Sufisme Bima: Tradisi Spiritual Islam Fitua (Sebuah Pengantar)

ANIMISME-DINAMISME merupakan ‘agama’ pertama yang dianuti oleh masyarakat Indonesia-Melayu (Soerono: 1962: 5). Pakar Agama Primitif lainnya, Rachman Subagya juga menyatakan bahwa “agama” asli Indonesia merupakan konsep kerohanian dalam masyarakat kesukuan yang tumbuh berkembang secara internal dan mencapai kesempurnaannya sendiri tanpa imitasi dan pengaruh eksternal (Subagya: 1970: 20).

Ciri umum dari para pengikut Animisme ini percaya bahwa adanya roh Tuhan yang mengalir dalam setiap makhluk, dan kekuatan tubuh diyakini setaraf dengan kapasitas ‘roh (t)uhan’ yang mengalir di dalamnya, sehingga mereka memuja dan “mendewakan” leluhur atas dasar keyakinan bahwa roh nenek moyang lebih kuat daripada roh mereka sendiri (Alwi: 2009: 2).

Di Bima, kepercayaan AnimismeDinamisme kerap disebut dengan istilah Makakamba-Makakimbi (Sabara, 2021: 3696) yang berkembang pada masa Naka, Ncuhi serta Kerajaan, dan bahkan hingga saat ini masih ada di antara mereka yang percaya terhadap kekuatan ghaib dari benda-benda tertentu. Sementara roh nenek moyang disebut dengan istilah Marafu dan Ncuhi yang berkembang pada masa proto-sejarah atau masa pra-Islam, (Ismail: 2008: 36).

Seiring berjalannya waktu, keyakinan Makakamba-Makakimbi di Bima mendapat “tantangan” ketika para pedagang dari Demak, Ternate, dan Aceh serta rombongan para pedagang dari Sulawesi Selatan, seperti orang-orang Luwu, Tallo, Bone, dan Gowa datang ke Bima sekitar tahun 1028 H / 1618 M atau abad ke-16 melalui jalur pelabuhan Sape untuk menyebarkan Islam dan mengajak masyarakat Bima agar meninggalkan keyakinan lokal tersebut sehingga Islam di Bima berkembang secara pesat dari pertengahan abad ke 20 M hingga sekarang, (Rahman: 2014: 570-59).

Meski masyarakat Muslim Bima telah memeluk Islam sebagai agama resminya, namun realitas kepercayaan lokal tidak ditinggalkan, atau hilang sepenuhnya dari kehidupan (batin) keagamaan orang Bima. Sisa-sisa ajaran kepercayaan lokal tersebut justeru bercampur dan masuk ke ruang ritual agama resmi (Islam) sehingga membentuk satu tradisi spiritual yang unik dan khas. Hal ini disebabkan karena Islam hadir di tengah masyarakat Bima yang dulunya cenderung “mistik” dan “sinkretik” sehingga pengaruh kepercayaan lokal terhadap Islam Bima merupakan realitas yang tidak dapat dinafikan, (Wawancara Prof. Abdul Wahid, 2021).

Baca Juga  Iman yang Diperjuangkan: Tentang Jarak, Sunyi, dan Pilihan yang Menempa Keyakinan

Sebenarnya tidak hanya di Bima, setiap tradisi spiritual Islam di Indonesia umumnya memiliki corak yang beragam sebagai satu kenyataan bahwa memang Islam tidak dapat hilang sepenuhnya dari unsur budaya dan peradaban lokal (local civilization) sebelum kehadiran Islam itu sendiri. Meminjam istilah Seyyed Hossein Nasr, “Islam is religion and civilization” [Islam adalah agama dan peradaban]. Selain sebagai wahyu Tuhan, Islam juga direfleksikan berdasarkan sistem kemanusiaan dan kebudayaan sehingga Islam dan budaya saling mempengaruhi antara satu sama lain, (Nasr: 2002, vii).

Barangkali kenyataan inilah yang telah mendorong para ulama Sufi pada saat menyebarkan Islam di Nusantara (Indonesia) dauhulu lebih menggunakan cara yang kompromis dengan pendekatan haqiqah sehingga ajaran Islam yang disampaikan cenderung lebih kolaboratif dengan tradisi lokal (local tradition) di mana penyebaran Islam itu dilakukan (Simuh: 2018: 25). Lalu bagaimana cara penyebaran Islam di Bima?

Di samping menggunakan cara-cara yang bersifat politik dari hasil hubungan diplomatik antara kerajaan Bima dengan kerajaan Islam lainnya seperti Demak, Ternate, Talo, Luwu Gowa, dan Bone, Islam di Bima pun juga disebarkan dengan pendekatan yang bersifat kompromis-kolaboratif yang dipelopori oleh Sunan Giri beserta dengan murid-muridnya seperti Sunan Prapen, Datu ri Bandang dan Datu ri Tiro (Ismail: 2008: 56-65).

Melalui pendekatan kompromis, menyebabkan Islam dan pada waktu yang bersamaan juga tasawuf di Bima hidup dan berkembang dalam balutan nilai lokalitas (locality value) sekaligus mempengaruhi pemahaman keislaman secara umum dan kebertasawufan secara khusus di kalangan masyarakat Muslim Bima. Tasawuf? Yah, istilah yang barangkali mungkin terdengar cukup asing bagi masyarakat Bima, karena mereka lebih akrab dengan istilah Fitua. Seperti kata Guru Besar Antropologi Agama, Prof. Abdul Wahid: “di Bima juga berkembang tasawuf, dan bentuk paling nyata dari tasawuf di Bima adalah Fitua..”

Penyebab orang Bima jauh lebih akrab dengan istilah Fitua ketimbang tasawuf ialah dari kuatnya pengaruh nilai lokalitas sebagaimana yang dikatakan tadi. Islam sebagai ‘globality civilization’ secara umum dan tasawuf secara khusus telah diserap masuk ke dalam nilai-nilai lokalitas Bima sebagai ‘locality civilization’ sehingga lahirnya Fitua merupakan hasil dari benturan antara peradaban global (Islam) dengan peradaban lokal (Bima). Salah satu artikel yang mengkaji tentang agama asli Bima (MakakambaMakakimbi) memperkuat tesis ini dengan menyatakan:

the science of “Fitua” or “ngaji tua” is philosophical, spiritual and religious values as a result of creative negotiations between the teachings of the original religion and the teachings of the official religion. The philosophical and spiritual values in “Ngaji Tua” are still practiced and expressed in the religious practice: official religion, (Sabara, 2021: 3696).

Fitua sebagaimana yang dilaporkan kajian di atas merupakan hasil dari transformasi nilai-nilai spiritual kepercayaan Makakamba-Makakimbi. Pengaruh dari kepercayaan lokal tersebut telah melahirkan pemahaman dan doktrin tasawuf Fitua yang bercorak sangat filosofis yang sekaligus melahirkan penilaian negatif dari kelompok ‘Muslim Konservatif’ yang formal-legalistik. Maka dengan begitu, langkah yang harus segera di-clear-kan terlebih dulu ialah: apa dan bagaimana sih sebenarnya “barang” (Fitua) ini?. Nah, pembahasan perihal ini akan diskusikan secara sistematis pada terbitan artikel-artikel selanjutnya.  

Baca Juga  Milad Reformasi Indonesia: Apa Kabar Reformasi Birokrasi?


Bersambung….
Sumber Gambar: Akurat.co


Catatan
:
Artikel-artikel pendek ini merupakan hasil riset tesis penulis pada program Master of Islamic Studies dengan konsentrasi kajian Mysticism and Sufism di Universiti Sultan Zainal Abidin (UniSZA) Malaysia. Semoga kajian kecil ini bisa memberi manfaat, terutama bagi pemenuhan bahan diskusi dan kajian tentang tradisi spiritual Islam Bima. Jika ada kesalahan dan kekurangan, penulis terbuka untuk menerima segala masukan, kritikan dan saran demi perbaikan mutu kajian di masa yang akan datang []

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *