Abidin, SH., lahir tahun 1956, ia pensiunan pegawai negeri di Mahkamah Agung (Pengadilan Agama) yang berasal dari Desa Roi Kec. Palibelo, Kabupaten Bima menuturkan pengalaman masa kecilnya terkait ngaji karo’a atau mengaji al-Qur’an.
Pada masa itu, kisahnya, sebelum anak-anak memasuki sekolah dasar (SD), para orang tua secara dini mengenalkan al-Qur’an kepada anak-anaknya, dengan cara mengajarkannya setelah selesai salat Magrib. Orang tua mengajari anak-anaknya dengan metode menghafal, karena anak-anak belum mengenal huruf hijaiyah. Pengajaran dimulai dari surah al-Fatihah dan awal surah al-Baqarah.
Begitupun cara yang dilakukan oleh orang tua Abidin kepadanya. Di mana ia harus mengikuti cara mengaji orang tuanya secara berulang-ulang, hingga ia benar-benar hafal. Dan hafalan itu, menurutnya, masih membekas hingga saat ini.
Bagi orang tua yang tidak mampu membaca al-Qur’an atau tidak memiliki waktu untuk mengajarkan anak-anaknya al-Qur’an, mereka mempercayakan pengajarannya kepada seorang guru ngaji. Orang tua (laki-laki) Abidin termasuk salah seorang guru ngaji di desanya.
Abidin menuturkan, sebelum anak-anak diantar ke guru ngaji, terlebih dahulu orang tua mempersiapkan oha mina (nasi ketan) yang ditaburi karaba (padi yang dibakar) dan kalo mada (pisang Jawa), dan makanan khas Bima, untuk dibawa serta ke guru ngaji sebagai “persyaratan” awal dimulainya ngaji. Hal ini menurutnya sudah menjadi tradisi turun temurun yang berlaku di Bima.
Oha mina dan pisang satu sisir dibawa sebagai persiapan jamuan, setelah acara doa selamat dirapal oleh guru ngaji. Setelah didoakan, anak tadi disuruh makan sa pore oha mina (segenggam nasi ketan) dan sadompo kalo (sepotong pisang) langsung dimasukkan ke mulut sang murid dengan tujuan agar kerongkongannya terbuka. Dengan maksud mempermudah dan memperlancar membaca al-Qur’an, juga ia bisa cepat memahami dan pintar membaca al-Qur’an (loakura longa ro loa baca karoa). Guru ngaji, orang tua murid, dan anak-anak yang lain ikut mendapatkan jatah sapore-sapore oha mina (segenggam nasi ketan) dan sepotong pisang.
Abidin sendiri, ketika mengikuti proses mengaji, ia ikut hingga duduk di kelas 3 SD, lebih kurang berumur sekitar 10 tahun. Setelah itu, dilakukan khataman al-Qur’an, walaupun mengajinya belum sampai tuntas 30 juz. Namun karena sudah mengenal huruf hijaiyah dan fasih membaca al-Qur’an, maka diikutkan untuk khataman al-Qur’an.
Baca juga: Tradisi Khataman al-Qurán di NdanonaE
Selain diajarkan mengaji oleh guru ngaji di rumah, anak-anak tersebut juga mendapatkan pelajaran mengaji di sekolah dengan guru agama memperkenalkan huruf hijaiyah, sehingga ketika sudah naik kelas 3, mereka mampu mengenal huruf hijaiyah dan mampu membacanya dengan lancar.
Abidin menuturkan, bahwa tiap sepuluh rumah terdapat 2 orang guru ngaji. Dan terdapat 5 sampai 10 orang murid tiap guru ngaji. Biasanya seorang guru ngaji adalah keluarga dekat atau orang yang memang pandai mengaji. Waktu belajarnya dilakukan antara Magrib dan Isya, sehingga yang terdengar saat waktu antara Magrib dan Isya itu ialah suara riuh anak-anak mengaji al-Quran. Di mana saat ini sudah tidak terdengar lagi suara-suara riuh itu, karena sudah sibuk dengan main HP atau jadwal ngaji-nya yang sudah berbeda-beda.
Setelah mengikuti proses mengaji al-Qur’an 2 sampai 3 tahun dan dianggap fasih dan lancar bacaannya, sesuai dengan ilmu tajwid, maka guru ngaji segera memberitahukan orang tua dari anak-anak tersebut untuk diadakan khataman al-Qur’an. Tentu tidak semua anak yang ikut khataman, fasih dan lanca bacaan itulah syarat utama seorang murid bisa menghatamkan bacaan al-Qur’annya.
Khataman ini dilangsungkan setelah selesai salat Magrib di rumah guru ngaji dengan mengundang orang tua anak-anak yang bersangkutan. Oleh karena itu, tiap anak diminta untuk membawa 1 piring oha mina (nasi ketan) dan 1 sisir pisang untuk diberikan ke guru ngaji sebagaimana ketika pertama kali bergabung mengaji. 1 piring oha mina dan 1 sisir pisang ini dipersiapkan sebagai bahan jamuan disaat selesai khataman dan doa nantinya.
Selain itu, anak-anak juga diminta untuk membawa kain putih 1 meter untuk dijadikan alas tempat duduk, barangkali sebagai pengganti sajadah, agar murid yang menghatamkan al-Qur’an duduk khataman di tempat yang suci.
Baca juga: Tirakat dengan Al-Quran: Pengalaman Seorang Santri
Ngaji khataman biasanya dibaca oleh satu orang sebagai pemandu yang diiringi oleh anak-anak lainnya yang ikut khataman. Guru ngaji berperan sebagai penuntun jika terdengar salah baca. Surah yang dibaca dalam khataman al-Qur’an dimulai dari surah al-Takasur sampai surah al-Ikhlas dan disambung lagi dengan surah al-Fatihah dan beberapa ayat di awal surah al-Baqarah. Alasannya, agar mendapatkan 2 kali lipat pahala khataman dan khatamannya tidak hanya dilakukan sekali saja akan tetapi dilakukan secara berulang kali.
Anak-anak yang sudah mengkhatamkan al-Qur’an, ada yang memilih mengaji secara mandiri dan ada yang melanjutkan mengaji pada guru ngaji-nya sambil mengajari adik-adiknya yang baru ikut bergabung.
Kegiatan khataman al-Qur’an sendiri, di samping diadakan secara khusus oleh guru ngaji, juga digabungkan dengan acara lain seperti nikahan, sunatan, dan peringatan hari meninggalnya keluarga dekat (40 hari, 100 hari) atau diadakan oleh Pemerintah kota/kabupaten Bima dengan tajuk khataman massal yang dihadiri oleh ribuan peserta, atau diadakan oleh institusi sekolah dan pondok tahfidz.
Bagi guru ngaji, mengajari anak-anak untuk bisa membaca al-Qur’an merupakan sebuh ibadah yang harus dilakukan. Oleh karena itu, ia tidak mengharapkan imbalan gaji, ia ikhlas lillahi ta’ala, hanya mengharap ridha Allah Swt. Namun demikian, kebiasaan anak didik adalah ikut membantu pekerjaan guru ngaji. Misalnya, ketika memiliki hajat, panen padi, hui fare, mbonto, dll. Mereka datang sendiri membantu tanpa dipanggil oleh guru ngaji.
Murid-murid juga ikut mengangkut air untuk kebutuhan rumah tangga sang guru ngaji. dengan mengisi padasa (padasan) tempat wudhu dan mengisi tempat penampungan air di dapur sang guru ngaji.
Hal itu semua dilakukan karena ketaatan murid terhadap guru ngaji zaman dulu. Rata-rata murid sangat takut dan patuh kepada guru ngaji baik saat ia menjadi murid ngaji maupun setelah selesai mengkhatamkan al-Qur’an.
Ketua Prodi Hukum Ekonomi Syariah UIN Mataram dan Pengkaji Islam dan Budaya Lokal.