‘Melawan’ Cak Nur

PALING tidak tercatat dua kali gagasan pembaruan Cak Nur (Nurcholish Madjid) menimbulkan heboh intelektual yakni pada 1970-an dan awal 1990-an. Heboh intelektual pertama dipicu oleh beberapa gagasannya seputar seruan ‘sekularisasi’ dan slogan ‘Islam Yes Partai Islam No”. Ketika  banyak  tokoh politik  Islam sedang berjuang keras membujuk rezim Orde Baru  untuk  merehabilitasi  Masyumi, atau setidaknya reinkarnasi partai Islam terbesar itu, maka  slogan  Cak Nur  dianggap  menyakiti perasaan umat  Islam. 

Cak Nur dipandang menggembosi perjuangan  Islam  politik. Padahal, sebelumnya, ia digelari “Natsir Muda’ karena banyak harapan yang diletakkan di pundaknya. Ia diharapkan menjadi penerus Mohammad Natsir, mantan Ketua Umum Masyumi yang melegenda.  Sedangkan heboh intelektual kedua terjadi  saat Cak Nur menyampaikan pidato ilmiah berjudul “Beberapa Renungan Keagamaan untuk  Generasi Mendatang” di Taman Ismail Marzuki, Jakarta,  pada 1993.   Meski pidato ini merefleksikan kegelisahan Cak Nur terhadap nasib agama, nyatanya beberapa konsep kunci seperti ‘ahlul kitab’ menimbulkan kontraversi.

Kuntowijoyo pernah meminta agar kalangan muda muslim  khususnya mengkaji kembali beberapa pemikiran pembaruan Cak Nur, apakah  gagasan-gagasan tersebut masih cukup tahan uji-sejarah atau tidak.  Sebuah gagasan yang tidak lolos uji-sejarah  biasanya  akan segera ditinggalkan oleh publik.  Sebaliknya sebuah gagasan yang kuat tentu akan tetap dipandang relevan dengan kebutuhan zamannya. Dengan kata lain, kita tidak perlu repot ‘membunuh’ sebuah gagasan karena ia akan punah sendiri jika dinilai  tidak cocok  lagi. Dulu ‘Nokia’ merupakan pelopor perusahaan ponsel di dunia, tapi kemudian hilang dari pasaran dan digilas oleh raksasa baru seperti ‘Samsung”. Mengapa? Ya karena tidak mampu beradaptasi dengan tuntutan dan inovasi baru di dunia perusahaan ponsel. 

Saya  sendiri  pada  awalnya  termasuk yang  kesulitan mencerna—dan karenanya menolak—beberapa gagasan Cak Nur, tapi anehnya saya tetap mencoba membaca karya ‘masterpiece’-nya:   “Islam Doktrin dan Peradaban” (1992).  Sebuah  buku yang tidak hanya cukup tebal tapi juga berat isinya.  Beberapa penjelasan senior saat kajian di sekretariat HMI hanya sebagian yang berhasil saya pahami. Pemikiran dan gagasan Cak Nur—sebagaimana Gus Dur—yang  filosofis dan substantif  potensial disalahpahami. Walhasil saya pernah ‘melawan’ Cak Nur  seperti gagasan kontroversialnya tentang  “pluralisme agama”,  slogan “Islam Yes Partai Islam No”, dan “sekularisasi adalah rasionalisasi”.

Baca Juga  Ihwal Relasi Agama dan Sains

Baca Juga: Merayakan Bulan Cak Nur, Menjadi Bintang Caknurian

Buku kecil berjudul “Modernisme Islam: Gagasan dan Kritik”  (2011) ini merekam jejak sejarah ‘perlawanan’ tersebut. Sebagian besar isilnya saya tulis jelang akhir kuliah S1 tapi kemudian saya kembangkan bahan-bahannya  awal tahun 2000. Berkat kebaikan mahasiswa saya Edy Susanto, akhirnya pada 2011 buku ini dicetak secara terbatas. Dialah yang berinisiatif menerbitkan naskah ini setelah ia tertarik melihat isinya.  Selain Cak Nur, dalam buku ini saya juga mempersoalkan gagasan kaum pembaru Islam lainnya yakni Gus Dur (‘pribumisasi Islam’), Munawir Sadzali (‘reaktualisasi ajaran Islam’), Harun Nasution (‘teologi rasional’)  hingga kelompok pembaru muda  yang tergabung di Jaringan Islam Liberal (JIL) maupun Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah (JIMM).

Sebaliknya, saya justru  senang dengan munculnya Perda Syariah di beberapa daerah maupun kebangkitan ‘lawan tanding intelektual’ baru yakni INSIST (Institute for the Study of Islamic Thought and Civilization) yang dipelopori oleh sejumlah  lulusan ISTAC seperti  Hamid  Fahmi Zarkasyi,  Ugi Soeharto,  Adian Husaini dkk. Saya juga memburu jurnal “Islamiah” terbitan INSIST. Bahkan buku  Adian “Islam Liberal: Sejarah, Konsepsi dan Penyimpangan dan Jawabannya” (2002)  menjadi salah satu rujukan buku saya ini.   Intinya, saya mengeritik gagasan Cak Nur dan pembaru modernisme Islam lainnya yang sangat dipengaruhi oleh teori modernisasi.  Ada 4  gagasan yang dikritik di buku ini—yang notabene menjadi proyek kalangan modernis yakni politik, teologi, hukum dan gender.

Di bidang politik diarahkan untuk melumpuhkan ideologi Islam, terutama tampilnya Islam sebagai dasar negara. Di bidang teologi, proyek kalangan modernis dilakukan dengan mengembangkan teologi pluralis-inklusif—tidak hanya menghendaki pluralisme agama secara sosiologis tapi juga penyatuan agama-agama secara teologis.  Di bidang hukum adalah menolak legislasi atau formalisasi syariat Islam dalam tata kenegaraan, sedangkan di bidang gender ditandai dengan menguatnya berbagai  tuntutan  HAM  ‘aneh’— seperti  ‘marital rape’, nikah tanpa wali,  atau perubahan status kepala keluarga yang sebelumnya monopoli pria— masuk ke dalam  hukum positif.

Baca Juga  Mengapa dan Bagaimana Islamisme Muncul: Bedah Buku The Failure of Political Islam Karya Olivier Roy (Bagian 2)

Saya mencoba menyusun argumentasi bantahan serta referensi yang cukup ‘ekstensif’ untuk ukuran lulusan S1. Tentu saja hasilnya, kalau dibaca sekarang, rasanya bagai Timnas Indonesia  versus Bayern Muncen,  sang jawara  Liga Champion yang baru lalu. Meski begitu saya merasa puas menyusun buku ini, karena saya mengerahkan segenap daya intelektual untuk menulisnya.. Dan yang lebih penting isinya jauh dari sekadar  melemparkan sumpah serapah, tuduhan, mengumpat dan sejenisnya sebagaimana  sering terjadi belakangan ini.

Apakah gagasan Cak Nur cukup tahan-uji sejarah sejak kali pertama dilontarkan pada 1970-an? Menurut saya iya. Misalnya slogan “Islam Yes Partai Islam No”. Meski awalnya banyak yang menilai pernyataan tersebut untuk  melumpuhkan partai Islam, nyatanya aspirasi politik mayoritas umat Islam  berjalan sesuai semboyan itu. Mereka tidak selalu harus menyalurkan aspirasi politiknya kepada partai Islam. Kecuali Pemilu 1955, tidak satu pun partai Islam yang keluar sebagai pemenang Pemilu. Jika digabung pun perolehan suara partai Islam belum pernah mencapai 50% bahkan  dalam Pemilu paling demokratis sekalipun.

Begitupun dengan gagasan “sekularisasi adalah rasionalisasi”. Gagasan itu sama sekali bukan untuk menyingkirkan agama dalam kehidupan publik sebagaimana banyak dituduhkan melainkan untuk  ‘menduniawikan hal-hal yang memang sifatnya duniawi dan meng-akhirat-kan hal-hal yang bersifat ukhrawi’. Faktanya hari ini kehidupan beragama di Indonesia justru bertambah semarak. Gagasan tentang  pluralisme agama juga begitu, tidak dimaksudkan untuk  menyamakan semua agama yang ada. Anggapan bahwa semua agama itu sama adalah sama naifnya dengan menganggap semua itu berbeda.[]

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *