Jatman NU NTB Gelar Zikir dan Doa Kemerdekaan

Jam’iyyah Ahlith Thariqah al-Mu’tabarah an-Nahdliyah (Jatman) NU NTB pada Ahad, 10 Agustus 2025 bertempat di Masjid Hubbul Wathan Islamic Center Mataram menyelenggarakan acara Dzikir dan Do’a Kemerdekaan bersama TNI dan Polri.

Dalam acara tersebut, Prof. Dr. H. Zaidi Abdad, M.Ag. didapuk sebagai pembicara. Dalam ceramahnya, beliau menjelaskan bahwa dilaksanakannya kegiatan dzikir dan do’a ini, paling tidak, ada tiga tujuan, yaitu:

Pertama, mengungkapkan rasa syukur kepada Allah SWT. yang telah memberi kita kemerdekaan, karena kemerdekaan ini diraih dengan penuh susah payah oleh para pejuang kemerdekaan. Oleh sebab itu, sebagai rasa terima kasih kita kepada para pahlawan kemerdekaan adalah dengan mendoakan mereka dan selalu bersyukur kepda Allah Swt. atas kemerdekaan ini. “Jika kalian pandai bersyukur, maka Allah Swt. akan menambahkan nikmat kepada kalian”.

Kedua, Mengenang arwah para syuhada dan pejuang kemerdekaan 17 Agustus 1945. Ketika tentara Belanda (NICA) dan Jepang datang kembali ke Indonesia, presiden Soekarno melihat kemampuan TNI tidak memadai melawan tentara Belanda (NICA) dan Jepang. Beliau berpikir bagaimana masyarakat bisa dilibatkan dalam menghadapi tentara sekutu tersebut. Oleh sebab itu, presiden Soekarno meminta Jenderal Sudirman menghadap ke Hadratus Syaikh KH. Hasyim Asy’ari di Jombang meminta fatwa bagaimana menghadapi kaum penjajah ini.

Sebelum memberikan fatwa, Mbah Kyai Hasyim melakukan ritual puasa, sholat tahajud meminta petunjuk kepada Allah Swt., berkhalwat menyendiri di pesantren, membaca do’a-do’a khusus, membaca Ratiban, membaca Hijb Nasr untuk meminta pertolongan kepada Allah Swt., dan bermusyawarah dengan para ulama sejawa dan Madura.

Hal ini juga yang pernah dilakukan oleh Baginda Rasulullah Swt. sebelum berkecamuknya perang Badar, beliau bermunajat kepada Allah Swt. memohon pertolongan agar dapat mengalahkan orang-orang kafir Kurais. Allah Swt. berfirman dalam Qs. Al-Anfal : 9, “(Ingatlah) ketika kamu memohon pertolongan kepada Tuhanmu, lalu Dia mengabulkan(-nya) bagimu (seraya berfirman), “Sesungguhnya Aku akan mendatangkan bala bantuan kepadamu berupa seribu malaikat yang datang berturut-turut.”

Baca Juga  HMI dan Para "Malin Kundang" Itu

Setelah melakukan serangkaian ritual dan rapat akbar oleh Perhimpunan Nahdlatul Ulama seluruh Jawa-Madura pada tanggal 21-22 Oktober 1945 di Surabaya, maka dikeluarkanlah resolusi jihad yang isinya antara lain, “Memerintahkan melanjutkan perjuangan yang bersifat fisabilillah untuk tegaknya Negara Republik Indonesia Merdeka dan Agama Islam”. Fatwa jihad ini menjadi pemicu semangat perlawanan rakyat terhadap penjajah.

Arek-arek Suroboyo dengan gagah berani menenteng bambu runcing berjuang melawan sekutu dalam rangka mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia, tanggal 10 November 1945. “Wajaahiduu fillahi haqqa jihadihi”, berjihadlah di jalan Allah dengan sebenar-benarnya berjihad.

Tanggal 22 Oktober diperingati sebagai hari Santri karena ulama, santri, TNI dan rakyat bersama-sama bahu membahu berjuang mempertahankan NKRI, sementara tanggal 10 November 1945 diperingati sebagai hari Pahlawan Nasional.

Ketiga, Kita berkewajiban menjaga pilar-pilar bangsa dan negara. Mbah Kyai Maimun Jubair membuat singkatan 4 pilar bangsa dan negara dengan PBNU, a) P = Pancasila, kita akur sebagai anak bangsa karena disatukan oleh Pancasila. Dengan Pancasila semua suku, agama, dan ras dapat dirangkul. Oleh karnanya harus kita jaga bersama, b) B = Bhinneka tunggal ika, berbeda-beda pulau, daerah, suku, bahasa, tetapi tetap satu, c) N = NKRI, keutuhan NKRI harus dijaga, geopolitik global tidak menentu. Konflik antara Palestina, Iran, Lebanon, Yaman, Suriah dan Israel, konflik antara Rusia dan Ukraina, Thailand dan Kamboja, saat ini sedang hangat-hangatnya pembahasan perairan Ambalat antara Indonesia dan Malaysia.

Hal ini semua perlu diwaspadai dengan kewajiban menjaga keutuhan NKRI. Tidak usah mengungkit ungkit masalah kecil yang akan menimbulkan gejolak di masyarakat, jangan berprasangka buruk pada orang lain, kita harus saling memaafkan antar sesama anak bangsa, kita mencontoh baginda Nabi Muhammad Saw. yang selalu memaafkan kawan dan lawan, d) U = UUD 45 yang sudah final, tidak perlu diganggu gugat, kita jaga dan praktekkan isi UUD 45 sebagai landasan kita dalam bertindak. Wallahu a’lam

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *