Banalitas, Liminalitas, dan Gerakan Sosial-Budaya di Mata Kaum yang Gelisah

BUKAN budayawan kalau tidak memancing resah gelisah. Forum di mana mereka berkumpul dan berdiskusi selalu menebarkan rasa getir dan geram. Memang sudah menjadi peran sejarah mereka untuk mengabarkan dimensi sembunyi dari balik realita dan peristiwa. Peran yang selalu dijalankan dengan sepenuh hati dan cinta kasih. Itulah mengapa kita harus diam-diam bergembira di tengah terlihat muram.

Demikian atrmosfir yang dihadirkan oleh Dialog Antartokoh Nusa Tenggara Barat yang dihelat oleh Majelis Adat Sasak (MAS) dan Komite Seni Budaya Nusantara (KSBN) NTB, di Gedung Ikatan Alumni Universitas Mataram, Kota Mataram, Senin, 2 Juni 2025.

Topik dialog kali ini aktual, soal-soal yang selalu timbul tenggelam dalam jagat wacana dan kesadaran masyarakat kita. Soal LGBT (lesbian, gay, biseksual, transgender), kekerasan seksual di lembaga pendidikan, erotisme seni, KDRT (kekerasan dalam rumah tangga), dan merarik kodek (nikah dini). Perkara ngeri semua!

Meski tak tumpah ruah, tokoh yang hadir bukan sembarangan. Ada tokoh adat, tuan guru, akademisi dan guru besar, pelaku seni tradisi dan kontemporer, jurnalis, sineas, dalang, kareografer, penulis buku, dewan pendidikan, dewan kebudayaan, organisasi perempuan dan anak, perwakilan organisasi pemerintah daerah, pejabat kampus, dan masih banyak lagi.

Sesepuh pertemuan ini, H. Lalu Srinata, Gubernur NTB 2003-2008, membuka dengan petuah bernada mengeluh, tentang betapa rumitnya relasi-relasi sosial di segala ranah sekitar kita. Sebab utamanya belum matangnya kita menggunakan mode-mode komunikasi dan mengarungi perkembangan zaman. Jika kearifan terus buntu, bukan tidak mungkin kita berantakan.

“Dada kita sungguh sesak!” timpal Dr. H. Lalu Sajim Sastrawan, Ketua MAS, seperti biasa pedas sebagai pemantik. Kalimat demi kalimat yang semburat dari beliau seperti berondongan timah panas yang menyasar ulu hati. Sungguh menggusarkan. Dalam sinyalemen tokoh kita ini, kita telah dikepung oleh kasus demi kasus kekerasan seksual – hampir seribu kasus per hari ini terjadi negeri ini. Mirisnya lagi, menurut beliau, ada kampung yang lebih dari separoh gadisnya sudah familiar dengan alat kontrasepsi, sebagian menjadi pekerja seks di lingkar tambang rakyat. Menyertainya, pastilah narkoba, judi, dan miras.

TGH. Hazmi Hamzar, politisi kawakan dari Maraqit Taklimat, Lombok Timur, yang telah kenyang makan asam-garam persilatan dunia, menambahkan lagi deretan anomali di sekitar kita. Salah satunya perilaku sebagian para penggede yang doyan madon, menerapkan hubungan kuasa dan uang untuk shahwatan. Cetus politisi sekaligus ulama kita ini, “Ini uswatun sayyi’atun (contoh buruk) bagi masyarakat. Berhentilah, jika tidak, nanti datang laknat!”.

“Berhenti juga kita buat stigma klise mengenai kenakalan remaja. Tidak memecahkan masalah. Orangtua juga nakal-nakal Sudah itu nggak tau malu,” timpal Prof. Warni Juwita dari Wanita Muslimat. Ibu-ibu lain tak ada yang mengumbar senyum, tanda getir yang dalam.

Tidak ada yang berani ketawa macam rapat arisan yang hingar-bingar. Semua acungkan tangan untuk berkeluh kesah, menggugat, mencibir, dan hanyut. Di balik riuh rendah ini, sesungguhnya kita semua sedang heran penuh tanda tanya, sedang apa dan bagaimana masyarakat dan budaya kita dewasa ini, hingga kegetiran berlangsung menjadi-jadi, bertubi-tubi?

Baca Juga  Warisan sebelum Pewaris Meninggal Dunia di Desa Sangiang

Banalitas dan Liminalitas dalam Masyarakat dan Budaya Kita

Perkara-perkara yang menyesakkan dada selalu saja berulang dalam masyarakat kita, dan kita seperti de ja vu saja mendapatinya tiba-tiba sudah di depan layar kesadaran kita. Jika kita selalu saja dalam suasana ini, jelas kita sedang mengalami banalitas. Karena keseringan, berulang-ulang, tubuh masyarakat menjadi baal, bebal. Tidak lagi merasa perkara-perkara itu sebagai kejanggalan dan penyimpangan. Lama-lama menjadi kebiasaan, dan dianggap bagian dari elemen struktur sosial. Jika menancap dalam kesadaran individu-individu maka hal itu bernama habitus, mewujud menjadi etos sosial. Di sini banalitas menjadi bahaya, dan apa yang didengungkan oleh forum kebudayaan ini adalah alaram, tanda kita harus memeriksa diri, kesadaran, dan struktur sosial budaya kita. Secara ikhlas dan terbuka.

Sebagai masyarakat yang masih eling dan waspada, kita setuju dengan  Hannah Arendt, pemikir kebudayaan kontemporer, bahwa banalitas akan menuju sebagai kejahatan. Jika level kenakalan-kenakalan terus digemakan dan diabaikan, maka kita sekarang menuai “kekejaman”. Bahayanya, banalitas kejahatan (baca juga: kekejaman) dianggap sebagai hal biasa, baik oleh pelaku. Lebih bahaya lagi jika masyarakat juga menganggap sebagai hal biasa saja.

Banalitas sering terjadi karena keterpaduan dari hilangnya dimensi moral dalam budaya, keruhnya nurani, dan tumpulnya pikiran kritis.  Maka ketika tipu muslihat, manipulasi, dan “perintah yang aneh-aneh” datang menyerbu, manusia yang raib perangkat rasa-nurani-pikirnya sering menjadi korban. Sayangnya, banyak sekali individu dan kelompok sosial di sekitar kita yang masih dalam kondisi subaltern, rentan terhadap banalitas ini.

Kejahatan yang banal ini sering menggunakan modus operandi eufemisme, yang pada akhirnya bermuara pada keserba-bolehan. Kita sering mendengar kata-kata yang kedengaran bijak, misalnya, “Koruptor juga manusia, jangan diperlakukan kejam”; “Saya sudah bertobat, lupakanlah!”; “Ini hiburan saja, joke, jangan serius! – padahal itu kedok yang melenakan.

Ada yang bilang secara serampangan bahwa ini keniscayaan historis atau fase kebudayaan kontemporer yang katakanlah internet-based. Budaya macam ini menyediakan “time of possibility”, semua bisa terjadi. Dan kemungkinan ini selalu bersifat memaksa. Ini kondisi objektif, kata Peter Berger, sosiolog ulung itu, di mana yang sakral dan duniawi silang sengkarut. Bertarung, dan ada yang mati. Dan yang mati biasanya “pelanduk”, yakni kesadaran manusia, rasa, spiritualitas, dan nuraninya.

Sementara itu, transformasi komunitas manusia dan budayanya, kata antropolog sosial-budaya Victor Turner, selalu mengalami fase keterpisahan dari nilai lama, masuk liminalitas, yakni celah kebebasan karena belum solid dan terpegangnya nilai baru, setelah itu reintegrasi.

Baca Juga  Kuliah Kerja Nyata di Bonto, Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Resmi Diterima Langsung Lurah Kolo

Saya percaya bahwa kita sedang mengalami fase-fase ini: ketercerabutan, alienasi, krisis identitas, di persimpangan, panik moral, buntunya otoritas, radikalisasi, dalam pelbagai bentuk dan level. Hanya saja, sebagian kita selalu menjadikan situasi ini sebagai “celah kebebasan” (liminality) untuk memperdaya, meneguhkan, dan membikin zona nyaman, lalu bersembunyi.

 

Gerakan Sosial-Budaya yang Tidak Biasa

Mestinya kondisi ini temporal belaka, transisional, hanya koridor “goro-goro” yang menjembatani kita masuk ke dalam komitmen pada nilai-etos kultural baru yang lebih baik dan lebih solid. Tetapi ini butuh diperjuangkan, oleh segenap pemangku kepentingan. Satu saja dari pemerintah, masyarakat, lembaga-lembaga pendidikan, institusi adat dan budaya abai atau saling menghianati, pupus harapan untuk membangun masyarakat yang sehat.

Maka kita perlu hidupkan gerakan sosial-budaya yang tidak biasa: berkelanjutan dan sedikit revolusioner, bahkan radikal dan fundamental (dalam pengertian akademis). Bukan yang panas-panas tahi ayam, tetapi yang bernafas kuda. Bukan yang reaktif tetapi yang preventif. Bukan personal, tetapi sistemik. Bukan sporadik, tetapi yang terorkestrasi menjadi irama rancak bertalu-talu, bukan yang bertele-tele (kembali ke nol lagi).

Gerakan seperti ini diawali dengan membangun kesadaran kolektif, lalu memeriksa dan memastikan tersedianya sumberdaya, menciptakan subjek, aktor, dan hero. Bukan hanya satu, dua, atau tiga, melainkan hetero (banyak). Juga perlu legawa pada diri otoritas yang hierarkis, untuk berbagi peran dengan otoritas lain, yang berserakan di pelbagai lapisan dan kantong sosial. Para pengambil kebijakan, eksekutif dan legislator perlu mengenyam perspektif dengan baik, agar lebih berpihak. Produksi pengetahuan perlu paradigma yang lebih revolusioner lagi, agar membebaskan dan menghumanisasi. Jika otoritas, institusi, agen, atau struktur dalam masyarakat selama ini ternyata memperdayai, perlu balik ke khittah untuk memberdayai.

Dan pertemuan kebudayaan kali ini menyepakati satu hal penting: menyumbang sebongkah batu untuk menyusun konstruksi gerakan sosial-budaya yang baru itu. Bukan berhenti pada keluhan dan himbauan moral, tetapi menggalang percakapan-percakapan yang sarat wacana. Merefleksikan problem dengan baik dan merencanakan aksi dan tindakan.

Bersamaan dengan itu, sangat penting juga meghindarkan gerak ini dari hambatan budaya, seperti saling olok, memproduksi sentimen dan narasi negatif, serta saling rebut panggung dan pengaruh.

Duduk bareng mungkin perlu lagi, tetapi yang lebih perlu adalah memulai bekerja bersama, dari unit-unit kecil yang ada dalam jangkauan kita masing-masing. Bangkit bersama. Ya masyarakat, ya negara.[]  

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *