La Rimpu dan Wahid Foundation Dorong Tata Kelola Desa Responsif Gender melalui Pelatihan PPRG Aparatur Desa di Bima

Bima, NTB — Upaya mendorong tata kelola pemerintahan desa yang inklusif dan responsif gender terus diperkuat melalui pendampingan akar rumput. Selama dua hari terakhir, kegiatan pelatihan “Tata Kelola Pemerintahan dan Perencanaan & Penganggaran yang Responsif Gender untuk Aparatur Desa” telah terlaksana di Kota Bima tepatnya di Ruma Dining pada tanggal 6 – 7 Januari 2026 dengan melibatkan berbagai unsur strategis pemerintahan desa.

Pelatihan ini diikuti oleh Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Bendahara Desa, serta Kepala Bidang Perencanaan dan Anggaran dari empat desa binaan La Rimpu, yaitu Desa Ncera, Desa Roi, Desa Samili, dan Desa Rato di Kabupaten Bima. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Perempuan Berdaya untuk Perdamaian Berkelanjutan (KOICA–NEXUS) yang diinisiasi oleh Wahid Foundation dengan dukungan UN Women dan Pemerintah Korea Selatan, serta didampingi oleh mitra lokal, termasuk La Rimpu.

Sebagai organisasi pendamping komunitas, La Rimpu memainkan peran penting dalam memastikan bahwa proses peningkatan kapasitas aparatur desa tidak berhenti pada aspek teknokratis, tetapi juga menyentuh dimensi keadilan sosial, inklusi, dan perlindungan kelompok rentan. Pendampingan La Rimpu selama pelatihan menegaskan pentingnya perspektif gender sebagai fondasi tata kelola desa yang berkeadilan.

Melalui pelatihan ini, aparatur desa diharapkan mampu menyusun Analisis Gender (GAP) dan Gender Action Budget (GAB) secara sederhana namun aplikatif, serta mengintegrasikan hasil analisis tersebut ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran desa.

Dalam pelatihan tersebut, peserta dibekali materi Gender Analysis Pathway (GAP) empat langkah, yaitu:

  1. identifikasi isu atau masalah gender dan inklusi,
  2. identifikasi faktor penyebab kesenjangan,
  3. penyusunan rencana aksi, serta
  4. penentuan aktor atau pihak pelaksana.

Pendekatan ini membantu aparatur desa memahami bahwa perencanaan dan penganggaran tidak dapat dilepaskan dari analisis sosial yang berbasis data dan pengalaman nyata masyarakat.

Selain itu, peserta juga dilatih untuk membaca kondisi desanya secara lebih kritis, mulai dari tingkat partisipasi perempuan dalam struktur pemerintahan desa, pemahaman terhadap lima kewenangan desa dan kewajiban-kewajiban desa, hingga analisis persentase nominal dana desa yang dialokasikan untuk kepentingan perempuan, anak, serta penanganan kebencanaan.

Dalam pelatihan ini, para fasilitator dan pendamping menekankan bahwa kebijakan responsif gender tidak semata-mata berfokus pada perempuan, melainkan juga pada lapisan kerentanan yang dialami kelompok masyarakat lain, seperti anak, lansia, penyandang disabilitas, dan kelompok terdampak bencana. Perspektif ini penting agar kebijakan desa benar-benar menjawab kebutuhan riil seluruh warga.

La Rimpu berharap aparatur desa mampu mengintegrasikan hasil analisis gender ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran desa, seperti RPJMDes, RKPDes, dan APBDes, sehingga pembangunan desa tidak hanya efektif secara administratif, tetapi juga adil, inklusif, dan berkelanjutan.

Kegiatan ini menegaskan komitmen bersama Wahid Foundation dan La Rimpu dalam memperkuat peran perempuan, memperluas ruang partisipasi masyarakat, serta mendorong tata kelola desa yang berorientasi pada kesejahteraan bersama di Bima. Lebih dari itu, kegiatan ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara organisasi masyarakat sipil seperti La Rimpu, pemerintah desa, serta lembaga nasional dan internasional mampu memperkuat fondasi pembangunan desa yang inklusif, damai, dan berkeadilan sosial. []

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *