Qawwamun; Menyoal Tanggung Jawab Pemimpin Rumah Tangga

KEWAJIBAN dan tanggung jawab menjadi bagian dari konsekwensi hidup yang kita jalani sebagai hamba Tuhan apapun profesi, tugas, dan kedudukan kita. Coretan ringan ini menyoal kewajiban dan tanggung jawab seseorang yang menjadi suami didalam rumah tangga yang telah didialogkan Tuhan didalam surah ke 4 ayat 34 dan menjadi ayat kebanggaan kaum laki-laki yang digelari sebagai pemimpin dalam rumah tangga (Qawwamuna alan nisa’).

Ayat ini adalah ayat terindah untuk menggambarkan interaksi suami istri dan anggota kaluarga. Di sini Tuhan menegaskan bahwa pria adalah pelindung untuk wanita (istri) dan kaluarganya, sering dislahpahami dalam tataran implementatif bahwa wanita harus tunduk pada pria (suami) dalam segala hal, padahal makna yang terkandung dalam ayat di atas adalah para suami adalah penanggung jawab, pelaksana kepemimpinan dan pengayom di dalam rumah tangga (Qawwamun) berdasarkan beberapa kelebihan yang Tuhan berikan kepadanya, seperti dibekali sifat tegas, tabah, tegar, berhati-hati sebelum bertindak, berpikiran matang, tidak terburu-buru dalam memberikan keputusan, dan yang utama adalah diberikan kelebihan berupa kemampuan memberikan nafkah dari sebagian harta yang dimiliki.

Penting dipahami bahwa kata Qawwamun dalam ayat di atas adalah bentuk jamak dari kata Qawwam yang terambil dari kata qaama. Seperti halnya perintah shalat menggunakan akar kata yang sama yang menunjukkan bahwa perintah tersebut bukan asal mendirikan shalat, tetapi melaksanakannya dengan sempurna, memenuhi syarat, rukun dan sunnah-sunnahnya. Maka seorang laki-laki yang menjadi suami dan pemimpin didalam rumah tangga dapat dikatakan Qawwamuna apabila telah melakukan kewajiban dan tanggung jawabnya secara utuh. Jumhur ulama menegaskan, bahwa keutuhan tugas tersebut akan terwujud apabila telah melekat di dalam dirinya tiga sifat asasi yakni sifat Ri’ayah (Perhatian), sifat Himayah (Melindungi); dan sifat Al Ishlah (Memperbaiki).

Baca Juga  Ketika Muhammad Bertamu ke Rumah Kita

Ar Ri’ayah adalah sifat perhatian yang penuh terhadap keluarganya. Perhatian itu akan indah apabila berujud prilaku, semisal memberi pujian, memberi sanjungan, berterima kasih, dan peduli. Atau dengan kata lain menyenangkan hati keluarga dengan kalimat atau kata-kata yang indah sebagaimana tuntunan al-qur’an Qulu qaulan Sadida. Hendaklah kamu berbicara dengan pasanganmu (istrimu) dan keluargamu dengan bahasa yang benar, yakni bahasa yang indah, yang lemah lembut, bahasa yang menyejukkan hati. Demikian Tuhan berkalam didalam surah Al Ahzab ayat 70.

Al Himayah, melindungi istri dan keluarga dengan sepenuh hati, yakni melindungi istri dan kelurganya dari dirinya sendiri dan dari api neraka. Melindungi dari diri sendiri maksudnya melindungi dari tangannya, dari prilakuknya, dan dari kata-katanya. Badan atau raga yang berada dalam kepemimpinan kita di rumah tangga, jangan sampai ada yang tersakiti oleh tangan dan kaki kita, hati dan pikiran orang yang kita pimpin jangan sampai ada yang tersakiti oleh sikap, prilaku, dan omongan kita. Sementara melindungi istri dan keluarga yang kita pimpin dari api neraka, artinya sebagai pemimpin rumah tangga wajib kita bekali istri dan anak-anak dengan bekal agama yang akan menyelamatkan mereka dari azab neraka. Tuhan secara khusus berfirman kepada kita sebagai pemimpin rumah tangga di dalam surah at Tahrim ayat 6. “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka …”.

Banyak diantara kita begitu serius dan begitu gigih melengkapi penjagaan keluarga dari bencana dan malapetaka di dunia, tetapi amat sangat sedikit dari kita yang mempersiapkan bekal bagi keluarga agar terlindungi dari hal-hal yang menjerumuskan mereka ke neraka.

Al Ishlah, membimbing dan mendidik istri dan keluarga ke jalan yang diridhoi Tuhan, yakni memperbaiki akhlaknya—agar istri dan anak-anak yang keluar dari rumah kita adalah orang-orang yang berakhlak karimah, memperbaiki ibadahnya—agar istri dan anak-anak yang keluar dari rumah kita adalah orang yang taat dan patuh kepada ajaran agamanya, dan memperbaiki sikap dan kepedualiannya kepada sesama—agar istri dan anak-anak yang keluar dari rumah kita adalah manusia yang bermanfaat buat orang-orang disekitarnya.

Baca Juga  Saat Tuhan Tidak Tertarik dengan Harta Kita

Disamping sifat-sifat di atas, suami yang menjadi qawwamuna adalah yang memiliki kemampuan memenuhi nafkah keluarga secara utuh. Bukan laki-laki yang berpangku tangan sementara istri banting tulang memenuhi nafkah keluarganya. Baca surah an Nisa’ ayat 34, bahwa Tuhan telah melebihkan laki-laki dari perempuan, karena kemampuan memberi nafkah.

Ayat kebanggan laki-laki tersebut ternyata tidak segampang yang kita sering dengar dan pahami. Ada makna tersembunyi dibalik keindahan ayat tersebut, bahwa para laki-laki memiliki tugas dan kewajiban yang tidak ringan terhadap kepimpinan rumah tangga. Pertanyaanya; sudahkan kita memiliki sifat ri’ayah dalam memimpin rumah tangga? Sudahkan kita memiliki sifat himayah dalam merawat keluarga?, sudahkah kita memiliki sifat Al Ishlah dalam mewujudkan keluarga kita yang taat dan memiliki akhlak yang baik? Dan sudahkah kita memenuhi kewajiban memberi nafkah yang sesungguhnya terhadap keluarga kita?. Jawaban obyektif dari pertanyaan itu akan kita pertanggungjawabkan di hadapan Robbul alamin tempat kita bersujud setiap waktu.  

Ilustrasi: pixabay.com

1 komentar untuk “Qawwamun; Menyoal Tanggung Jawab Pemimpin Rumah Tangga”

  1. Nanda Zahratu Raudah

    Perhatian, melindungi, memperbaiki adalah 3 sifat yang selalu di impikan oleh setiap pasangan rumah tangga,, terutama untuk seorang kepala rumah tangga selaku pemimpin (qawwamuna),, dan sdh kewajiban seorang istri untuk patuh kpd suami, untuk bersama2 mencetak generasi anak2 yg sholih dan sholihah,,
    Mudah2an Allah sllu memberikan kemudahn ,keihklasan untuk senntiasa untuk berbenah diri untuk mnjadi qawwamuna yg sempurna ???? motivasi pagi yg ma shaa Allah amat sngt bermanfaat, jazakallah ayanda,, ????

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *