Di sebuah pagi yang lembab selepas hujan semalam, saya menyusuri pematang sawah yang mengarah ke kaki pegunungan di Bima, Nusa Tenggara Barat. Udara mengandung aroma tanah basah, dan di kejauhan, samar-samar terdengar nyanyian burung yang bersahutan dari balik rimbun hutan bambu. Di sini, alam bukan hanya latar bagi kehidupan; ia adalah bagian dari jiwa masyarakat, menyatu dalam ingatan, ritus, dan tutur adat yang diwariskan dari generasi ke generasi. Bagi orang Bima, menjaga alam bukanlah pilihan etis belaka, melainkan sebuah kewajiban yang melekat pada jati diri budaya.
Masyarakat adat Bima memiliki beragam tradisi yang merefleksikan relasi sakral mereka dengan alam. Nilai-nilai tersebut berurat akar dalam kehidupan sehari-hari, bahkan dalam sistem pertanian, pola hunian, hingga relasi sosial. Dalam bahasa Bima, dikenal istilah “ngeco doa” yang berarti merusak titipan. Alam dipandang sebagai titipan leluhur dan karunia Ilahi, bukan sekadar komoditas yang bisa dieksploitasi. Maka, membuka hutan sembarangan, menebang pohon tanpa tujuan, atau mencemari sungai, bukan hanya tindakan merugikan secara ekologis, tetapi juga pelanggaran adat yang membawa aib bagi pelakunya.
Saya teringat percakapan dengan seorang tua adat dari Desa Nggembe yang mengatakan, “Hutan itu bukan sekadar tempat cari kayu. Ia rumah bagi leluhur. Kalau rusak, bukan cuma tanah yang hilang, tapi juga roh-roh yang menjaga kita.” Di balik pernyataan itu tersembunyi pandangan dunia yang mendalam: bahwa manusia hidup berdampingan dengan kekuatan alam yang tak kasat mata. Maka hubungan itu harus dijaga dengan sikap hormat, bukan dominasi.
Dalam praktik pertanian, masyarakat adat Bima mengenal sistem rotasi lahan secara alami. Mereka tidak terus-menerus menggarap tanah yang sama. Setiap petak lahan akan diberi waktu untuk “bernapas”, ditinggalkan selama beberapa musim agar unsur hara dalam tanah bisa pulih kembali. Pola ini dikenal sebagai “uma ta ra lampa”, kebun yang dibiarkan. Tidak ada pestisida kimia atau pupuk sintetis, karena mereka percaya tanah memiliki daya hidup sendiri, dan manusia cukup menyesuaikan diri dengannya.
Sungai-sungai kecil yang mengalir dari lereng gunung tidak hanya menjadi sumber air untuk irigasi, tetapi juga lokasi suci yang kerap digunakan untuk ritual adat. Salah satu yang menarik adalah upacara pemanggilan hujan yang dilakukan pada musim kering panjang. Di ritual ini, para tetua akan membawa sesaji sederhana: air, daun pisang, bunga, dan dupa, lalu memanjatkan doa-doa ke hadapan sungai. Prosesi itu bukan sekadar magis, tapi menjadi cara komunitas menyatakan keprihatinan sekaligus harapan terhadap keseimbangan iklim yang terganggu.
Tak hanya soal pertanian, masyarakat pesisir Bima juga memiliki pandangan ekologis yang tak kalah menarik. Nelayan-nelayan tua masih mengandalkan pengetahuan tradisional dalam membaca arah angin, arus laut, dan musim ikan. Mereka percaya bahwa menangkap ikan berlebihan adalah bentuk keserakahan yang akan berbalik pada bencana. Maka, dikenal pula semacam “hari pantang melaut”, sebuah mekanisme sosial untuk memberi waktu pada laut agar pulih. Pengetahuan ini diwariskan secara lisan, bukan dari buku, tetapi dari pengalaman yang dilipatgandakan oleh waktu dan keterhubungan spiritual dengan alam.
Namun hari ini, nilai-nilai itu perlahan pudar. Eksploitasi sumber daya alam dengan dalih pembangunan menggerus kawasan hutan adat. Perusahaan tambang memasuki wilayah pegunungan, menggali tanah, merusak aliran air, dan memecah komunitas. Di banyak tempat, konflik muncul antara masyarakat adat dan kepentingan ekonomi yang datang dari luar. Di sisi lain, generasi muda yang tersedot ke kota mulai kehilangan ikatan dengan tanah leluhurnya. Bahasa daerah menipis, dan bersama itu hilang pula istilah-istilah lokal yang kaya makna ekologis.
Dalam situasi ini, penting untuk kembali mendengarkan suara-suara dari kampung. Tradisi bukanlah fosil masa lalu, tapi cadangan kebijaksanaan yang bisa diramu ulang untuk masa depan. Di tengah kegagalan pendekatan modern dalam menjaga alam yang sering hanya mengandalkan teknologi dan kebijakan di atas kertas kita membutuhkan cara pandang yang mengakar, yang mengakui bahwa menjaga lingkungan bukan sekadar tugas pemerintah atau aktivis, tetapi merupakan bagian dari cara hidup.
Kearifan lokal masyarakat adat Bima memberikan kita satu pelajaran penting: bahwa etika lingkungan yang sejati lahir dari relasi batin antara manusia dan alam. Relasi yang dibentuk oleh rasa syukur, takut, dan hormat. Bukan sekadar karena takut pada sanksi hukum, melainkan karena percaya bahwa merusak alam berarti merusak hubungan kita dengan leluhur, anak cucu, dan Sang Pencipta.
Apa yang bisa kita pelajari dari Bima bukan hanya romantisme adat, tetapi bagaimana komunitas kecil menjaga semesta yang besar melalui tindakan-tindakan sederhana: tidak menebang pohon muda, tidak memancing di saat ikan bertelur, tidak membuang sampah sembarangan karena air adalah sumber kehidupan. Hal-hal ini mungkin terdengar sepele di telinga masyarakat modern, tetapi justru di sanalah letak revolusinya, sebuah cara hidup yang membumi, manusiawi, dan berkelanjutan.
Kini, ketika dunia dilanda krisis iklim, krisis air, dan bencana ekologis di mana-mana, barangkali saatnya kita menoleh ke Timur, ke tanah-tanah seperti Bima, tempat adat dan alam masih sempat bersetia satu sama lain. Karena dari tempat yang jauh dari hiruk-pikuk ibu kota, seringkali kita menemukan jawaban paling jujur atas pertanyaan yang paling besar: bagaimana seharusnya manusia hidup di muka bumi?
Ilustrasi: www.industry.com

Peminat bidang Sosial, Budaya, dan Humaniora. Penggagas Lingkar Studi Adiluhung dan Kelompok Studi Pusaka AgroPol





