaan atas ritual, praktik budaya, dan bahasa mencerminkan saling memengaruhinya budaya lokal dan budaya nasional yang diterima oleh masyarakat Bima.

Cerminan ini tergambar juga dalam tulisan M. Nur Wahab yang menegaskan dengan kalimat “harus diingat bahwa selama ini antara daerah Bima dengan daerah lainnya belum pernah terasing baik dalam hal teknologi, politik, filsafat, dan lain-lain. Satu dengan lainnya terus menerus ada pertukaran atau setidak-tidaknya saling pengaruh dan memengaruhi.” Pernyataan ini menjadi penegas bahwa dalam menulis sejarah dan kebudayaan lokal tidak bisa dilepaskan dari jalinan kebudayaan lokal satu wilayah dengan kebudayaan lain.

Oleh karena itu, dalam penjelasannya tentang kesadaran gerakan nasionalisme Indonesia, M. Nur Wahab menjelaskan bahwa kesadaran kebangsaan yang ada di Bima dimulai pada tahun 1920 ketika didirikan Sarekat Islam di Bima oleh Syaikh Muhammad dan Ruma Ngoco Abdullah. Walaupun tidak berhasil berkembang karena tekanan-tekanan dari Belanda. Namun, pada tahun 1938 sekelompok pemuda Bima mendirikan Persatuan Penuntut Ilmu yang kemudian berganti menjadi Persatuan Putra Islam.

Nah, menurut saya, yang belum banyak dikaji ialah bagaimana jaringan ini bekerja dan membentuk pola sehingga nilai nasionalisme dalam konteks lokal ini tumbuh. Katakanlah melalui pendidikan Islam, namun pertanyaan yang muncul pendidikan Islam macam apa yang membuat para pemuda ini tumbuh rasa nasionalismenya?

Dalam konteks nasionalisme Indonesia, di Bima, hampir semua organisasi-organisasi awal yang didirikan yakni organisasi yang berlatar belakang keagamaan, Kesimpulan yang diberikan M. Nur Wahab bahwa persamaan agamalah menjadi stimulus persamaan keadaan, persamaan cita-cita, dan persamaan rasa yang mendorong perasaan nasionalisme. Walaupun, dengan hati-hati, M. Nur Wahab mengakui bahwa kesimpulannya masih berupa laporan belum merupakan hasil analisis.

Baca Juga  Agama Leluhur dan Krisis Ekologi (1)

Dalam tradisi ilmiah, kita juga diharuskan untuk berhati-hati dalam membangun argumen, menarik kesimpulan, dan menyatakan klaim atas peristiwa yang terjadi. Karena, kerangka berpikir ilmiah memang harus dibangun atas analisis yang komprehensif atas sebuah fenomena yang terjadi. Juga, memperhatikan sudut pandang saling kait-kelindan fenomena satu dengan fenomena lain yang dalam bahasa Amin Abdullah ialah perspektif integrasi-interkoneksi.

Ruang Kebudayaan Lokal

Di akhir tulisannya, M. Nur Wahab mengajukan usulan agar Pemerintah Daerah membentuk sebuah lembaga penelitian tentang sejarah Bima. Ia juga mendorong kampus untuk terlibat secara aktif menghidupkan lembaga tersebut agar cara berpikir ilmiah terus terasah.

Perhatian yang ditunjukkan oleh M. Nur Wahab hampir setengah abad yang lalu hari-hari ini juga belum ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Walaupun angin segar bahwa Nusa Tenggara Barat telah berdiri Dinas Kebudayaan-nya sendiri, namun, perhatian akan sejarah dan budaya lokal juga harus berangkat dari daerah itu sendiri.

Pendekatan bottom up ini akan lebih mewakili kebudayaan lokal yang harapannya nanti secara simultan akan lahir juga ruang-ruang kebudayaan yang diinisiasi oleh masyarakat sendiri. Karena ruang kebudayaan hadir sebagai ruang bersama untuk dinikmati oleh masyarakat penikmat kebudayaan itu. Selain itu, jika kita menggunakan pendekatan top down tanpa menggali kehendak masyarakat sebagai penikmat kebudayaan itu, jelas, tumpang tindih kepentingan akan terus terjadi karena tidak merasa terwakili oleh kehadiran ruang budaya itu.

Mungkin, kritik M. Nur Wahab hampir setengah abad ini bisa didengar kembali.[]

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *