Perbedaan adalah sebuah sunatullah, bahkan manifestasi anugerah Tuhan yang wajib diterima dan patut disyukuri, karena sejatinya tidak pernah ada satu hal, atau benda pun, dalam alam raya ini yang benar-benar sama, yang ada hanyalah mirip dan serupa. Itulah bukti maha kreatifnya sang Khalik dalam berkarya dan mencipta.
Tuhan tidak pernah anti dengan perbedaan, bagaimana mungkin dia anti kepada kreasinya sendiri ?, bahkan dia mendeklarasikan bahwa manusia dan makhluk lainnya diciptakan dengan balutan perbedaan yang begitu beragam, mulai dari seks (jenis kelamin), gender (kecondongan sifat/watak), rupa, warna kulit, ras, suku, bangsa, agama bahkan budaya dan bahasa.
Perlu digarisbawahi bahwa terminologi “perbedaan” berbeda dengan terminologi “pertentangan/berlawanan” dan “perpecahan”. Ketiga terminologi tersebut, sekilas terlihat memiliki pengertian yang sama, yaitu adanya ketidak selarasan antara dua atau lebih, benda atau orang, kelompok pada satu bentuk rupa dan persepsi.
Untuk memahami letak perbedaannya, diperlukan analisa melalui konstruksi berfikir manthiq yang sistematis. Perbedaan berarti adanya ketidak serupaan dan kecocokan pada satu fragmen, akan tetapi memiliki keserupaan dan kecocokan pada fragmen yang lain. Ini mengindikasikan bahwa dua sesuatu yang berbeda masih bisa menyatu pada satu ruang dan waktu yang sama secara langsung dan berbarengan, bahkan keduanya bisa termasuk bagian fundamental dari fragmen yang berbeda dengannya.
Adapun terminologi “Pertentangan” atau “Berlawanan” sebenarnya, merupakan bagian dari perbedaan itu sendiri, dalam perspektif yang lebih universal. Pertentangan berarti berbeda secara komperhensif, dari semua aspek dan sisi yang tidak mungkin bisa menyatu atau disatukan dalam satu ruang dan waktu yang sama secara simultan. Dalam Manthiq terdapat adagium yang begitu populer; (مخالف الشيء يجامعه بخلاف ضده ) “perbedaan bisa menyatu secara simultan dalam satu ruang dan waktu, sedangkan pertentangan atau berlawanan adalah sebaliknya”.
Selanjutnya “Perpecahan” adalah sebuah akibat dari pertentangan, artinya perpecahan memiliki relasi kausalitas (sebab akibat) dengan pertentangan, dimana pertentangan berposisi sebagai “sebab” dan perpecahan sebagai “akibat”. Kendati demikian, pertentangan dan perpecahan tidak selalu berindikasi buruk (negative), seperti “perbedaan” yang dalam sabda suci nabi, disebut sebagai “Rahmat” cinta kasih, dan jika direduksi, semua esensi keberadaan dalam kehidupan, tidak lepas dari nilai filosofinya (hikmah) masing-masing.
Terkait dengan prolog di atas, yang penulis maksudkan sebagai pisau bedah untuk isi tulisan ini, tentang “pluralisme dan moderasi beragama”. Isu tentang tema tersebut, tidak mungkin dipisahkan dengan isu perbedaan, karena pluralisme dan moderasi adalah perbedaan itu sendiri. Pluralisme adalah suatu paham atau pandangan yang menghargai, mengakui, dan merangkul keberagaman dalam masyarakat—baik dari segi suku, budaya, agama, ras, maupun pandangan politik.
Prinsip dasar pluralisme adalah tidak sekadar tahu bahwa ada perbedaan, tetapi secara sadar menerima dan menghormati keberadaan kelompok lain. Adapun nomenklatur “moderasi beragama” terkontruksi dari dua diksi yaitu “moderasi” dan “ber-agama”. Moderasi memiliki arti perantara, moderat (thawashut/pertengahan) dan netral, tidak ekstrimis kanan (konservatif) tidak pula ekstrimis kiri (liberal). sedangkan beragama berarti memeluk agama (sistem keyakinan tertentu).
Menurut Prof. Dr. H. Jalaluddin dalam bukunya Psikologi Agama. Agama dalam keadaaannya sebagai sebuah sistem keyakinan, sangat sulit untuk didefinisikan. Barangkali inilah yang memicu berbagai macam perspektif para ahli tentang definisi agama, sampai-sampai J.H. Leuba dalam bukunya A Psychology Study Of Religion mencatumkan 48 definisi dari keberagaman perspektif para ahli, bahkan dia sampai kepada kesimpulan yang sama dengan Walter Houston Clark yang menyatakan bahwa; membuat definisi tentang agama adalah hal yang paling sukar dan akan berujung kepada persilatan lidah saja.
Ulasan diatas tidak mengindikasikan bahwa agama tidak bisa didefinisikan, Prof. Dr. Harun Nasution membedah definisi agama secara etimologi, istilah agama banyak di ungkapkan dalam berbagai macam bahasa, Religion (Inggris), Religie (Belanda), Religio (Yunani), Dharma (Hindu), religi (Latin) atau relegere yang berarti mengumpulkan dan membaca. Kemudian religare yang berarti mengikat dan dalam bahasa Sansekerta agama memiliki arti tidak pergi atau menetap (a berarti tidak dan gam berarti pergi atau kacau).
Adapun dalam bahasa Arab agama disebut dengan “Ad-Din” yang Louis Ma’luf dalam kamusnya “Al-Munawaar” memiliki beberapa makna diantaranya; Balasan, ketentuan, raja, kerajaan, singgasana, peraturan dan perhitungan.
Dalam perspektif lain kata Ad-Din diambil dari kata kerja (دان – يدين) yang berarti kebiasaan, regulasi, taat, tunduk, pembalasan dan hari kiamat. Menurut Prof. Dr. H. Abdullah Ali, menyimpulkan dari berbagai macam makan Ad-Din dalam bahasa Arab tersebut, Ad-Din dalam Islam tidak cukup hanya diinterpretasikan sebagai agama yang menata relasi pertikal antara manusia dan Tuhannya. Melainkan lebih dari itu, Ad-Din juga menata relasi horizontal antara manusia, bahkan diagonal antara manusia dengan alam semesta.
Secara ontologi, agama muncul dari dua sistem yaitu, sistem langit (Samawi) dan sistem alami (Ardhy). Sistem langit merujuk kepada agama-agama yang turun dari langit berdasarkan petunjuk (Wahyu) Tuhan: seperti Yahudi, Nasrani dan Islam. Sedangkan sistem bumi berindikasi kepada agama-agama yang lahir dari perjalanan spiritual dan kedalaman berfikir serta perenungan seorang tokoh, seperti Sidharta Gautama yang melahirkan ajaran Budha, atau dari peradaban budaya suatu bangsa seperti Hindu yang lahir dari peradaban budaya bangsa Aria dan Drivada).
Kamarudin Zaelani dalam bukunya Satu Agama Banyak Tuhan menyampaikan bahwa setiap agama memiliki tiga pilar kokoh yang menjadi penopang dan penjaga kelanggengannya. Pertama, Sistem Credo (Konstruksi Keyakinan/keimanan), pilar ini merupakan penopang keyakinan seorang yang beragama tentang keberadaan Tuhan yang Esa dan benda-benda (makhluk) metafisik atau transendental yang berbeda diluar jangkauan panca indra manusia atau bahkan alam semesta. Kedua, sistem ritus (ritual peribadatan), pilar ini menopang bagaimana seorang yang beragama menghubungkan dirinya dengan Tuhan, melalui ritual ritual sakral yang sudah ditentukan dalam setiap agama. Ketiga. Sistem norma (tata tertib/regulasi), pilar ini menopang bagaimana manusia berhubungan dan berinteraksi dengan manusia lain dan alam semesta.
Dalam Ilmu Perbandingan Agama (Comparative Study of Religion) spesifikasinya pada dialog antar agama dikenal, tiga sikap interaksi antara umat beragama yang lahir dari doktrin para pemangku interpretasi ajaran setiap agama. Pertama, Sikap Ekslusif yakni, sikap yang lahir dari doktrin konservatif yang meyakini bahwa hanya satu agama yang benar dan baik, dan agama lain adalah buruk, sesat, kafir dan nista. Sikap semacam ini bisanya membawa pemeluk agama menjadi intoleran terhadap perbedaan, terutama pada isu agama, demikian pula bisa membawa keranah ekstrimis kanan yang sulit berinteraksi dengan pemeluk agama lain, bahkan bisa membawa ke ranah terorisme.
Kedua, Sikap Plural yaitu, sikap yang lahir dari doktrin moderat (thawashut) dalam menginterpretasikan ajaran agama dan cakap dalam menghargai perbedaan. Sikap ini memiliki perspektif bahwa hanya ada satu agama yang benar pada hakikatnya, kendati demikian, semua agama adalah rahmat dan mengajarkan kebaikan serta keluhuran budi. Oleh sebab itu, semua agama harus dihargai dan dihormati dengan semua inti ajaran dan kebenaran yang diyakininya masing-masing.
Ketiga, inklusif (liberal) atau dikenal juga dengan sikap ekstrimis kiri yang memiliki perspektif bahwa semua tujuan agama adalah satu yaitu, kembali kepada Tuhan yang Esa. Sikap beragama seperti ini mendudukkan semua agama dalam satu garis horizontal yang lurus, sebagai sebuah jalan untuk menuju kehadirat Tuhan, boleh saja jalan berbeda yang terpenting sampai kepada tujuan yang sama; (رغم أنّ الطرق مختلفة بل القصد واحد) atau dalam bahasa Rumi: “Banyak jalan menuju Roma”.
Dari elaborasi di atas, dapat diketahui posisi “pluralisme dan moderasi beragama”. Sikap Plural adalah induk dari moderasi beragama yang proses persalinannya melalui pilar “sistem norma” yang mempertemukan para pemeluk semua agama dalam satu wadah yang disebut sebagai “moderasi beragama”, karena dalam sistem norma semua agama bertemu dalam mengajarkan perdamaian, kebaikan, cinta, Budi luhur, moralitas yang agung dan membangun peradaban ummat manusia yang agung. Singkatnya, sikap Plural adalah induk dan moderasi beragama adalah keturunan, kemudian proses persalinannya memalui pemahaman moderat terhadap sistem norma yang menjadi salah satu pilar yang menopang berdirinya setiap agama.
Menurut Sohibul Izar, yang akrab disapa “Abah Izar” seorang penyuluh agama sekaligus tokoh moderasi beragama nasional di dusun Umbulrejo (kampung moderasi beragama nasional) yang berbeda di kabupaten Malang, atau tepatnya malang selatan. Dalam beberapa kesempatan dalam proses pembelajaran penulis padanya, sering berkata: “Moderasi beragama tidak berarti mencampur adukan antar agama, atau memeluk banyak agama dalam satu waktu dan keadaan, akan tetapi moderasi beragama berarti menghormati dan menghargai agama lain pada ranah yang tidak mungkin sama, yaitu, ranah Credo (rancang bangun keyakinan) dan ritus (rancang bangun ritual peribadatan). Disinilah kontekstualisasi firman Tuhan yang berbunyi; “Bagimu agamamu dan bagiku agamaku”. Tidak hanya sebatas saling menghormati, tetapi moderasi beragama meliputi nteraksi sosial yang baik bersama pemeluk agama lain, seperti bekerja sama, gotong royong, saling membantu dan mengasihi tanpa melihat latar belakang agamanya (keyakinan dan ritual), karena pada bagian ini, semua pemeluk agama disatukan oleh sistem norma yang pada setiap agama mengajarkan tentang keharmonisan hubungan antara ummat manusia (humanity/memanusiakan manusia) dan alam semesta.
Pada hakikatnya, seluruh agama mengajarkan kebaikan atau bisa kita katakan juga bahwa, tidak ada satu pun agama yang mengajarkan kejahatan, keburukan, keji dan nista. Dengan demikian, seorang pemeluk agama tidak perlu menghina dan menistakan agama lain, artinya seorang pemeluk agama harus tetap teguh meyakini kebenaran agama sendiri dan menghormati kebenaran yang diyakini oleh pemeluk agama-agama lain.
Demikianlah Agama terkadang membuat orang candu, yang moderat moderat saja…, karena yang candu dan berlebihan itu berbahaya..!!

Mahasiswa Pascasarjana UIN Mataram





