Kitab Kuning di Pesantren Nahdlatul Ulama

Pondok pesantren merupakan tonggak ajaran Islam yang masih mempertahankan nilai nilai orisinil dan substansi dari risalah ajaran yang dibawa oleh nabi agung Muhammad Saw, didalamnya dikaji kitab-kitab turats para ulama salafussalih yang benar benar memiliki kapasitas dan integritas unggul pada bidangnya masing-masing, seperti Ilmu Nahwu, Shorof, Balagah, Tafsir, Usul Tafsir, Hadist, Usul Hadist, Fiqih, Ushul fiqh, Mantiq, ArudhwalQhawafi dan lain-lain. Seperti yang sering dituturkan oleh KH. Nurul Huda Djazuli, salah satu ulama sepuh NU sekaligus Dewan Mustasayar PBNU saat ini bahwa NU merupakan pesantren besar dan Pondok-Pondok yang berapiliasi kepada NU merupakan pesantren kecil yang menjaga dan melestarikan khittah dan tradisi-tradisi NU sejak didirikan oleh Khadaratu As-Syaikh Muhammad Hasyim Asy’ari pada 31 Januari 1926 M.  yang bertepatan dengan 16 Rajab 1344 H. di Suarabaya.

Sejak NU berdiri, para alim ulama’ tidak pernah membuat konsensus (Ijma’) untuk merumuskan metode (Manhaj)  mengkaji kutub At-Turast yang merupakan buah tangan dari para ulama-ulama Salafussalih Ahlu As-Sunnah Wa Al-Jama’ah, sehingga metode kajian kitab kuning di masing-masing pesantren berpareasi tergantung kepada kereasi pengurus dan pengelola pondok pesantren tersebut.

Secara universal, di dunia pesantren NU, terkenal metode pemaknaan kitab kuning dengan cara mendhabit (menulis sisi kitab) dengan bahasa arab pegon atau melayu yang dimaknai oleh sang Kiayi atau Tuang Guru yang mengajar. Di tanah jawa, diwarisi dari sang guru ulama Nusantara, Khadaratu As-Syaikh Muhammad Khalil Bangkalan Madura  sebuah rumusan metode pemaknaan kitab kuning yang mensinkronisasi antara nahwu (Gramatikal) Arab dengan terminologi Jawa, metode ini dikenal dengan metode Utawi Iku:

فَأُوْتَاوِيْ لِمُبْتَدَا إِيْكُـــــــوْا خَبَــــــــــــــــــــــــــــــــرْ
وَإنْغ لِمَفْعُوْلٍ بِهِ كَرُنُوْا لِمَفْعُــــــوْلٍ
وَمُطْلَقُ الْمَفْعُــــــــــــــــوْلِ فِيْهِ كَلَــــــوَانْ
سِرْتُوْا لِمَفْعُوْلٍ مَعَهْ وَكَغْ صِفَةْ
أَفَانِيْ لِلتَّمْيِيْزِ حَالِيْ حَالُ

أُوْفَا لِفَاعِلٍ وَنَائِبِهْ ظَهَرْ
لِأَجْلِهِ وَإِنْغْ دَالَمْ ظَرَفْ
كَذَاكَ بَاءُ الْجَرِّ فَاطْلُبِ الْبَيَانْ
صِلَةُ مَوْصُوْلٍ كَذَا مِثْلُ صِفَةْ
فَاجْتَهِدُوْا بِالْحِفْظِ يَا رِجَالُ

Metode pemaknaan semacam ini, hampir digunakan di seluruh pesntren yang berada di tanah jawa. Pemaknaan ini bertujuan untuk memudahkan para pengkaji kitab kuning untuk mengidentivikasi posisi setiap kata dalam bahasa arab, memaknai serta menginterpretasikannya dengan baik dan benar.

Baca Juga  Puisi Bukan Sekadar Kata-Kata

Para ulama NU Di tanah Lombok juga merumuskan metode pemaknaan kitab kuning yang mensingkronisasi Nahwu Arab ke dalam bahasa Arab Melayu, yaitu; (Bermula) untuk Mubtada, (adalah) untuk Khabar, (oleh) untuk Fail, (akan) untuk Maf’ul bih dan Naibul Fail, (Pada/di) untuk Zorof, (hal keadaan) untuk Hal, (Menjihat) untuk Tamyiz, (bersama) untuk Maf’ul maa’ah dan (karena) untuk Maf’ul Liajlih.

Adapun tradisi metode pengkajian Kutub At-Turast di pesantren-pesantren NU, masih menggunakan metode tradisional atau klasik yang diwariskan turun temurun dari para ulama-umama Salafussalih yaitu, dengan metode ngaji monolog (Bandongan/Wetonan), ngaji dialog, ngaji sorogan, ngaji kilatan, ngaji Syawiran, metode Taqriran, motode Bastsul Masail  yang meibatkan antar pondok pesantren dan Munas Alim Ulama.

  1. Ngaji Monolog (Bandongan/Wetonan)

Metode ngaji Monolog adalah metode yang menekankan pemaknaan dan interpretasi Kutub At-Turast kepada sang guru ketika mengaji. Pada metode ini, guru membaca, mentranslit dan mejelaskan isi Kutub Turast, kemudian para santri secara kolektif mencatat (Mendhabith) semua point penting yang disampaikan oleh sang guru.

  1. Ngaji Dialog

Metode ngaji Dialog adalah metode yang menekankan dialektika antara guru dan murid ketika mengkaji Kutub At-Turast. Pada metode ini guru memberikan waktu dan kesempatan para santri untuk melakukan persentasi isi kitab, tanya jawab kemudian tashih dan penyaan materi dari sang guru.

  1. Ngaji Sorogan

Metode ngaji Sorogan adalah metode yang mengharuskan seorang santri secara individu (sendiri) membaca dan memahami isi kitab yang dikaji dihadapan sang guru. Pada metode ini guru hanya menyimak dan membenahi bacaan santri jika diperlukan. Santri yang sudah sampai pada metode ini, biasanya santri yang sudah dalam pase belajar lanjut. (cukup bisa dan matang dalam pengalaman mengkaji kitab kuning)

  1. Ngaji Kilatan

Metode nagaji kilatan merupakan metode ngaji Kutub At-Turast yang biasa dilaksanakan pada bulan Ramadhan. Pada metode ini guru membaca kitab dan menerjemahkannya kepada para santri secara cepat, dengan tujuna mengkhatamkan kitab yang dikaji selama satu bulan penuh bulan Ramadahan.

  1. Ngaji Syawiran

Metode ngaji Sayawiran merupakan metode ngaji Kutub At-Turast antar para santri yang dilakukan seperti model diskusi untuk menyiapkan materi atau mengulang pelajaran sebelumnya dan dibahas secara lebih radiks.

  1. Ngaji Taqriran
Baca Juga  Matinya Imajinasi dalam Beragama

Metode ngaji taqriran adalah metode pengkajian kitab yang dilakukan secara individual oleh seorang alim yang mengkaji dan menelaah satu kitab, kemudian memberikan catatan, berupa tambahan pembahasan atau komentar dan keritikan terhadap isi kitab.

  1. Bahtsul Masail

Bahstsul Masail adalah metode yang digunakan oleh para santri dari berbagai macam pondok pesantren untuk memecahkan sebuah diskursus permasalahan yang ada dalam pembahsan Kutub At-Turast atau permasalahan hukum yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.

Pada metode ini, deskripsi permasalahan diberikan kepada masing-masing kelompok santri yang akan diutus sebagai delegasi dari masing-masing pondok pesantren yang akan mencarai solusi dan jawaban dari permasalahan yang ada. Adapun sekema Bahtsul Masail adalah Sebuah forum yang dipandu oleh seorang moderator, para santri sebagai peserta, para Kiayi muda sebagai perumus masalah dan Para Kiayi sepuh sebagai Musahhih.

para santri menggali jawaban dari Kutub At-Turast kemudian disamapaikan ke forum dan terjadi dialektika, kemudian setelah dirasa cukup oleh Moderator, permasalahan di serahkan kepada Perumus untuk diidentivikasi dan selanjutnya diputuskan oleh Musahhih.

  1. Munas Alim Ulama

Musyawarah Nasional Alim Ulama adalah forum permusyawaratan tertinggi kedua setelah Muktamar di tubuh Nahdhatul Ulama yang khusus membahas dan mengkaji masalah masalah keagamaan terkait problematika ummat, bangsa dan negara. Forum ini mengundang para ulama (Kiayi/Tuan Guru) dan Para pengasuh pondok pesantren untuk merumuskan hukum dari kajian Kutub At-Turast.

Proses pembelajaran dan pengkajian Kutub At-Turast membutuhkan waktu yang panjang dan perjuangan yang cukup melelahkan. Drs. TGH. Munajib Khalid (Wakil Rais Syuryah Pengurus Wilayah Nahdatul Ulama Nusa Tenggara Barat 2024-2029) merumuskan tingkatan proses tersebut menjadi enam tingkatan sebagaimana sudah kami jelaskan dalam tulisan sebelumnya.

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *