Apakah Ulama Dulu lebih Hebat dan lebih Alim Dibandingkan Ulama Sekarang?

Samudra lautan memang sangatlah luas dan dalam, akan tetapi kita tidak boleh memandang sebelah mata kepada sungai. Berjuta ikan ada di lautan akan tetapi sungai juga memuat ikan yang tidak ditemukan pada lautan.

Ungkapan di atas adalah bentuk metafora (majaz) dari ulama-ulama terdahulu yang digambarkan seperti lautan yang luas dan dalam, begitu pula ulama ulama sekarang yang digambarkan seperti sungai yang jernih dan mengalir.

Para Ulama terdahulu adalah orang orang besar yang tidak diragukan dalam kapasitas keilmuannya, para ahli lughoh, tafsir, hadist, usul hadits, fiqih, usul fiqih dan disiplin ilmu-ilmu yang lain semuanya lahir dari rahim mereka, tekun dan produktif, mengajar, menulis adalah aktivitas keseharian mereka sehingga sampai hari ini tulisan-tulisan mereka dan pemikiran-pemikiran mereka tetap dibaca, dikaji dan dijadikan sebagai rujukan dalam berbagai bidang keilmuan.

Tidak bisa dipungkiri bahwa mereka para ulama terdahulu memiliki jasa besar dalam berbagai aspek bidang keilmuan dan literasi agama ini, oleh sebab itu mereka bisa diibaratkan seperti lautan yang sangat luas dan dalam yang mencakup berbagai macam ikan dan misteri alam.

Jika kita membaca biografi dan sejarah hidup pengembaraan mereka dalam menuntut ilmu dari buku buku At-Tharajim Wa At-Thabaqat mungkin kita akan terus terang berkata, bahwa mereka jauh lebih hebat dan alim dibandingkan ulama ulama sekarang.

 Bayangkan saja seperti As-Syafii yang hanya berumur lima puluh empat tahun bisa membentuk madzhabnya sendiri, bayangkan pula seperti An-Nawawi hanya dalam usia empat puluh atau empat puluh empat tahun bisa menulis ratusan judul buku dengan keterbatasan alat dan teknologi, begitu juga dengan para ulama terdahulu yang lain Jalaluddin As-Suyuthy mengungkapkan:

لَسْنَا وَإِنْ كُنَّا ذَوِيْ حَسَبٍ – يَوْمًا عَلَى الْأَحْسَابِ نَتَّكِلُ

نَبْنِيْ كَمَا كَانَتْ أَوَائِلُنَا – تَبْنِيْ وَنَفْعَلُ مِثْلَ مَا فَعَلُوْا

Artinya:“ Sehebat apapun kita hari ini, tetaplah kita buka siapa siapa, karena pada dasarnya kita hanya bersandar kepada para leluhur (para ulama terdahulu) Kita hanya membangun sebagaimana para leluhur kita membangun, dan kita hanya meneruskan apa yang telah mereka lakukan”

Sepertinya tidak ada yang meragukan kebesaran, kealiman dan jasa para ulama terhadulu, akan tetapi mereka tetaplah manusia biasa yang mungkin salah dan lupa. Pemikiran dan karya-karya mereka sangat mungkin untuk dikritik dan mungkin dibantah dengan argumentasi argumentasi yang lebih valid dan terkomfirmasi.

Seorang ulama kekinian bernama Abdullah Daraz dalam bukunya “An-Naba’ Al-Adzim Nariyat Jadidah Fi Al-Qur’an” beliau ketika menguatkan opini tentang tema “Tidak Ada Huruf Ziyadah (tambahan) dalam Al-Qur’an” beliau berkata: Jika para ulama dulu memiliki pendapat, maka kita juga ulama-ulama sekarang memiliki pendapat yang melengkapi atau bisa menguatkan pendapat para ulama terdahulu.

ققَدْ فَطَنَ الصَّغِيْرُ الْمَفْضُوْلُ مَا لَمْ يَفْطُنْ إِلَيْهِ الْكَبيرُ الْفَاضِلُ

Sungguh anak-anak muda (ulama sekarang) bisa memahami, menguatkan, meluruskan bahkan membuat sintesis (pembaharuan) teori dari hasil pemikiran yang telah dirumuskan oleh orang orang tua/besar (ulama terdahulu).

Dalam satu ungkapan lain dikatakan:

الْعِلْمُ لَا يُقَاسُ بِالْعُمْرِ، فَكَمْ مِنْ صَغِيْرٍ مَفْضُوْلٍ إِذَا تَكَلَّمَ سَكَتَ عَنْهُ الْكِبَارُ، وَكَمْ مِنْ كَبِيْرٍ فَاضِلٍ إِذَا تَكَلَّمَ ضَحِكَ عَنْهُ الصِّغَارُ

Umur tidak bisa dijadikan sebagai tolak ukur pengetahuan, betapa banyak para pemuda yang dianggap memiliki kapasitas yang kurang (ulama sekarang) akan tetapi bisa memiliki gagasan luar biasa yang melengkapi dan mengkritisi bahkan meluruskan pendapat para tetua, tokoh dan pembesar (ulama terdahulu), sebaliknya betapa banyak orang orang besar dan tetua yang dinilai memiliki kapasitas yang luar biasa, opini-opini mereka dikritisi dan diluruskan oleh para anak-anak muda (ulama sekarang)

Dalam satu ungkapan lain dikatakan:

وَإِنْ كُنْتَ كَبِيْرًا فَلَسْتَ أَكْبَرَ مِنْ سُلَيْمَانَ وَإِنْ كُنْتُ صَغِيْرًا فَلَسْتُ أَصْغَرَ مِنَ الْهُهُدْ، فَقَدْ قاَلَ الْهُهُدْ لِسُلَيْمَانَ إِنِّيأَحَطْتُ بِمَا لَمْ تُحِطْ بِهِ وَجِئْتُكَ مِنْ سَبَأٍ بِنَبَأٍ عَظِيْمٍ  

Baca Juga  Mengikat Harapan, Merawat yang Telah Tumbuh: Refleksi 19 Bulan Program WE NEXUS

Meskipun para ulama terdahulu itu besar, alim dan hebat tetapi mereka tidak melebihi Sulaiman, dan meskipun para ulama sekarang ini kecil akan tetapi mereka tidak lebih kecil dari burung Hudhud, dan sungguh hud hud berkata kepada Sulaiman; ada sebuah informasi yang saya ketahui dan kamu tidak mengetahuinya yaitu informasi menakjubkan dari negeri Saba.

Semua ungkapan di atas memiliki gaya bahasa dan diksi kata yang berbeda-beda, akan tetapi semuanya memiliki makna dan arti yang sama yaitu para ulama terdahulu adalah orang-orang alim besar yang tidak diragukan dalam kapasitas intelektual dan spiritualnya, mereka telah membangun peradaban keilmuan yang luar biasa sehingga kita bisa merasakan kedahsyatan buah pemikiran dan karya-karya spektakuler dari mereka.

Ada kisah-kisah menarik, sebagai penguat dari statement yang disampaikan oleh Abdul Daraz di atas.

Kisah Al-Uhjiyah Al-Masyhurah yang diriwayatkan oleh As-Syaikhan dan diperjelas oleh Ibnu Hajar Al-Asqolani dalam bukunya Fathu Al-Bary: diriwayatkan bahwa Rasulullah saw, membaca firman Allah Swt, yang berbunyi:

(ألَمۡ تَرَ كَیۡفَ ضَرَبَ ٱللَّهُ مَثَلࣰا كَلِمَةࣰ طَیِّبَةࣰ كَشَجَرَةࣲ طَیِّبَةٍ أَصۡلُهَا ثَابِتࣱ وَفَرۡعُهَا فِی ٱلسَّمَاۤءِ) {إبراهيم : 64}

Artinya: “Tidakkah kamu perhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik seperti pohon yang baik, akarnya teguh dan cabangnya menjulang ke langit

Stelah membaca ayat di atas, Rasulullah saw, bertanya kepada para sahabatnya: sungguh ada dari sebagian pohon, pohon yang tidak bisa berguguran daunnya, pohon itu ibarat iman seorang muslim yang teguh, pohon apakah itu? Tidak ada dari sahabat yang hadir pada waktu itu, termasuk Abu Bakar dan Umar bisa menjawab pohon apakah yang dimaksud oleh Rasulullah saw, lalu seorang anak yang paling muda di antara mereka yang bernama Abdullah bin Umar menjawab, pohon itu adalah pohon kurma, maka Rasulullah membenarkan apa yang dikatakan oleh Abdullah bin Umar tersebut.

Di dalam al-Qur’an Allah juga menceritakan kisah Nabi Daud dan Sulaiman:

(وَدَاوُۥدَ وَسُلَیۡمَـٰنَ إِذۡ یَحۡكُمَانِ فِی ٱلۡحَرۡثِ إِذۡ نَفَشَتۡ فِیهِ غَنَمُ ٱلۡقَوۡمِ وَكُنَّا لِحُكۡمِهِمۡ شَـٰهِدِینَ) {الأنبياء : 78)

Artinya: “Dan (ingatlah kisah) Daud dan Sulaiman di waktu keduanya memberikan keputusan mengenai tenaman, karena karena tanaman itu dirusak oleh kambing-kambing kepunyaan kaumnya. Dan adalah kami menyaksikan keputusan yang diberikan oleh mereka itu.”

(فَفَهَّمۡنَـٰهَا سُلَیۡمَـٰنَۚ وَكُلًّا ءَاتَیۡنَا حُكۡمࣰا وَعِلۡمࣰاۚ وَسَخَّرۡنَا مَعَ دَاوُۥدَ ٱلۡجِبَالَ یُسَبِّحۡنَ وَٱلطَّیۡرَۚ وَكُنَّا فَـٰعِلِینَ) {الأنبياء : 79)

Artinya: “Maka kami telah memberikan pengertian kepada Sulaiman tentang hukum (yang lebih tepat); dan kepada masing-masing mereka telah kami tundukan gunung-gunung dan burung-burung, semua bertasbih bersama Daud. Dan kamilah yang melakukannya.

Diceritakan ada dua orang laki-laki yang menghadap kepada Nabi Daud, salah satu dari mereka adalah pemilik ladang dan yang satu lainnya adalah pemilik ternak. Maka pemilik ladang mengadukan permasalahannya dengan pemilik ternak tersebut seraya berkata: kambing-kambing pemilik ternak ini lepas dari kandangnya pada malam hari lalu menghancurkan ladang milik saya, sehingga semuanya rusak dan tidak tersisa apapun yang bisa diperbaiki. Maka Daud memberi keputusan bahwa pengembala kambing harus bertanggung jawab dengan menyarankan kambingnya kepada pemilik ladang.

Setelah itu mereka berdua bertemu dengan Sulaiman yang masih berusia sebelas tahun, Sulaiman bertanya kepada mereka berdua apa keputusan ayah ku Daud untuk permasalahan kalian berdua ? kedua orang itu pun menginformasikan kepada Sulaiman keputusan Daud, lalu Sulaiman berkata: jika aku diberikan hak wewenang untuk memberi keputusan atas permasalahan kalian berdua maka aku akan memberikan keputusan yang berbeda. Dalam satu riwayat yang lain dikatakan bahwa setelah mendengar keputusan ayahnya dari dua orang tersebut Sulaiman berkata: ini keputusan yang kurang adil untuk kedua belah pihak.

Baca Juga  Islam, Ideologi dan Tafsir Kesetaraan Pancasila

Selanjutnya Sulaiman menghadap kepada ayahnya Daud untuk mendiskusikan keputusan Daud untuk dua orang yang bermasalah itu, Sulaiman berkata; Keputusan tersebut sepertinya kurang adil untuk kedua belah pihak! Daud menjawab, atas nama kenabian dan sebagai ayahmu, aku tidak akan merubah keputusan ku kecuali engaku memberikan keputusan yang lebih adil untuk mereka berdua!

Sulaiman menjawab; berikan kambing itu kepada pemilik ladang untuk dimanfaatkan susu, bulu dan anak pinaknya, dan berikan tanggung jawab kepada pengembala kambing untuk membajak dan memperbaiki ladang agar kembali seperti semula, dan apabila ladang itu sudah kembali seperti semula maka pemilik ladang harus mengembalikan kambing yang dia ambil manfaatnya kepada pemiliknya, itulah cara yang adil! Daud menjawab keputusan yang benar adalah apa yang diputuskan oleh Sulaiman.

Dalam riwayat lain diceritakan bahwa suatu ketika ada dua orang perempuan kakak beradik membawa masing-masing anak mereka yang masih kecil bermain di hutan, lalu salah satu dari kedua anak itu diterkam oleh binatang buas.

Singkat kisah kedua kakak beradik tersebut berdebat tentang anak siapa yang diterkam oleh binatang buas itu dan masing masing kedua mereka mengakui bahwa anak yang selamat adalah anak mereka, karena perdebatan mereka tidak kunjung mendapatkan hasil maka mereka berdua memutuskan untuk mengusulkan permasalahan tersebut kepada Nabi Daud dengan harapan mendapatkan keputusan yang adil.

Daud memberikan keputusan bahwa anak yang selamat ini adalah anak dari kakak diantara kedua perempuan, sedangkan anak yang diterkam binatang buas itu adalah anak dari adik diantara kedua perempuan tersebut.

Singkat kisah setelah mendapatkan keputusan dari Daud, kedua perempuan tersebut menemui Sulaiman dan mengadukan permasalahan keduanya, Sulaiman langsung menyuruh mereka berdua mengambil parang untuk membelah anak yang selamat, agar bisa dibagi sama rata oleh kedua belah pihak dan ketika Sulaiman akan membelah anak itu kakak perempuan mengaku bahwa anak yang selamat adalah anak adiknya sedangkan anak yang diterkam binatang buas adalah anaknya.

Lihat lah Sulaiman yang berusia sebelas tahun bisa memberikan keputusan yang lebih bijak dan adil untuk pihak pihak yang berseteru dibandingkan keputusan Daud ayahnya yang berusia jauh lebih tua. Lihat lah juga Abdullah bin Umar seorang anak muda yang bisa menjawab teka teki yang diberikan oleh Rasulullah saw, padahal saat itu para pembesar-pembesar sahabat seperti Abu Bakar dan Umar tidak bisa memberikan jawaban.

Argumentasi-argumentasi ini tidak membantah pernyataan awal di atas bahwa para leluhur kita orang-orang besar yang alim dan hebat (para ulama terdahulu), kapasitas dan kompetensi mereka mengungguli para ulama sekarang, tetapi di sisi lain mereka tetaplah manusia yang tidak mungkin menguasai seluruh lini dari ilmu pengetahuan yang berkembang dengan arus zaman.

Di sinilah, peran ulama sekarang yang melengkapi, mengkritisi, mengomentari ataupun menjelaskan dan membuat suatu pembaharuan dari apa yang telah para ulama terdahulu gagas dan konsepkan dalam pemikiran dan buku buku mereka, oleh karena itu para ulama terdahulu adalah lautan yang luas dan dalam, sedangkan ulama sekarang adalah sungai yang dalam dan terus mengalir.

الْمُحَافَظَةُ عَلَى الْقَدِيْمِ الصَّالِحِ وَالْأَخْذُ بِالْجَدِيْدِ الْأَصْلَحِ

Menjaga tradisi, pemikiran, dan gagasan yang baik dari leluhur (para ulama terdahulu) dan memakai gagasan dan tradisi baru yang lebih baik (dari ulama sekarang) itu diperbolehkan. Penulis menganggap bahwa kaidah ini adalah bentuk ungkapan yang paling moderat untuk bersikap dalam membaca ataupun membandingkan pemikiran para ulama terdahulu dan ulama sekarang.[]

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *