Berikut periode-periode terbentuk dan berkembangnya mazhab Asy-Syafi’i.
1. Periode Al-I’dad Wa At-Takwin (Persiapan dan Pembentukan)
Pada periode ini, Asy-Syafi’i mulai memperkenalkan pemikiran-pemikirannya tentang fikih yang menggabungkan dua konsep pemikiran sebelumya yaitu, Abu Hanifah dengan kecondongan Ar-Rayu-nya dan Malik bin An-Anas yang terkenal sebagai ahli hadis. Maka di sini, Syafi’i mulai dikenal sebagai pembaharu dalam pemikiran dalam bidang fikih.
yPeriode ini dimulai sejak meninggalnya Imam Malik bin Anas pada tahun 179 H. sampai perginya Imam As-Syafi’i pada kali yang kedua pada tahun 195 H. yang artinya priode ini berlangsung sekitar 16 tahun.
2. Periode Zuhur Li Madzhab Al-Qadim (Munculnya Mazhab Qadim)
Pada periode ini Asy-Syafi’i lebih dalam dan spesifik mengemukakan pendapat hukumnya sesuai realitas yang terjadi di negeri Baghdad. Periode ini berlangsung sejak kedatangan Imam Asy-Syafi’i ke Baghdad pada kali yang ke dua pada tahun 195 H sampai beliau hijrah ke Mesir pada tahun 199 H (berlangsung sekitar 4 tahun).
3. Periode An-Nadhji Wa Al-Iktimal li Madzhab Al-Jadid (Kematangan dan sempurnanya Madzhab Jadid)
Periode ini merupakan wadah Asy-Syafi’i merevisi pendapat pendapat beliau sebelumnya ketika berada di Baghdad (mazhab qadim) sehingga periode ini disebut sebagai mazhab jadid yang memaparkan pemikiran pemikiran fiqih yang matang dan sempurna dari Asy-Syafi’i.
Periode ini berlangsung sejak Asy-Syafi’i datang ke Mesir pada tahun 199 H sampai beliau wafat di Mesir pada tahun 204 H (berlangsung sekitar 5 tahun).
4. Periode At-Takhrij Wa At-Tadzyil (Pengkajian dan Pengembangan)
Pada periode ini mazhab Asy-Syafi’i sudah pada fase sempurna akan tetapi, perlu dilakukan pengkajian dan pengembangan terhadap pemikiran pemikiran Asy-Syafi’i. Proses ini dilakukan oleh para Ashab Syafi’i yang saat itu sangat bersemangat untuk mengkaji permasalahan-permasalahan fikih yang dikaitkan ke pemikiran semula Asy-Syafi’i (Aslu Al-madzhab).
Periode ini mulai sejak meninggalnya Imam As-Syafi’i tahun 204 H sampai dengan pertengahan abad ke 5 H sebagian ahli menyebutkan sampai abad ke 7 H.
5. Periode Al-Istiqrar (Resmi dan Independen)
Pada periode ini mazhab Asy-Syafi’i telah bertransformasi menjadi sebuah mazhab resmi dan independen dalam pemikiran fikih. Madrasah-madrasah yang khusus mengkaji pemikiran Asy-Syafi’i dibangun seperti, madrasah penduduk Irak dan Khurasan, penyaringan pendapat para ashab dilakukan sehingga ditemukan benang merah ketika terjadi perbedaan pendapat antara mereka.
Kemudian ditulis dan dikembangkan kitab-kitab tentang pemikiran fiqih As-Syafii dalam bentuk syrah (interpretasi luas) ataupun mukhtasar (resume) yang mencakup pendapat yang rajih (kuat) dalam madzhab Asy-Syafi’i. selanjutnya kitab-kitab tersebut diajarkan di sekolah-sekolah yang didirikan oleh para ulama yang mengikuti mazhab Asy-Syafi’i bahkan sampai sekarang semua pondok pesantren di Indonesia menerapkan kurikulum pembelajaran khusus Fiqih As-Syafii yang runtut dan struktural.[]
Referensi :
Al-Madkhol Ila Dhirasati Al-Madhzabi Al-Fiqhiyah (Prof. Dr. Ali Jummah Muhammad)
Ilustrasi: Kalikuma Studio
Mahasiswa Pascasarjana UIN Mataram