Menilik Narasi Gerakan Politik Islam Indonesia

Gerakan Islam di Indonesia dari masa ke masa mengalami berbagai macam perubahan. Dimulai dari kemunculan Sarekat Islam yang membawa visi dan misi mempersatukan umat Islam di bawah payung satu organisasi.

Kendati menggunakan diksi Islam, namun problematika yang disasar tidak hanya semata-mata berkaitan dengan sentimen agama, melainkan ekonomi yang menjurus pada status sosial. Sebab pada masa itu, umat Islam banyak tidak diuntungkan dengan kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh kolonial.

Orientasi perbaikan ekonomi oleh Sarekat Islam ini dapat dilihat dari para pengurusnya yang didominasi oleh para pedagang. Pedagang-pedagang dari kota besar seperti Yogyakarta, Solo, Kudus dan lain-lain menjadi pemeran utama dalam gerakan organisasi Sarekat Islam. Lamat-lamat Sarekat Islam menjadi gerakan organisasi massa besar yang diperhitungkan oleh pihak kolonial.

Baca juga: Jalan untuk Politisi Non Partai

Akan tetapi pada tumbuh kembangnya, Sarekat Islam mengalami gejolak internal yang memicu pecahnya organisasi tersebut menjadi Sarekat Islam Merah dan Sarekat Islam Putih. Sarekat Islam Merah dari cabang Semarang yang dipimpin oleh Semaun, dinilai memiliki ideologi kiri.

Menurut Kuntowijoyo, orientasi Sarekat Islam Merah ini menghindari kerusuhan yang tidak terorganisasi dan cenderung memilih sasaran yang strategis milik kolonial seperti perusahaan kereta api, perkebunan, pabrik gula, dengan melakukan aksi-aksi pemogokan (Kuntowijoyo, 1991: 89).

Pecahnya Sarekat Islam ini lambat laun membuat organisasi menjadi tenggelam. Kendati demikian, dua organisasi besar, NU dan Muhammadiyah telah menjadi dua organisasi yang memiliki orientasi politik, meski tidak secara eksplisit. NU dengan pondok pesantrennya, sedangkan Muhammadiyah dengan sekolah dan rumah sakit yang tersebar di seluruh Indonesia. Kedua organisasi ini memiliki massa dan jaringan sampai ke akar rumput.

Tapi lagi-lagi, dua organisasi ini akhirnya juga terlibat dalam politik praktis. Keduanya tergabung dalam Partai Masyumi, bersama dengan organisasi-organisasi keagamaan lainnya. Masyumi sendiri diketuai oleh Muhammad Natsir yang pada saat demokrasi parlementer 1950-1957 menjadi perdana menteri. Partai ini di masa mulanya memiliki suara yang cukup signifikan. Namun karena ada tekanan yang kuat dari pemerintah dan terjadi polemik internal, Partai Masyumi akhirnya tenggelam. Visi dan misinya diwarisi oleh Partai Bulan Bintang yang belakangan ini tidak terlalu banyak memiliki pengikut.

Memasuki era orde baru, gerakan umat Islam ditekan habis-habisan oleh pemerintah agar tidak mengalami tumbuh kembang yang pesat. Fakta bahwa umat Islam di Indonesia merupakan mayoritas dan mungkin terbesar di dunia, dinilai pemerintah saat itu sebagai sebuah ancaman. Hal ini ditengarahai oleh konteks historis bahwa setiap partai yang mengusung agama Islam sebagai ideologi, akan membuat konsep pemerintahan sesuai dengan agama Islam yang secara tidak langsung memicu disintegrasi bangsa Indonesia. Terlebih dengan pengalaman pendirian negara Islam di berbagai wilayah yang malah memicu konflik dengan memakan banyak korban jiwa dan merusak fasilitas umum, ketimbang memunculkan solusi mujarab untuk persatuan di tengah keragaman.


Baca juga: Cara Tolak Bala dalam Politik

Baca Juga  Merariq sebagai Perekat Sosial

Hamid Fahmy Zarkasyi memberi terang berbagai upaya pemerintah era orde baru dalam menekan gerakan Islam. Diawali dengan peleburan seluruh partai Islam menjadi satu di bawah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) (Zarkasyi, 2008: 340). Penamaan partai yang tidak berbau sentimen agama ini juga diikuti oleh pemaksaan Pancasila sebagai ideologi partai satu-satunya. Ideologi yang sama juga digunakan oleh Partai Golkar (pemerintah) dan PDI-P (rakyat cilik).

Selain itu, pemerintah membuat institusi non-pemerintah yang tidak terlibat dalam politik praktis sekaligus menjadi wadah bagi aspirasi masyarakat. Seperti misal Ikatan Cendekia Muslim Indonesia (ICMI) yang menjadi representasi dari Islam versi pemerintah yang sekular dan rasional (Zarkasyi, 2008: 345). Segala gagasan dan pemikiran Islam yang dinilai otentik diproduksi oleh ICMI.

Mereka yang dilibatkan dalam ICMI merupakan dosen yang dikirim pemerintah untuk melanjutkan studi ke Amerika, Kanada, dan Inggris. Pemilihan sekolah ke Barat oleh pemerintah dinilai dapat membawa dampak kemajuan dibanding ke Timur Tengah yang lulusannya malah dianggap sebagai pelopor oposisi bagi pemerintah.

Ada juga Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang memproduksi fatwa-fatwa berkaitan dengan problematika umat Islam. Fatwa-fatwa yang dikeluarkan harus selaras dengan orientasi pemerintah dalam pembangunan. Hal ini juga merupakan strategi agar citra kyai di pondok pesantren atau ustad di daerah tertentu dapat memudar di mata masyarakat. Kendati keberadaan MUI masih tetap berdiri sampai hari ini, namun tetap tidak dapat menggantikan peran kyai atau ustad lokal sebagai alamat bertanya masyarakat di akar rumput.

Baca juga: NU di Antara Kiai, Nyai, Akademisi dan Politisi

Dalam dunia akademik sendiri juga diberlakukan Normalisasi Kehidupan Kampus (NKK). Mahasiswa yang mulai mengenal berbagai ideologi dan alat kritik, diarahkan oleh pemerintah untuk menekuni studi dibanding mengurusi pemerintah dan terlibat dalam partai politik. Segala organisasi keislaman juga dilarang. Buntutnya justru memicu banyak komunitas muslim yang terdengar nyaring dengan basisnya di masjid.
Memang sebagai ruang publik, masjid memiliki fungsi sosial dan politik. Hal ini mengingat kiprah Islam di masa nabi yang dimulai dari Masjid Nabawi. Di situ, masjid menjadi alamat menemukan solusi dari berbagai macam problematika umat dan merancang strategi perang serta melakukan ekspansi ke daerah lain (Gazalba, 1964: 180). Narasi itu yang secara tidak langsung juga mengilhami mahasiswa muslim untuk melakukan gerakan untuk mengkritik pemerintah.


Zarkasyi mencatat ada empat gerakan mahasiswa yang di masa pemerintahan era orde baru sedang tumbuh yakni, Ikhwanul Muslimin dengan kiblatnya di Mesir, Salafi yang kemudian membuat Lembaga Dakwah Kampus, HAMMAS, dan HTI dengan orientasi khilafah. Dari keempat gerakan mahasiswa tersebut, tercatat hanya HTI yang sampai belakangan ini memiliki payung Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan organisasi sayap mahasiswa, KAMMI (Zarkasyi, 2008: 349-351).

Baca Juga  Kebebasan Sipil sebagai Tantangan dalam Demokrasi (2)

Meski akhir-akhir ini oleh pemerintah, secara organisasi legal HTI dilarang, namun gagasannya tetap tumbuh subur dan menuai banyak pengikut.

Menarik untuk dicatat bahwa keempat gerakan mahasiswa tersebut justru memperoleh pengikut yang banyak dari kampus-kampus umum. Kampus yang berafiliasi ke Islam, mahasiswanya cenderung tertarik pada gagasan-gagasan dari Barat seperti marxisme, feminisme, dan semacamnya. 

Kuntowijoyo mencatat bahwa pemerintahan di era orde baru memiliki sikap yang ambivalen. Pemerintah merasa berutang budi kepada umat Islam karena partisipasinya melawan kolonial dan komunis di satu sisi, sedangkan di sisi lain pemerintah juga tidak mau ada kemunculan komunitas muslim yang kuat secara politis (Kuntowijoyo, 1991: 68). Maka strategi seperti yang telah disebut di atas dipilih pemerintah era orde baru untuk memberi jarak umat muslim untuk tidak terlalu terlibat aktif di politik praktis.

Lantas bagaimana dengan gerakan umat Islam setelah reformasi sampai hari ini? Tentu saja cukup kompleks dan variatif. Hal ini mengingat polarisasi umat Islam baik ditilik dari kepentingan, problem yang digarap, anggota, latar belakang pendidikan, serta ekonomi yang dimiliki berbeda-beda. Akibatnya gerakan yang tumbuh juga berbeda, meski dalam satu payung afiliasi.
Referensi 

Gazalba, Sidi. 1964. Mesdjid Pusat Ibadat dan Kebudajaan Islam (Djakarta: Pustaka Antara)

Kuntowijoyo. 1991. Paradigma Islam;: Interpretasi Untuk Aksi (Bandung: Mizan)


Zarkasyi, Hamid Fahmy. 2008. “The Rise of Islamic Religious-Political Movements in Indonesia; The Background, Present Situation and Future” Journal of Indonesian Islam, (02)02

Ilustrasi: bacaan madani

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *