SALAH satu watak bangsa Indonesia yang sering kita dengar adalah adanya kesadaran sebagai sebuah komunitas, yang nantinya melahirkan sikap kepedulian sosial. Kita mengenalnya sebagai nilai-nilai “Timur” yang dipertentangkan dengan “Barat” yang dianggap egois dan individualis.
Di saat bersamaan, kita juga diperkenalkan dengan istilah yang terdengar menantang citra Barat di mata orang Timur, yakni “Homo Socius”. Istilah itu, menitikberatkan kepada watak dasar manusia yang saling bergantung satu sama lainnya. Seolah-olah, istilah homo socius adalah milik bangsa-bangsa “Timur,” atau minimal dapat dijadikan sindiran untuk menjitak jidat bangsa-bangsa “Barat” yang telah lupa akan hakikat dirinya sebagai manusia. Terdengar cukup narsistik, tapi begitulah adanya.
Tetapi yang berbahaya dari sikap semacam itu, adalah romantisasi yang berlebihan hingga membuat kita terjun ke dalam lembah ketidaksadaran. Kita tahu bahwa, nilai-nilai Asia atau ketimuran pernah digunakan oleh Soeharto pada masa kepemimpinannya untuk melegitimasi pembangunan yang menggusur hak asasi manusia.
Secara bersamaan, Soeharto membangun benteng pembeda nilai-nilai ketimuran dengan nilai yang dianut bangsa Barat demi menghindari campur tangan atas dosa-dosa kemanusiaan yang diperbuatnya.
Di masa sekarang, kepedulian sosial menjelma ke dalam bantuan sosial yang dikerahkan oleh pihak-pihak yang tengah berkepentingan. Seorang kandidat yang tengah bertarung dalam Pilkada, misalnya, akan dengan mudah meneteskan secuil kekayaannya untuk membantu masyarakat banyak.
Semakin sering ia menggelontorkan hartanya, semakin dikenang pula sosoknya. Tetapi, di balik sikap demikian, terkandung ketidakpedulian sosial pula. Mengapa? Karena bantuan sosial akan menjadi sangat efektif bila digerakkan pada momen-momen emosional. Momen itu bisa berupa bencana alam, kemanusiaan, maupun bencana non alam seperti pandemi Covid-19.
Perbedaan momen itu serupa dengan perbedaan kala menghadiahi sepotong roti kepada seseorang yang tengah kelaparan dan seorang lain yang tengah kekenyangan. Efektivitasnya berbeda, seorang kelaparanlah yang akan sangat berterimakasih atas pemberian tersebut.
Maka harus diakui, momen penderitaan adalah keberuntungan bagi romantisasi kepedulian sosial yang mereka lakukan. Semakin menderita, miskin, dan terbelakang suatu komunitas, akan semakin efektif pula bekerjanya janji-janji yang diucapkan. Dan, mereka akan selalu membutuhkan penderitaan orang lain untuk menaikkan citra dirinya. Singkatnya, mereka akan selalu membutuhkan orang-orang yang tengah kelaparan dan selalu mengharap sepotong roti.
Seperti yang kerap Anda alami, jika Anda membutuhkan sesuatu, maka Anda akan berhemat dan memastikan kebutuhan itu ada. Begitu pula dengan kasus di atas, ketika seorang yang menjual kepedulian sosial untuk kepentingan politis membutuhkan si lapar, maka tidak perlu heran jika si lapar akan terus ada, dipelihara, dan dilanggengkan keberadaannya.
***
Kepedulian sosial telah begitu latah diperdengarkan. Bantuan sosial, sumbangan, atau apapun istilah yang dipergunakan untuk meromantisasi nilai-nilai ketimuran telah menjadi barang langka. Yang kerap terjadi justru, kebaikan-kebaikan semu yang mengatasnamakan kepedulian terhadap sesama.
Kita membutuhkan jiwa-jiwa mulia, yang berbuat atas nama altruisme. Menurut Shelley E. Taylor, Letitia Anne Peplau, dan David O. Sears (2009), bila seseorang mempertaruhkan nyawanya untuk menolong korban dari bahaya, setelahnya ia pergi begitu saja atau tanpa pamit, maka orang tersebut telah melakukan tindakan altruistik. Dalam kalimat yang sering kita jumpai, altruisme berarti menolong sesama tanpa pamrih atau tidak meminta balasan atas kebaikan yang telah kita perbuat.
Mereka menjelma dalam pelbagai figur, seperti dermawan, relawan, wali, sufi, dan sebagainya. Contoh yang amat jelas atas hal ini pernah dicontohkan oleh Nabi saw ketika rutin menyuapi makan seorang pengemis buta yang kerap menghardiknya.
Apakah tindakan altruistik merugikan pelakunya? Tentu saja tidak. Sebab, tindakan tersebut justru membentuk pelakunya untuk mampu mengekspresikan nilai-nilai personal (kasih sayang, kepedulian, dan lainnya), memperoleh pemahaman baru, memperkuat hubungan sosial, menumbuh-kuatkan kepribadian baik, dan seterusnya.
Fuad Nashori (2008) mengutip pendapat Cohen, mengetengahkan ciri-ciri altruistik, yakni adanya empati, keinginan untuk memberi, dan secara suka rela. Sementara dalam Islam, tindakan ini didasari atas dua hal, yakni prinsip khusus dan umum. Prinsip khususnya adalah ibadah, muamalah, ketulusan, dan keyakinan keagamaan. Sementara prinsip umumnya adalah ta’awun (saling menolong) dan ikhlas.
Dalam hal ini, penting kiranya memyimak apa yang disampaikan Fudhail bin Iyyadh, bahwa sesungguhnya amal tatkala dilaksanakan dengan keikhlasan namun tidak menurut aturan yang benar, maka tidak akan diterima sampai ia diterapkan menurut aturan yang benar.”[]
Ilustrasi: theconversation.com
Mahasiswa dan Guru asal Cirebon