Wacana persinggungan antara Islam dan Marxisme di Indonesia sejak lama telah menjadi perdebatan para sarjana dan aktivis. Namun, tesis yang paling terkemuka untuk wacana ini bersemayam pada sosok Haji Misbach (1876-1926) dari Muhammadiyah Surakarta pada akhir abad-20 lalu.
Praktis, pada masa kolonialisme, wacana kiri yang diwakili oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) mewarnai peta politik dan perjuangan dari kalangan Islam. Tentu, contoh paling sahih ialah penetrasi ide Marxisme dalam tubuh organisasi Sarekat Islam dibawa oleh Semaoen yang belakangan dikenal dengan SI Merah.
Pasca tragedi 65, pikiran-pikiran kiri dan progresif ditekan atas nama “Pembangunan dan Stabilitas”. Namun, pergerakan ide dan wacana progresif di kalangan umat Islam mendapatkan momentumnya atas terjemahan buku-buku Ali Syariati dan Hassan Hanafi. Menurut Mujiburrahman (2018) bahwa dahaga umat Islam akan pemikiran progresif yang berkembang di Indonesia cocok dengan situasi Indonesia di bawah tekanan Orde Baru yang menginginkan adanya pemikiran alternatif untuk menjawab problem keumatan.
Hal ini menjadi preseden awal bagaimana geliat pemikiran progresif era Orde Baru bermunculan. Selain itu, munculnya gerakan masyarakat sipil melalui berbagai yayasan sosial, lembaga swadaya masyarakat, pendidikan atau gerakan sosial yang diinisiasi oleh civil society. Dalam dunia pesantren banyak kiai-kiai progresif yang menginisiasi gerakan sosial misalnya kiai Hamam Ja’far dari Pesantren Pabelan.
Pesantren Islam Kiri dan Gerakan Sosial
Dunia pesantren yang umumnya dinilai sebagai situs pendidikan Islam yang mengajarkan ilmu keagamaan dan sosial, pasca reformasi dan tumbuhnya kelas menengah muslim kian hari ditarik kembali ke gelanggang pertaruhan wacana keislaman dan sosial yang lebih kompleks. Hal ini ditandai dengan adanya kegiatan Pesantren Islam Kiri yang diinisiasi oleh Social Movement Institute (SMI) di Yogyakarta yang dilakukan setiap bulan Ramadan.
Sebenarnya, jika dilihat dari kegiatannya, Pesantren Islam Kiri tak buahnya seperti pesantren kilat di masjid kampung atau pengkaderan organisasi kemahasiswaan di kampus. Di mana, kegiatannya hanya dilangsungkan tiga sampai empat hari penuh. Di Pesantren Islam Kiri, peserta juga diwajibkan untuk membaca diktat, tadarus al-Qur’an bersama, hingga salat tarawih berjamaah.
Pertanyaan yang muncul dari sini ialah mengapa medium pesantren digunakan untuk menyemai ide-ide kiri? Menurut saya, di sinilah tesis baru yang ingin diajukan SMI sebagai katalisator gerakan anak muda untuk kembali melakukan reproduksi perlawanan hari-hari ini. Reproduksi itu dilakukan agar wacana Islam dan Marxisme bisa kembali dipertemukan sebagai wacana gerakan baru yang kontekstual.
Dalam artian, kegiatan Pesantren Islam Kiri, selalu ingin menjawab kebutuhan dan tantangan dari kaum muda sebagai pesertanya. Misalnya isu lapangan pekerjaan, meritokrasi, militerisme, hingga ketimpangan ekonomi. Tema-tema ini merupakan keresahan yang selalu dikhawatirkan oleh kaum muda, sebagaimana hasil penelitian Iim Halimatusa’diyah dan Syaza Shukri (2025).
Dalam penelitian ini, Iim Halimatusa’diyah dan Syaza Shukri merekam bagaimana persepsi anak muda di enam negara Asia Tenggara pada beberapa isu yang terkait dengan ketimpangan ekonomi, pendapatan, hingga persepsi kaum muda tentang sistem politik di negara-negara tersebut. Hasilnya, sebagaimana kesimpulan dari penelitian tersebut, kaum muda Indonesia pesimis terhadap pembangunan ekonomi yang berdampak pada menguatnya persepsi ketimpagan sosial pada kaum muda.
Isu-isu seperti inilah yang ingin dijembatani oleh Pesantren Islam Kiri dalam membangun pemikiran progresif dan gerakan sosial yang adil dan digerakkan oleh kaum muda. Jelas, dari sini, pesantren sebagai lokus penyemaian ide dan arena pertemuan, bukan sebagai sistem kaderisasi yang tetap.
Perluasan Makna Santri
Santri, sebagaimana dipahami secara umum dalam dunia pesantren ialah orang-orang yang menuntut ilmu agama yang biasanya beragama Islam. Dalam Pesantren Islam Kiri ini, perluasan makna santri bukan saja bagi peserta atau calon santri yang beragama Islam tapi juga semua agama dan aliran kepercayaan.
Selain itu, pemberi tausiyah atau materi juga tidak hanya dari mereka yang berlatar belakang agama Islam, tapi juga dengan latar belakang non muslim. Hal inilah yang membuat Pesantren Islam Kiri sedikit berbeda dengan kebanyakan pesantren lainnya yang hanya terpaku pada santri dan kiai (pemberi tausiyah) yang berlatar agama Islam.
Hal lain yang perlu diingat ialah santri dalam Pesantren Islam Kiri merupakan mereka yang telah siap dan akan bergelut dengan dunia aktivisme melalui pemikiran-pemikiran kritis yang telah didapatkan dalam kegiatan Pesantren Islam Kiri. Lebih jauh, para peserta ini akan kembali berjejaring dan saling membantu dalam kegiatan advokasi atau pelatihan-pelatihan yang memungkinkan bisa dilakukan kerja sama sesama alumni dari Pesantren Islam Kiri.
Bagaimanapun, Pesantren Islam Kiri ialah wadah bagi kaderisasi kaum muda untuk menyemai ide-ide progresif yang bisa dijadikan landasan dalam pembacaan situasi sosial politik yang terjadi. Dan ini juga merupakan gerakan sosial baru yang lebih kontekstual dengan sasaran yang jelas yakni kaum muda.
Daftar Referensi
Mujiburrahman, “Indonesian Translation and Appropriation of the Works of Shariati and Hanafi in the New Order’s Islamic Discourses,” Studia Islamika 25, no. 2 (31 Agustus 2018)
Iim Halimatusa’diyah dan Syaza Shukri, “Youth Perceptions of Income Inequality in Six Southeast Asian Countries,” ISEAS Yusof Ishak Institute, issue 17, 2025.

Alumni Fakultas Adab dan Ilmu Budaya UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan Founder Komunitas Mbojo Itoe Boekoe





