FENOMENA mutakhir di era media sosial (medsos) terdapat sisi manfaat dan mudharatnya. Sisi manfaatnya, kita dapat mengakses informasi dan pengetahuan berguna, sarana hiburan, merawat silaturrahmi dan membangun koneksi. Tapi kalau pengguna medsos menyebar berita bohong, fitnah dan ujaran kebencian, sungguh terlalu, unfaedah.
Sebelum kita dijadikan tumbal atau korban akibat keberlimpahan berita bohong, fitnah dan provokatif yang cenderung adu domba, mari kita urai apa yang disebut sebagai hoax, dan bagaimana cara kita mengatasinya.
Intinya hoax berarti tipuan, berita bohong/palsu. Tujuannya untuk menipu pembaca sesuai target pelaku (pembuat/penyebar hoax). Oleh sebab itu, periksa dulu, apakah berita atau informasi itu benar atau tidak. Periksa lagi, dari mana asal-usul berita atau informasi tersebut, siapa yang menyebar informasi dan apa pula motifnya. Dengan begitu, akal sehat kita pun terselamatkan.
Ciri-ciri informasi hoax biasanya tidak mencantumkan tanggal pembuatan, tidak mencantumkan sumber informasi yang akurat dan penulis-penulisnya serupa hantu yang gentayangan. Terkadang nama seorang figur publik dicatut untuk menyesatkan orang yang bersumbu pendek. Hoax tidak hanya menggelinding di medsos seperti Facebook, Twitter, Instagram, YouTube, Whatshapp, tapi juga media berita abal-abal, khususnya online.
Di era pandemi global virus corona (covid-19) ini, tak sedikit virus hoax yang beredar, berwatak anti intelektualisme dan sains. Begitu pula di pentas politik praktis, betapa hoax ikut mewabah dalam perebutan kekuasaan dengan melakukan mal-praktik informasi.
Di jagad wacana keagamaan, banyak pula pemain medsos terjangkiti hoax. Kehendak mewujudkan toleransi internal umat beragama maupun dengan umat agama lain terbonsaikan oleh hoax. Seringkali, konflik antar kampung, antar etnis bahkan konflik antar agama tersulut gara-gara hoax. Bagaimana cara hoax beroperasi?
Kita harus tahu bahwa hoax diproduksi dan direproduksi untuk menciptakan kesadaran palsuyang sifatnya fabrikasi. Mengapa ada orang yang melakukan hal itu? Lagi-lagi ini gejala surplus syahwat, defisit moral, sebab produsen maupun distributor hoax punya kepentingan bisnis, bahkan berkelindan dengan kepentingan ideologi dan politik. Lalu hoax stadium berat merecoki nalar publik dengan virus disinformasi.
Stabilitas sosial-politik bisa terganggu oleh hoax yang bertebaran di dunia maya. Iklim kehidupan beragama juga kena imbas akibat hoax. Keributan dan kecurigaan di antara masyarakat akhirnya muncul, berisik dan tak karuan. Dalam agama dan tradisi mana pun, yang namanya membuat dan menyebar berita bohong atau palsu, pasti berdosa dan dzalim.
Ironisnya, hoax dikapitalisasi untuk memperoleh keuntungan materil. Yang menjadi korban adalah pengguna medsos yang krisis nalar dan malas memverifikasi. Sementara yang beruntung tentu saja pebisnis hoax. Orientasi watak komersil terletak pada kepentingan mereka yang semata memburu tukang klik pada kanal hoaxnya.
Semakin banyak orang mengklik likedan sharingtanpa saring, maka semakin banyak uang panas itu diperoleh oleh pembuat hoax. Kita harus menyadari bahwa tak sedikit portal berita yang sisi kredibilitasnya diragukan. Kita dapat mengecek produk jurnalistiknya, aspek profesionalisme dan etika penyajiannya.
Kita bisa lihat dari penjudulan berita yang rata-rata bombastis, demi kunjungan klik. Terkadang berita diada-adakan, mengada-ada dan mis-informasi. Belum lagi dari sisi etika jurnalistik, konstruksi konten disajikan secara instan, tambah repot lagi tatkala bermuatan provokatif. Implikasinya, sebagian masyarakat yang lugu, ikut-ikutan menyebarkan di medsos.
Salah satu tantangan mal-praktik informasi juga adalah manakala produsen dan distributor hoax membangun kesan buruk terhadap figur dan organisasi tertentu tanpa nalar akademik dan cek fakta. Si Fulan sesat, si Fulan begini begitu dan segala macam labeling buruk yang dilekatkan. Akibatnya massa bersumbu pendek terombang-ambing, merasa panas dan jadilah otaknya dipenuhi kebencian.
Modus operandi hoax yang mengarang berita bohong semakin kompleks tatkala etos toleran dan kedewasaan berbeda pendapat belum jadi arus utama. Efeknya, produk pemikiran, ijtihad intelektual dan ekspresi pemikiran seseorang yang non-mainstream, menghentak nalar dianggap aneh. Padahal biasa-biasa saja ketika kita menyikapi secara intelektual, disambut secara dialektis, bukan emosional.
Cara Mengatasi Hoax
Mengingat skala bahaya hoax tak bisa dianggap sepele, maka hoax digolongkan sebagai bentuk pelanggaran hukum. Konteksnya adalah kejahatan dunia maya (cyber-crime) yang menggunakan IT (information technology) sebagai sarana untuk menyebarkan berita palsu, termasuk ujaran kebencian.
Partisipasi masyarakat diperlukan untuk melaporkan produsen dan distributor hoax bekerjasama dengan satuan cyber-crimeaparat kepolisian.Untuk mencegah penyebaran hoax bisa juga dengan melapor pada Kementerian Komunikasi dan Informatika secara online.
Selain pendekatan hukum, langkah lain untuk mengatasi hoax adalah pendekatan keagamaan.Dalam ajaran Islam misalnya, kita diperintahkan untuk melakukan tabayyun terhadap sumber informasi. Bahkan wahyu pertama diawali dengan perintah membaca (iqra’).Tradisi membaca adalah instruksi langit untuk memahami firman kitabi, kedirian, dan tanda-tanda alam maupun fenomena sosial secara ilmiah di muka bumi.
Para pengguna medsos perlu memverifikasi kebenaran terhadap beragam informasi, baik yang dibaca, dilihat, maupun didengar berupa berita, foto, video dan tulisan berantai. Tidak mudah terprovokasi dan tidak gampang terbuai. Seringkali ponsel kita memperoleh semacam broadcastberupa pesan berantai yang mengajak penggunanya memviralkan informasi itu. Penulis-penulis provokatif yang tak jelas identitasnya alias anonim di medsos perlu diwaspadai.
Kita perlu mengajak media arus utama, kampus dan komunitas epistemik untuk meningkatkan kesadaran literasi media digital. Para intelektual publik dan pemimpin umat mesti membangun kontra narasi terhadap hoax. Pada saat bersamaaan, masyarakat membutuhkan cara berpikir kritis (critical thinking), terutama metode mengolah informasi, menyaring berita, mencari sumber berita yang valid sebagai pembanding, dan cross check terhadap suatu berita. Dengan cara itulah, kita dapat menikmati bermedsos secara sehat.
ilustrasi: djkn.kemenkeu.go.id
Alumnus Ilmu Hubungan Internasional FISIP UNHAS, Makassar; peneliti di Charta Politika Indonesia, pernah bergabung di BNPT, serta aktif dalam kegiatan riset seputar komunikasi politik, hubungan internasional, dan dinamika politik domestik.