Nidah Kirani, Pelacur, dan Pemberontakan Kaum Beriman

ERA reformasi  tahun 2000 tidak hanya  menandai babak baru kebebasan politik di Indonesia tapi juga pemikiran keagamaan (baca: keislaman). Kendati berbagai pembaruan keagamaan sudah dimulai sejak 70-an oleh Nurcholish Madjid dkk, tetapi sejak reformasi, gerakan pembaruan tersebut menjadi agak fenomenal karena secara eksplisit diusung oleh kalangan muda NU maupun Muhammadiyah seperti Jaringan Islam Liberal (JIL) dan Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah (JIMM).

Dalam perkembangannya, JIL yang digawangi intelektual muda NU Ulil Abshar-Abdalla lebih eksis melalui serangkaian gerakan intelektualnya. Meski  cenderung dianggap ‘ilegal’ dan tidak memiliki hubungan struktural dengan induk organisasi masing-masing, faktanya kedua gerakan anak-anak muda ini cukup berhasil menyita perhatian publik karena mereka mengusung gagasan-gagasan progresif dan melakukan tafsir ulang atas berbagai pemahaman Islam tradisional. JIL dan JIMM mencapai puncak kejayaannya  hingga  2006, kemudian meredup.

Ketika menanggapi sepak terjang sang menantu, Ulil Abshar-Abdalla yang kontroversial, dalam sebuah media nasional KH Mustofa Bisri  (Gus Mus) menjawab secara santai dan diplomatis bahwa se-kontroversial apa pun pikiran seseorang selama ia tetap belajar maka tak masalah. “Yang jadi masalah adalah jika seseorang berhenti belajar,” kurang lebih demikian kata Gus Mus.

Terakhir, Ulil lebih populer dengan pengajian tasawuf Ihya ‘Ulumuddin-nya Imam Ghazali daripada mengusung gagasan-gagasan kontroversial sebelumnya seperti kebolehan menikah beda agama, pernikahan sejenis,  pelacuran dan lainnya. Sebuah perkembangan yang seolah mengonfirmasi pernyataan Gus Mus, sang mertua.

Secara implisit, Gus Mus seolah hendak menegaskan bahwa ‘segila’ apa pun tidak ada yang berbahaya dari sebuah pemikiran sehingga harus diwaspadai, ditakuti apalagi dilarang atau diberangus. Setiap gagasan seharusnya dilawan dengan gagasan juga sehingga lebih fair dan sehat.

Pada 2004 sebuah majalah Islam menurunkan liputan dan menyebutkan bahwa novel karya Muhidin M Dahlan ini “Tuhan, Izinkan Aku Menjadi Pelacur” (cetakan pertama, 2003),  adalah salah satu dari dua buku yang mendapat reaksi keras dari beberapa elemen Islam karena isinya yang dinilai melecehkan dan menista agama Islam. Sedangkan buku satunya adalah “Lobang Hitam Agama”.  Karena itu, dilihat dari waktunya, novel ini terbit dalam periode kejayaan kedua gerakan kebebasan JIL dan JIMM seperti disebutkan di atas.

Pada bagian epilog novel ini penulis juga sudah membentangkan secara ringkas semua protes dan ancaman serta alasan masing-masing dari mereka yang mempersoalkan karya fiksi ini. Dari banyak tanggapan tersebut hanya satu yang positif yakni kalangan psikolog yang menilai bahwa novel ini bisa memperkaya teori-teori psikologi kepribadian mengenai pergolakan batin manusia dalam relasinya dengan agama.

Novel ini berkisah tentang Nidah Kirani, seorang mahasiswa  muslimah yang mengalami pergolakan batin cukup hebat setelah berkenalan dengan sebuah gerakan Islam yang mencita-citakan berdirinya daulah islamiyah di Indonesia.

Merasa tidak puas dengan pelajaran dan pemahaman agama di Pondok Pesantren Ki Ageng, tempatnya mondok, Nidah akhirnya mengikuti ajakan Rahmi, teman sepondoknya, mengikuti pengajian di Mesjid Tarbiyah di Yogyakarta. Seiring waktu, Nidah semakin memperdalam pengetahuan agamanya dan menganggap pemahaman agamanya sebelumnya keliru dan sesat.

Terdorong oleh semangat dakwah yang menggebu-gebu, Nidah bahkan sesekali pulang ke Wonosari, kampung halamannya demi mengajak orangtuanya dan anak-anak remaja untuk memberikan pengajian sesuai khittah gerakan yang hendak diperjuangkannya.

Baca Juga  Ke Mana Arah Pendidikan Kita?

Sejak bergabung dengan jemaah,  Nidah juga perlahan mengubah busana, penampilan dan berperilaku syar’i sesuai tuntunan Rasul, termasuk menjaga pergaulan dengan lawan jenis. Hingga akhirnya ia memutuskan tinggal dengan anggota jamaah yang diikutinya. Dia juga sempat pindah ke markas jemaah berikutnya sambil tetap kuliah.

Tetapi kemudian titik balik itu terjadi. Setelah bergaul dari dekat dengan para akhwat sesama anggota jemaah, Nidah mulai kecewa karena ternyata akhlak dan ibadah anggota senior jemaah, baik ikhwan maupun akhwatnya, tidak seperti dugaannya semula. Malah terjadi sebaliknya Nidah merasakan imannya tergerus hingga akhirnya ia memutuskan kabur dari asrama jemaah.

Dari sinilah pemberontakan itu dimulai. Ia mengalami pergolakan batin yang hebat. Ia mulai mempertanyakan semua keyakinan, kebenaran, iman dan dogma yang telah diyakininya sebelumnya. Nidah memberontak atas iman dan nalar yang diyakininya selama ini.

Dalam situasi jiwa yang labil ia bertemu kembali dengan Daarul Rachim, aktivis mahasiswa “kiri” yang pernah dikenalnya sebelumnya. Saat di kos Daarul keduanya tidak sengaja melakukan hubungan terlarang. Setelah itu Nidah akhirnya menghabiskan waktu malamnya di jalanan. Terutama di jalanan Malioboro, ia merasakan ketenangan dan menikmati kebebasan berkumpul bersama manusia jalanan lainnya: pengamen, pengemis, gelandangan.

Nidah menikmati kehidupannya karena merasa terbebas dari semua dogma agama dan adat yang membelenggunya selama ini. Kehidupan dan pikiran bebasnya  yang liar membawanya berpindah menikmati petualangan  seks dengan beberapa pria muda: aktivis mapala hingga penyair sufi. Juga berpindah dari satu losmen hingga ke tempat wisata untuk melakukan kencan dengan para pria muda.

Nidah tidak meminta bayaran apa pun, karena ia menikmati petualangan seksnya sebagai bagian dari cara ia merayakan kebebasan, membebaskan diri dari segala dogma. Juga dari segala tabu dan dosa. “Terkadang seseorang harus melakukan dosa untuk mencapai kematangan dan kedewasaan”. Kematian bapaknya yang mengalami sakit menahun selama empat tahun dan terakhir dibawa berobat ke Jakarta hingga berujung kematian seolah melengkapi lukanya.

Puncaknya, kehidupannya yang kotor digenapi ketika bertemu dengan Pratomo Adhiprasodjo, dosen pembimbing skripsinya yang ternyata seorang germo  pelacur kelas eksekutif. Sang dosen, yang juga anggota DPRD dari partai Islam itu ternyata punya jaringan luas dengan pelacuran Pasar Kembang, Yogyakarta maupun  pelacuran di beberapa kota.

Nidah dan sang dosen akhirnya  bersepakat menjalin kerja sama dalam dunia hitam ini.  Di tengah kebimbangan dan kekalutan yang sangat, Nidah bahkan mencoba bunuh diri di kosnya dengan menenggak pil, tapi berhasil diselamatkan.

Pada bagian-bagian awal–terutama pada Pengakuan Kesatu (Tuhan, Rengkuh Aku dalam Hangat Cintamu), Pengakuan  Kedua (Kupilih Jalan Dakwah  untuk Menegakkan Hukum-hukum Tuhan di Indonesia dan Pengakuan Ketiga (Ketika Bibit-bibit Kecewa Menumbuh–alur novel ini tergolong biasa saja bahkan cenderung datar.

Penulis baru mulai menaikkan oktafnya ketika memasuki Pengakuan Keempat (Ketika Nalar dan Imanku Disiakan), Pengakuan Kelima (Tubuhku pun Terluka), Pengakuan Keenam (Lelaki, Losmen dan Luka), Pengakuan Ketujuh (Absurditas, Tragedi dan Bunuh Diri), dan Pengakuan Kedelapan (Sebab Nikah adalah Ide Teraneh yang Pernah Kutahu).

Dari judul maupun bagian terakhir di atas, menggambarkan dengan jelas bagaimana penulis novel ini memasukkan juga pandangan feminisme radikal yang, salah satunya, menentang institusi pernikahan karena dianggap sebagai penindasan terhadap kebebasan perempuan. Pernikahan, meski diromantisasi sakral, tapi sejatinya tak ubahnya sebagai praktik pelacuran terselubung.

Baca Juga  Mengapa dan Bagaimana Islamisme Muncul: Bedah Buku The Failure Of Political Islam Karya Oliver Roy (Bagian 1)

Adapun  bab terakhir yakni Pengakuan Kesembilan (Dosenku Germoku), Pengakuan Kesepuluh (Tuhan, Izinkan Akun Menjadi Pelacur!) dan Pengakuan Kesebelas (Datangnya Putri Api), alur cerita novel ini mulai menurun. Pada ketiga bab pamungkas ini hanya berisi renungan dan refleksi sang tokoh atas keputusan dan perjalanan hidup yang telah dilaluinya, yakni menempuh jalan hitam.

Dengan mengambil setting para pria (aktivis) yang menikmati tubuh Nidah sebagai tokoh utamanya novel ini secara implisit hendak menggugat absurditas dan kemunafikan moralitas yang ada di masyarakat. Banyak orang yang terlihat beradab dan bersembunyi di balik selubung aktivis, penyair, idealis, agamawan, wakil rakyat dan lainnya tetapi jika selubung itu disingkap maka yang terlihat adalah kemunafikan.

Sebaliknya, norma-norma sosial yang berlaku dan dijunjung tinggi justru memandang rendah, najis dan bagai sampah orang-orang yang tersingkir dan terkalahkan seperti pemulung, pelacur, gelandangan, pengemis dan sejenisnya. Padahal  yang disebut belakangan ini lebih jujur mengekspresikan diri mereka.

Kendati hanya karya fiksi tetapi ungkapan-ungkapan jujur dan pilihan diksi-diksi lugas Muhidin dalam novel ini mungkin masih sulit diterima oleh kalangan muslim karena akan dipandang mencederai keluhuran dan kesucian nilai-nilai agama yang terlanjur ditahbiskan berasal dari zat  Yang Serba Maha.

Namun agama yang ditampilkan dalam novel ini bukan agama dalam wajahnya yang normatif-ideal melainkan historis-apa adanya. Meski kita tertampar tetapi faktanya demikian. Persis seperti gejala merebaknya ateisme terutama di kalangan muda di negara-negara Timur Tengah dewasa ini.

Tetapi di atas segalanya, jika keberatan atas suatu buku, maka cara terbaik melawannya bukan dengan membakar  atau melarangnya melainkan menulis karya tandingan yang seimbang. Itulah yang dilakukan oleh Habiburrahman El-Shirazy, Asma Nadia, Forum Lingkar Pena dan komunitas lain yang mengusung karya fiksi religi atau Adian Husaini yang banyak menulis buku akademik untuk membendung arus liberalisasi Islam di Indonesia. Sebab membaca buku itu tidak ada bahayanya. Yang berbahaya itu jika tidak banyak membaca buku.[]
Identitas Buku: Judul buku: Tuhan, Izinkan Aku Menjadi Pelacur! Memoar Luka Seorang Muslimah | Penulis: Muhidin M Dahlan | Jumlah halaman: 269; 12×19 cm | Cetakan ke-16: 2016 | Penerbit: ScriPtaManent, Yogyakarta.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *