Intelektual Publik dan Media

HUBUNGAN simbiosis mutualisme antara intelektual publik dan media semakin jelas terlihat kala arus pertumbuhan media (terutama media sosial dan media online) tak terbendung. Media membutuhkan para intelektual sebagai narasumber yang akan mengisi konten berita yang ingin dipublikasikannya. Sebaliknya, para intelektual publik membutuhkan media untuk mendesiminasikan ide dan pikirannya sehingga bisa terpublikasi dan dikonsumsi oleh khalayak lebih luas.

Namun hubungan ini akan berlangsung ideal dan kontributif bagi masyarakat bila keduanya (intelektual dan media) memiliki komitmen yang sama terhadap pentingnya pencerahan dan pemberdayaan masyarakat. Jika tidak, maka identitas intelektual publik hanya dijadikan sebagai “alat” atau “stempel” yang diobral untuk kepentingan subjektif figur atau kelompok tertentu lewat media partisan yang maha murah. Oleh karena itu, keduanya bisa menjadi mitra kebaikan, tetapi peluang menjadi tim “persekongkolan jahat” pun selalu terbuka.

Sejatinya, intelektual publik (baik yang dilahirkan oleh lembaga pendidikan formal maupun hasil proses sosial dan kultural) bisa hadir di ruang publik dengan wajah solutif terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat. Dengan ilmu yang dimilikinya, para intelektual publik bisa mengkaji fenomena atau persoalan yang ada, menemukan langkah-langkah praktis penyelesaiannya untuk direkomendasikan ke publik dan pengambil kebijakan publik lewat publikasi media.

Intelektual publik dituntut untuk mampu menyikapi persoalan masyarakat dan  mengkonversinya menjadi sesuatu yang memiliki nilai tambah bagi kehidupan sosial. Inilah peran ideal seorang intelektual publik, yang setiap keberadaan dan kehadirannya selalu bermanfaat bagi orang lain. Peran ini sekaligus membedakannya dengan intelektual (tanpa embel “publik” di belakangnya alias intelektual tradisional), yang hanya asyik dengan kajian ilmiah di lembaga pendidikan untuk kebutuhan administratif akademik tetapi abai dengan kebutuhan dan problem publik.

Keberadaan media (konvensional maupun online) tidak hanya dijadikan sebagai sarana strategis untuk mendesiminasikan ide dan pikiran para intelektual publik, tetapi juga menjadi wadah uji publik bagi para intelektual. Dengan itu masyarakat bisa menilai apakah ide dan pikirannya rasional atau sekedar emosional, objektif atau penuh subjektivitas, berbasis empirik atau hanya imajinasi. Publik bisa menilai kelayakan seorang intelektual publik dari karya yang dipublikasikannya.

Baca Juga  Kegenitan dan Gosip Komunal: Duka-Duka Kemanusiaan Kita

Intelektual publik juga mesti hati-hati dengan media “partisan” yang mengajaknya bersekongkol untuk hal-hal yang kontra produktif dengan fungsinya sebagai  intelektual publik. Jangan sampai intelektual publik digiring dalam “konspirasi” media untuk mem-branding satu figur atau kelompok, atau menjadi “stempel” dalam merasionalisasi agenda media dalam membangun opini untuk kepentingan figur atau kelompok tertentu. Dan lebih parah lagi bila ada intelektual publik yang mau menjadi narasumber pada media yang hobi menebar ujaran kebencian.

Praktik-praktik “hitam” media seperti di atas ditandai dengan diabaikannya standar kerja dan pemberitaan yang lazim di dunia jurnalistik. Salah satunya adalah prinsip cover both side. Dalam bad practices media seperti ini, pendapat intelektual publik sering dijadikan sebagai legitimasi akademik atau rasional terhadap wacana yang hendak dibangun. Praktik seperti ini biasanya marak saat musim politik seperti Pilkada dan Pilpres, atau kala suatu media sedang memberitakan suatu konflik.     

Setidaknya ada dua tawaran yang bisa dijadikan sebagai solusi agar relasi intelektual publik dan media bisa berkontribusi positif bagi kehidupan masyarakat. Pertama, kaum intelektual publik tetap konsisten di garis keilmuannya sembari terus menebar hasil kajian dan temuannya kepada media dengan tetap selektif terhadap media agar tidak terjebak dalam praktik “partisan” dari media-media tertentu.

Kedua, para intelektual publik diharapkan bisa menjadi penggagas dan pengelola media, terutama media online seperti portal berita yang tidak membutuhkan investasi dan infrastruktur yang high cost. Langkah ini menjadi solusi jitu untuk mengimbangi praktik media partisan yang masih saja berlangsung. Media yang dikelola oleh komunitas intelektual publik diprediksi akan bisa dijadikan sebagai wadah publikasi konten-konten bermanfaat bagi kehidupan publik.

Baca Juga  Fikih Islam Menurut Imam Mazhab

Solusi yang disebut terakhir (solusi kedua) dapat efektif bila para intelektual publik bisa mengelola media secara profesional sesuai regulasi yang ideal dengan kultur kerja yang transparan, dan tentu saja tahan “godaan” kepentingan kelompok partisan. Oleh karena itu dibutuhkan figur-figur pengelola yang berintegritas dan tradisi kerja yang terbangun secara profesional untuk bisa meminimalisir tingkat subjektivitas dalam proses produksi media.

Faktor individu dan rutinas media adalah dua level terdalam yang mempengaruhi hasil produksi media menurut model hierarchy of influence. Model yang diperkenalkan oleh Shoemaker dan Reese (1996) ini menjadi alarm penting bagi siapa dan institusi mana pun yang hendak dan sedang mengelola media untuk memperhatikan integritas personal tim dan tradisi kerja (termasuk regulasi) yang disepakati secara internal, sebagai upaya mewujudkan performa media yang ideal.

Keterlibatan kaum intelektual publik dalam mengelola media diharapkan bisa mengawal proses kanalisasi ide dan pikiran cemerlang para intelektual secara tepat dan objektif di ruang publik agar masyarakat tercerahkan. Bila ini bisa terwujud maka intelektual publik bisa menunjukkan kontribusi sosialnya, dan media sebagai the fourth estate atau pilar demokrasi keempat akan bisa dipertahankan. Semoga.[]

Ilustrasi: kumparan.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *